banner 728x250

Ismail Soroti Risiko Indonesia Hanya Menjadi Pasar AI

Ismail Soroti Risiko Indonesia Hanya Menjadi Pasar AI
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, menyoroti kekhawatiran banyak negara yang berisiko hanya menjadi pasar bagi perkembangan kecerdasan buatan (AI). Indonesia, menurutnya, juga menghadapi persoalan serupa. Teknologi AI berkembang dengan cepat dan menawarkan berbagai peluang, tetapi negara perlu memastikan bahwa perannya tidak terbatas pada penggunaan produk dan layanan yang dikembangkan pihak lain. Kekhawatiran ini berkaitan dengan kemampuan untuk ikut membangun teknologi, menguasai pengetahuan, serta memperoleh manfaat ekonomi dari perubahan yang sedang berlangsung.

Ismail menyebut situasi tersebut bukan hal baru. Ketika teknologi mulai diterapkan, negara-negara kerap menghadapi pertanyaan tentang siapa yang mengembangkan, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang menikmati nilai tambahnya. Pola semacam itu, ujarnya, berulang di berbagai sektor seiring hadirnya teknologi baru. Sebuah negara dapat menjadi pengguna yang besar tanpa otomatis memiliki kapasitas produksi atau pengaruh dalam menentukan arah inovasi. Karena itu, besarnya pemanfaatan teknologi perlu diimbangi dengan upaya memperkuat kemampuan di dalam negeri.

banner 325x300

Dalam acara coffee morning pada Selasa, 3 November 2026, Ismail menggambarkan Indonesia sebagai pasar yang sangat potensial bagi teknologi yang sedang menjadi tren. Jumlah pengguna dan kebutuhan digital yang terus berkembang membuat Indonesia menarik bagi penyedia teknologi. Potensi tersebut dapat menjadi modal untuk menarik investasi dan mendorong layanan baru, tetapi juga menuntut perhatian terhadap posisi Indonesia dalam ekosistem AI. Jika hanya menjadi konsumen, pasar yang besar belum tentu menghasilkan penguasaan teknologi maupun manfaat yang tersebar luas.

Pernyataan itu menempatkan perdebatan tentang AI dalam konteks yang lebih luas daripada sekadar adopsi. Pertumbuhan penggunaan perlu berjalan bersama pengembangan talenta, riset, infrastruktur, dan kemampuan industri agar Indonesia dapat berpartisipasi dalam penciptaan solusi. Dengan demikian, peluang dari tren AI tidak hanya terlihat dari banyaknya teknologi yang masuk atau digunakan, tetapi juga dari kapasitas nasional untuk memahami, mengembangkan, dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan. Tantangan utamanya adalah mengubah daya tarik sebagai pasar menjadi pijakan untuk peran yang lebih aktif dalam perkembangan teknologi.

Ismail menilai masyarakat Indonesia cenderung memiliki sikap FOMO, atau takut tertinggal dari tren yang sedang berkembang. Ketika teknologi baru ramai dibicarakan, banyak orang terdorong untuk segera mencoba dan menggunakannya, termasuk kecerdasan buatan (AI). Pola ini membuat adopsi teknologi berlangsung cepat, tetapi belum tentu diikuti pemahaman mendalam mengenai cara kerja, manfaat, maupun risikonya. Bagi Ismail, tingginya minat terhadap AI memperlihatkan keterbukaan masyarakat pada perubahan, sekaligus mengundang pertanyaan tentang sejauh mana penggunaan tersebut menghasilkan nilai yang berkelanjutan.

Antusiasme itu terlihat lain pada kalangan anak muda yang memanfaatkan AI dalam beragam sektor. Teknologi tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan belajar, membuat konten, menyelesaikan pekerjaan, hingga membantu usaha dan layanan. Ismail juga menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat adopsi AI terbesar di Asia. Angka penggunaan yang tinggi menunjukkan bahwa masyarakat cepat mengintegrasikan teknologi populer ke dalam aktivitas sehari-hari. Namun, tingkat adopsi saja tidak menggambarkan keseluruhan posisi suatu negara dalam perkembangan AI. Pemakaian aplikasi yang tersedia belum otomatis berarti pengguna atau institusi di dalam negeri turut membangun teknologi dan ekosistemnya.

Di sinilah kekhawatiran Ismail berpusat: Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi produk AI dari pihak lain. Besarnya populasi dan sekitar 230 juta pengguna internet dapat menjadi modal penting, tetapi jumlah tersebut belum cukup apabila masyarakat hanya mengonsumsi layanan yang dibuat di luar negeri. Perlu ada kemampuan yang lebih luas, mulai dari mengembangkan solusi, menciptakan produk, mengolah data secara bertanggung jawab, hingga membangun talenta dan perusahaan lokal. Dengan demikian, pertanyaan pentingnya bukan semata-mata seberapa cepat orang Indonesia memakai AI, melainkan apakah penggunaan itu juga mendorong kapasitas nasional. Tanpa langkah tersebut, popularitas AI bisa memperbesar pasar tanpa memperkuat peran Indonesia sebagai pencipta maupun penentu arah teknologi.

