banner 728x250

Operasi Gabungan Berlangsung di Kampung Ambon dan Boncos untuk Memberantas Narkoba

Operasi Gabungan Berlangsung di Kampung Ambon dan Boncos untuk Memberantas Narkoba
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar operasi kepolisian di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberantas peredaran narkoba yang berlangsung di wilayah tersebut. Operasi dimulai sejak pagi hari dengan melibatkan personel dari kedua institusi penegak hukum.

Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi sasaran dalam satu rangkaian operasi gabungan. Penempatan kedua lokasi itu sebagai area kegiatan menunjukkan adanya langkah terpadu kepolisian dalam menangani dugaan aktivitas peredaran narkoba di Jakarta Barat. Personel gabungan dikerahkan untuk menjalankan agenda penindakan sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.

banner 325x300

Sejak kegiatan dimulai, operasi berlangsung sebagai bagian dari upaya kepolisian memperkuat pemberantasan narkoba di kawasan perkotaan. Penggerebekan dilakukan pada waktu yang sama dalam rangkaian kegiatan yang melibatkan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Informasi mengenai pelaksanaan operasi tersebut disampaikan ketika petugas masih menjalankan kegiatan di lapangan, sehingga perhatian utama berada pada proses penindakan di dua lokasi yang telah ditetapkan sebagai sasaran.

Operasi gabungan ini menjadi agenda kepolisian pada Jumat pagi dan mencakup dua kawasan di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon serta Kampung Boncos. Kedua wilayah tersebut ditangani dalam satu rangkaian kegiatan untuk mendukung langkah pemberantasan peredaran narkoba secara terkoordinasi. Hingga tahap awal pelaksanaan, keterangan yang tersedia berfokus pada dimulainya penggerebekan dan keterlibatan tim gabungan, tanpa memuat hasil akhir dari kegiatan di lapangan.

Operasi gabungan yang berlangsung di Kampung Ambon dan Boncos melibatkan sejumlah unsur kepolisian. Keterlibatan berbagai satuan tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba dilakukan melalui kerja bersama direktorat terkait dan jajaran kepolisian daerah. Setiap unsur hadir sebagai bagian dari dukungan institusional dalam pelaksanaan operasi, sesuai kebutuhan penanganan perkara dan kondisi di lokasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan bahwa operasi itu dilakukan oleh direktorat bersama Polda Metro Jaya. Pernyataan tersebut menegaskan adanya keterlibatan unsur pusat dan daerah dalam kegiatan penindakan terhadap peredaran narkoba di dua wilayah tersebut. Kerja sama ini menjadi bagian penting dari langkah kepolisian untuk memperkuat upaya penegakan hukum.

Selain direktorat dan Polda Metro Jaya, operasi tersebut mendapat dukungan dari Brimob, Sabhara, serta unsur perintis. Propam dan satuan kepolisian lainnya juga turut dilibatkan. Berdasarkan keterangan Kristian, seluruh unsur itu menjadi bagian dari operasi gabungan yang diselenggarakan untuk mendukung pemberantasan narkoba. Penyebutan berbagai satuan tersebut memperlihatkan bahwa operasi tidak hanya melibatkan satu unit, melainkan melibatkan beberapa komponen kepolisian secara bersamaan.

Keterlibatan Brimob, Sabhara, perintis, Propam, dan satuan lain tetap berada dalam kerangka koordinasi operasi yang dilaksanakan direktorat bersama Polda Metro Jaya. Keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu sekaligus memberikan gambaran mengenai luasnya unsur kelembagaan yang dilibatkan. Dengan demikian, operasi di Kampung Ambon dan Boncos merupakan kegiatan bersama yang didukung oleh berbagai satuan kepolisian, tanpa mengubah fokus utamanya, yakni memberantas narkoba.

Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos masih berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Operasi gabungan tersebut belum dinyatakan selesai ketika keterangan disampaikan, sehingga proses penindakan dan pemeriksaan di lapangan masih terus dilakukan oleh petugas. Situasi ini membuat informasi mengenai hasil keseluruhan operasi belum dapat disampaikan secara lengkap.

Kristian belum membeberkan jumlah orang yang telah ditangkap dalam kegiatan tersebut. Selain itu, belum ada keterangan resmi mengenai jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan selama penggerebekan berlangsung. Data tersebut masih menunggu proses pendataan dan penyelesaian seluruh rangkaian kegiatan di Kampung Ambon serta Kampung Boncos.

Informasi yang lebih rinci mengenai penangkapan dan barang bukti baru akan disampaikan pada Jumat sore, setelah operasi selesai. Penyampaian tersebut diharapkan mencakup perkembangan penindakan yang telah dilakukan petugas di kedua lokasi, termasuk jumlah orang yang diamankan dan barang bukti yang ditemukan. Sebelum keterangan resmi diberikan, belum tersedia data final yang dapat dijadikan dasar untuk menggambarkan hasil operasi.

Dengan demikian, keterangan yang disampaikan hingga pukul 10.00 WIB masih terbatas pada informasi bahwa penggerebekan sedang berjalan. Belum ada angka resmi mengenai penangkapan atau barang bukti, dan belum terdapat kesimpulan akhir terkait hasil operasi gabungan tersebut. Seluruh perkembangan selanjutnya masih menunggu berakhirnya kegiatan serta penjelasan resmi pada Jumat sore.

Kristian menjelaskan bahwa penggerebekan di Kampung Ambon dan Boncos dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam upaya pemberantasan narkotika. Arahan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengambil langkah penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam pelaksanaannya, aparat menyasar kawasan yang selama ini disebut sebagai sarang atau kampung narkoba. Penyebutan itu merujuk pada perhatian kepolisian terhadap wilayah yang dinilai perlu mendapatkan penanganan khusus dalam agenda pemberantasan narkotika. Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menjalankan kebijakan penindakan sesuai arahan pimpinan.

Keterangan Kristian menempatkan kegiatan di Kampung Ambon dan Boncos dalam konteks kebijakan yang lebih luas, yakni penguatan upaya penanggulangan narkotika. Dengan dasar tersebut, penggerebekan tidak hanya dipandang sebagai tindakan di satu lokasi, tetapi juga sebagai pelaksanaan instruksi untuk menyasar titik-titik yang disebut berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Meski demikian, rincian mengenai hasil operasi, barang bukti, maupun tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari kepolisian. Informasi yang telah disampaikan sejauh ini berfokus pada dasar pelaksanaan operasi dan sasaran kawasan yang menjadi perhatian aparat. Perkembangan berikutnya diharapkan memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai proses penindakan yang dilakukan.

banner 325x300