MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Dua mahasiswa menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh geng motor di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 4 Oktober. Serangan itu menimbulkan dampak serius bagi kedua korban, dengan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Muh Akmal Makmur, berusia 24 tahun. Sementara itu, korban lainnya adalah Muh Farel SM. Setelah kejadian, Muh Farel SM harus mendapatkan penanganan intensif karena mengalami luka serius akibat penyerangan tersebut. Identitas kedua mahasiswa itu telah disebutkan dalam keterangan terkait peristiwa yang berlangsung di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19.
Peristiwa ini bermula ketika kedua mahasiswa tersebut menjadi sasaran serangan pada waktu dini hari. Akibat kejadian itu, kondisi keduanya segera menjadi perhatian, terutama karena serangan tersebut menyebabkan hilangnya nyawa Muh Akmal Makmur. Di sisi lain, Muh Farel SM masih menjalani perawatan intensif untuk menangani luka yang dialaminya.
Penyerangan terhadap dua mahasiswa itu menjadi inti peristiwa yang terjadi di wilayah Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Hingga bagian awal laporan ini, informasi yang dapat dipastikan adalah lokasi kejadian, waktu peristiwa, identitas korban, serta dampak langsung yang mereka alami. Satu mahasiswa dinyatakan meninggal dunia, sedangkan satu mahasiswa lainnya berada dalam perawatan intensif akibat luka serius.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Jafar Ahmad, menyampaikan kondisi dua korban dalam penyerangan yang melibatkan geng motor tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, Muh Akmal Makmur meninggal dunia setelah mengalami luka robek pada bagian belakang kepala. Luka itu menjadi salah satu kondisi yang dijelaskan polisi dalam menyampaikan informasi mengenai keadaan korban.
Pada tubuh Muh Akmal Makmur juga ditemukan luka terbuka yang diduga berasal dari tebasan senjata tajam. Selain itu, terdapat busur yang tertancap di bagian kepala. Rincian mengenai luka, dugaan penyebabnya, serta benda yang ditemukan pada tubuh korban tersebut seluruhnya bersumber dari keterangan Ajun Komisaris Jafar Ahmad. Uraian itu disampaikan sebagai informasi kepolisian mengenai kondisi korban, bukan sebagai hasil pemeriksaan atau kesimpulan tambahan di luar keterangan resmi.
Sementara itu, Muh Farel SM masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Tadjuddin Chalid. Menurut keterangan kepolisian, ia mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala. Luka tersebut diduga berasal dari sabetan senjata tajam. Kondisi Farel yang masih memerlukan perawatan intensif menunjukkan bahwa insiden itu juga menyebabkan korban lain mengalami cedera serius. Seluruh penjelasan mengenai luka yang dialami Muh Farel SM, termasuk lokasi luka dan dugaan penyebabnya, mengacu pada keterangan polisi. Informasi tersebut tidak menambahkan kesimpulan baru mengenai proses kejadian maupun pihak yang menyebabkan luka-luka itu.
Rangkaian kejadian tersebut bermula ketika sekitar 12 sepeda motor disebut bergerak melintasi Jalan Dg Ramang. Berdasarkan keterangan saksi, kelompok itu membawa senjata tajam, lain parang dan busur. Mereka juga disebut mengancam warga yang sedang melintas di kawasan tersebut. Situasi itu kemudian memicu kepanikan dan mendorong warga untuk melakukan perlawanan.
Saksi menuturkan, warga mengejar kelompok bermotor tersebut setelah terjadi ancaman di jalan. Para pengendara kemudian melarikan diri ke arah Kabupaten Maros. Keterangan mengenai arah pelarian itu menjadi bagian dari informasi awal yang dihimpun setelah peristiwa berlangsung. Polisi masih mendalami rangkaian pergerakan kelompok tersebut, termasuk identitas para anggotanya dan peran masing-masing dalam kejadian.
Pada waktu yang hampir bersamaan, dua korban mengalami kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19. Menurut penjelasan kepolisian, kelompok bermotor itu berbalik arah setelah melihat kecelakaan tersebut. Kedua korban yang masih berada dalam kondisi setelah kecelakaan disebut tidak sempat menyelamatkan diri ketika kelompok itu mendatangi mereka.
Polisi menjelaskan bahwa kedua korban kemudian menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Keterangan tersebut digunakan untuk menggambarkan dugaan hubungan kecelakaan dan penyerangan, sementara kesaksian warga membantu menjelaskan pergerakan kelompok sebelum tiba di lokasi korban. Penyidik masih memeriksa saksi serta mengumpulkan bukti untuk memastikan urutan kejadian, jumlah pelaku, dan bentuk kekerasan yang dilakukan.
Setelah penyerangan tersebut, jenazah Muh Akmal Makmur telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Evakuasi dilakukan agar jenazah dapat menjalani proses visum sesuai prosedur. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penanganan awal setelah kejadian sekaligus mendukung kebutuhan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, Muh Farel SM masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Tadjuddin Chalid. Kondisi korban tersebut masih menjadi perhatian dalam penanganan kasus ini. Informasi mengenai perkembangan perawatan akan mengikuti keterangan resmi dari pihak yang berwenang dan rumah sakit, sehingga setiap pembaruan dapat disampaikan berdasarkan data yang telah dikonfirmasi.
Polisi masih menyelidiki penyerangan yang terjadi dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan tersebut diperlukan untuk membantu petugas menyusun rangkaian peristiwa secara lebih jelas dan memastikan informasi yang diperoleh dapat diverifikasi. Selain itu, aparat terus melakukan upaya untuk memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Hingga tahap ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Petugas masih mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk keterangan saksi dan temuan dalam penanganan korban. Karena pemeriksaan belum selesai, informasi mengenai identitas pelaku, motif penyerangan, serta perkembangan proses hukum belum disampaikan. Masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi dari kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.