Ismail menekankan bahwa Indonesia perlu membangun kolaborasi yang kuat pemerintah dan sektor swasta agar perkembangan kecerdasan buatan tidak menjadikan Indonesia sekadar pasar bagi produk dan layanan dari luar negeri. Kerja sama tersebut penting karena ekosistem AI mencakup banyak unsur yang saling berkaitan, mulai dari kebijakan, infrastruktur komputasi, pengelolaan data, hingga aplikasi yang digunakan masyarakat. Jika setiap pihak bergerak sendiri, pengembangan kemampuan nasional berisiko berjalan lambat dan tidak menghasilkan nilai tambah yang memadai bagi perekonomian dalam negeri.

Dalam pembagian peran itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memperkuat kebijakan dan regulasi yang memberi arah sekaligus kepastian bagi pengembangan AI. Aturan perlu mendukung inovasi, tetapi juga melindungi kepentingan publik, termasuk kepemilikan dan pemanfaatan data. Kejelasan mengenai siapa yang berhak mengelola data, bagaimana data dapat digunakan, serta perlindungan terhadap informasi sensitif akan membantu membangun kepercayaan. Kerangka yang konsisten juga dapat mendorong perusahaan untuk berinvestasi dan mengembangkan solusi di Indonesia, tanpa mengabaikan akuntabilitas maupun hak masyarakat.

Namun, peran pemerintah tidak cukup untuk membangun seluruh kemampuan teknis yang dibutuhkan. Ismail menyoroti perlunya pemerintah dan pelaku usaha bekerja bersama dalam mengembangkan kompetensi pada lapisan komputasi, layanan cloud, dan aplikasi. Pemerintah dapat menghadirkan arah strategis, dukungan kebijakan, serta lingkungan yang kondusif, sementara sektor swasta membawa pengalaman operasional, investasi, teknologi, dan pemahaman atas kebutuhan pengguna. Kemitraan dapat mencakup pengembangan infrastruktur, peningkatan kapasitas tenaga kerja, riset terapan, hingga penerapan AI pada berbagai sektor. Dengan demikian, kemampuan tidak hanya terkonsentrasi pada penggunaan produk jadi, tetapi juga tumbuh melalui proses merancang, mengelola, dan menyempurnakan teknologi. Pembagian tugas yang jelas dan sasaran bersama dapat memperkuat ekosistem lokal sekaligus menjaga agar manfaatnya tersebar lebih luas. Kolaborasi yang berkelanjutan juga memberi ruang bagi perusahaan rintisan, institusi pendidikan, dan pelaku industri untuk berkontribusi sesuai keahliannya. Pendekatan tersebut menjadi salah satu cara agar Indonesia mampu menciptakan kapasitas, inovasi, serta nilai ekonomi dari teknologi AI yang berkembang.Dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan, kedaulatan digital menjadi salah satu arah penting yang disoroti Ismail. Gagasan ini menempatkan kemampuan Indonesia untuk mengelola fondasi digitalnya sendiri sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi nasional. Dua aspek yang disebut dalam konteks tersebut adalah penguatan infrastruktur dan pengelolaan data. Keduanya berkaitan erat dengan bagaimana teknologi dapat dikembangkan dan dimanfaatkan, sekaligus dengan kemampuan negara menjaga kendali atas sumber daya digital yang dimiliki. Tanpa fondasi yang kuat, Indonesia berisiko lebih banyak berperan sebagai pengguna teknologi yang dibuat pihak lain. Karena itu, kedaulatan digital bukan sekadar persoalan kepemilikan teknologi, melainkan juga berkaitan dengan kesiapan infrastruktur serta tata kelola data yang mendukung pemanfaatan teknologi secara lebih mandiri.

Penguatan infrastruktur menjadi bagian penting karena perkembangan AI membutuhkan dukungan teknis yang memadai. Dalam arah yang disebut Ismail, hal ini perlu berjalan bersama pengelolaan data yang baik. Data memiliki peran penting dalam ekosistem teknologi, sehingga cara data dikelola ikut menentukan kemampuan Indonesia untuk memanfaatkan perkembangan tersebut. Infrastruktur dan pengelolaan data tidak berdiri sendiri: keduanya menjadi dasar agar Indonesia dapat mengambil peran lebih aktif dalam lanskap digital. Penekanan pada dua aspek ini menunjukkan bahwa pembahasan kedaulatan digital tidak hanya menyangkut adopsi teknologi baru, tetapi juga kapasitas untuk membangun fondasi yang memungkinkan teknologi digunakan dengan kendali dan kepentingan nasional tetap diperhatikan. Arah tersebut membantu menjelaskan mengapa kesiapan domestik dipandang relevan dalam persaingan teknologi yang terus berkembang.

Langkah tersebut dipandang penting.

Baca juga: Pertemuan keduanya terjadi melalui Sulardi, sepupu Soeharto, yang menjadi perantara | Sorong Selatan: Ketika Hutan, Pangan, dan Tradisi Menjadi Satu Kehidupan | Jurnalis Menjadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Makan Malam di Depok

32 kunjungan
banner 325x300