banner 728x250
Polri  

Polres Probolinggo Kota Gelar PTDH In Absentia, Kapolres: Penegakan Disiplin Tak Bisa Ditawar

Polres Probolinggo Kota Gelar PTDH In Absentia, Kapolres: Penegakan Disiplin Tak Bisa Ditawar
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo (Investigasi88.com) — Kepolisian Resor Probolinggo Kota melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Bripka M, secara in absentia di halaman Mako Polres Probolinggo Kota, Senin (8/12/2025) pagi. Upacara yang berlangsung dengan suasana resmi dan penuh kehati-hatian itu dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Probolinggo Kota. Upacara PTDH merupakan langkah akhir dari proses hukum dan etik internal Polri setelah anggota terbukti melakukan pelanggaran berat yang merusak integritas profesi kepolisian.

banner 325x300

Dalam amanatnya, AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa keputusan PTDH terhadap Bripka M bukanlah proses instan, melainkan melalui mekanisme yang panjang dan berlapis sesuai ketentuan perundang-undangan.

“PTDH ini dilaksanakan melalui proses yang akuntabel dan selaras dengan hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kapolres.

Menurut AKBP Rico, anggota tersebut terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Selain itu, ia juga melanggar Pasal 8 huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pelanggaran ganda tersebut, lanjut Rico, menjadi dasar kuat bagi Polres Probolinggo Kota untuk mengusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai bentuk penegakan aturan dan konsistensi dalam menjaga marwah organisasi.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Kapolres menekankan bahwa kebijakan PTDH harus dipahami sebagai upaya menjaga disiplin internal serta memastikan bahwa setiap personel Polri memegang teguh prinsip profesionalitas, integritas, dan etika pelayanan publik. Menurutnya, tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai kepercayaan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai institusi.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran Polres Probolinggo Kota agar menjadikan momentum ini sebagai pembelajaran penting dalam perjalanan karier mereka sebagai aparat penegak hukum.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan tidak kembali terulang. Jadikan momentum ini sebagai introspeksi untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” tegas AKBP Rico Yumasri.

Upacara PTDH ditutup dengan penghormatan terhadap nilai-nilai institusi serta ajakan untuk memperkuat komitmen reformasi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meski dilaksanakan in absentia, proses administrasi, etika, dan prosedural tetap dilakukan secara penuh, mencerminkan keseriusan Polri dalam menegakkan kedisiplinan internal.

(Bambang/)*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *