Aceh – Semangkin lama, semakin di diam-diamkan. Yang di anggap lalai, diduga sudah berjalan hampir kurang lebih 2 minggu lamanya. Seksi profesi pengamanan (Si Propam) kepolisian resort (polres) langsa, sampai saat ini juga. Belum ada keterangan ungkapan, dugaan kasus mengaku sebagai oknum polisi di satuan reserse kriminal (satreskrim) polres langsa.
Yang disebut-sebut sapaan berinisial “MLYD” peras dan lakukan pungutan liar (pungli) beberapa orang mafia pemain minyak bbm bersubsidi jenis pertalite, senilai sebesar Rp 1,7 ribu rupiah dan juga belum terungkap serta belum tertangkapnya mengaku oknum polisi berinisial “MLYD” tersebut. Pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan sorotan publik. Dibeberapa media masa secara online tersebut, berjudul. Dugaan Permintaan Rp1,7 Juta Libatkan Oknum Polisi Langsa, Respons Propam Dipertanyakan. Terbitan pada tanggal 21 agustus 2026 lalu, dugaan permintaan uang sebesar Rp 1,7 juta yang disebut. Melibatkan seorang oknum anggota polisi. Mengaku bertugas di satreskrim polres langsa, berinisial MLYD. Kembali menjadi sorotan, hingga kini. Perkembangan penanganan dugaan tersebut, dipertanyakan setelah pihak propam polres langsa. Disebut belum memberikan penjelasan kepada wartawan, persoalan ini. Sebelumnya mencuat setelah seorang warga berinisial TJ, warga kecamatan sungai raya kabupaten aceh timur.
Mengaku dimintai uang setelah didatangi seseorang yang memperkenalkan diri sebagai anggota polisi dan mengaku juga bertugas di satreskrim polres langsa, berinisial MLYD. Informasi yang disampaikan TJ, berkaitan dengan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan mobil toyota kijang jantan warna abu-abu silver. Dugaan tersebut, kemudian diberitakan sejumlah media daring dan memunculkan pertanyaan publik. Mengenai kebenaran peristiwa, serta sejauh mana mekanisme pengawasan internal polri berjalan.
Anehnya lagi, diduga sudah berjalan lebih kurang hampir 2 minggu lamanya. Seksi profesi pengamanan (Si Propam) kepolisian resort (polres) langsa itu, belum adanya mengungkap. Dugaan kasus, mengaku sebagai oknum polisi dan bertugas sebagai di satuan reserse kriminal (satreskrim) polres langsa tersebut. Diduga berinisial “MLYD”, peras dan pungli mafia pemain minyak bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi pertalite senilai Rp 1,7 juta rupiah. Yang berupa melalui via transfer, melalui rekening bsi. Terkirim melalui via transfer rekening bsi berinislal UA, dalam pantauan wartawan media online ini juga belum adanya terungkap hal kasus tersebut.
Parahnya lagi, ada pun telah di lakukan langsiran ke pihak kepala unit (kanit) paminal propam polres langsa. Dari beberapa pemberitaan miring dengan sorotan publik itu. Yang terkirim, melalui via pesan WhatsApp selularnya itu. Disinyalir adanya sebatas di lihatnya saja, dan juga tanpa adanya komentar apa pun. Diduga kembali, dalam kasus tersebut. Terkesan terlindungi oleh pihak Si Propam polres langsa itu, jelas. Semangkin bobroknya, dengan adanya seperti itu. Sistem kinerja polri di negara kesatuan republik indonesia, yang tidak terungkapnya apa yang telah terjadi di dalam tubuh kepolisian resort polres langsa. Setelah pergantian, para pemimpin yang baru itu.
(Pasukan Ghoib/Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara)








Respon (1)