banner 728x250

Pemprov Jatim Gelontorkan Bantuan KE di Probolinggo, Penerima Wajib Gunakan untuk Usaha Produktif

Pemprov Jatim Gelontorkan Bantuan KE di Probolinggo, Penerima Wajib Gunakan untuk Usaha Produktif
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Upaya menekan angka kemiskinan ekstrem terus digenjot Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Salah satunya melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Kemiskinan Ekstrem (KE) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, pada Senin (8/12/2025).

Program ini diberikan kepada warga dengan tingkat kerentanan ekonomi tinggi, khususnya yang memiliki peluang usaha namun terbatas modal. Total terdapat 39 Penerima Manfaat (PM) yang awalnya ditetapkan masuk program. Namun, hanya 37 PM yang akhirnya menerima bantuan karena dua orang tidak memenuhi syarat pada saat penyaluran.
Satu penerima diketahui telah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), sementara satu lainnya telah pindah domisili ke luar Kabupaten Probolinggo.

banner 325x300

Dinsos Tegaskan Bantuan Tidak Boleh Dipakai untuk Konsumtif

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bekti Dinarwati, menegaskan bahwa dana sebesar Rp 1.500.000 yang diterima masing-masing warga merupakan bantuan yang bersifat produktif, bukan konsumtif.

“Bantuan ini bukan untuk kebutuhan harian. Ini adalah modal usaha bagi warga yang memiliki embrio usaha atau keinginan kuat untuk memulai usaha,” ujar Bekti.

Ia menuturkan bahwa program KE mengutamakan penerima yang berpotensi untuk mengembangkan ekonomi keluarga melalui usaha kecil seperti berjualan makanan, kerajinan, maupun bentuk usaha mikro lainnya.

“KE ini memang diarahkan untuk perempuan atau warga yang siap menjalankan usaha. Jadi, dana yang diterima itu harus berputar, menjadi modal, bukan habis dipakai belanja kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Pemantauan Ketat, Pastikan Bantuan Dipakai untuk Usaha

Dinsos Kabupaten Probolinggo juga menyiapkan mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh penerima. Tujuannya memastikan bahwa bantuan benar-benar dipakai sesuai arahan, yakni untuk pengembangan usaha.

“Ke depannya, kami akan turun melakukan monitoring. Kami ingin tahu apakah usahanya berjalan, misalnya mereka berjualan cilok, tempura, atau usaha lainnya. Jadi dana ini harus jelas penggunaannya,” jelas Bekti.

Ia menambahkan, setiap perkembangan usaha akan menjadi indikator keberhasilan program. Jika penerima memanfaatkan bantuan dengan serius, maka peluang mereka keluar dari kategori miskin ekstrem akan semakin besar.

Dorong Penerima Keluar dari Ketergantungan Bantuan

Lebih jauh, Bekti menjelaskan bahwa arah besar dari program KE adalah pemberdayaan, bukan ketergantungan. Pemerintah berharap warga yang menerima bantuan dapat berkembang menjadi mandiri secara ekonomi.

“Tujuan terbesar kami adalah mendorong penerima keluar dari ketergantungan bantuan. Kami ingin mereka mandiri, bisa berdiri di atas kaki sendiri, dan tidak lagi bergantung pada bansos,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keseriusan penerima menjadi kunci keberhasilan program. Ketika modal yang diberikan mampu berkembang menjadi usaha yang stabil, maka penanggulangan kemiskinan ekstrem akan berjalan efektif.

“Teman-teman penerima bertanggung jawab terhadap perkembangan usahanya. Bantuan ini adalah embrio untuk membangun masa depan yang lebih mandiri,” pungkasnya.

(Bambang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *