banner 728x250

Nasib Tragis Petugas ASN Rutan Depok Buntut Viral Napi Pesta Narkoba

Dugaan Jalur Sabu di Rutan Depok, Petugas Disebut Dibayar Rp1 Juta Sekali Antar
banner 120x600
banner 468x60

Depok | Yang jelas sampai sekarang peranan mereka berdua itu hanya satu menyediakan alat musik, satu menyediakan sabu," kata Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra di Balai Kota Depok, Senin (5/10/2026). Diterbitkan: 10 October 2026, 06:51 WIB Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menjatuhkan sanksi tegas usai terkuaknya pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok.

Keterangan yang tercatat menyebut Statusnya ASN, ya," jelas Rudi. Yang lainnya hukuman disiplin, ya," kata Rudi. Supaya nanti ke depan ada efek jera, supaya tidak terulang lagi," ujar Rony. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Karutan untuk memberikan sanksi," terang Rony.

banner 325x300

Data lain dalam laporan menunjukkan Inisialnya SD," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Rudi Setiawan usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenkokum HAM Imipas), Jakarta, Jumat (9/10). Petugasnya, petugas yang memasukkan tiga kali narkoba ke dalam lapas, itu kita berhentikan. Penyelidikan dimulai pada 27 September 2026 dan peristiwa itu viral pada 3 Oktober 2026. Hasil awal mengarah pada dugaan keterlibatan keduanya dalam aksi penyelundupan: satu orang diduga membawa masuk sabu, sementara satu lainnya disebut menyediakan lampu disko dan alat musik. Kami akan sampaikan ke Kepala Rutan supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Imipas memecat SD usai pesta narkoba di Rutan Depok terungkap. Polisi menyelidiki dua petugas lain dan memeriksa asal sabu. Seorang petugas berinisial SD diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Rudi menyebut, petugas yang dipecat itu diduga menjadi pihak yang menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan. Selain pemberhentian SD, Rudi menambahkan ada petugas lain yang turut dijatuhi sanksi atas keterlibatan dalam praktik terlarang tersebut, meski tidak memerinci identitas maupun jenis hukumannya.

Pokoknya satu yang dipecat, ya. Polres Metro Depok menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan sabu di Rutan Depok. Polisi juga telah menggeledah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu. Dalam prosesnya, dua petugas Rutan diperiksa. Nanti kita dalami yang bersama mereka siapa saja. Jika bukti keterlibatan menguat, polisi merekomendasikan sanksi untuk memberi efek jera. Polres Metro Depok juga telah memeriksa urine kedua petugas tersebut dan hasilnya negatif. Pemeriksaan lanjutan fokus menelusuri asal muasal sabu yang beredar di dalam rutan. Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut.

banner 325x300