banner 728x250

Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputra kepada Tujuh Purnawirawan dan Pejabat TNI

Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputra kepada Tujuh Purnawirawan dan Pejabat TNI
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada tujuh purnawirawan dan pejabat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penghargaan tersebut menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa, dedikasi, serta pengabdian para penerima selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Penganugerahan itu juga menegaskan pentingnya kontribusi mereka dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI.

Pemberian Bintang Mahaputra merupakan bagian dari upaya negara untuk mengapresiasi tokoh-tokoh yang dinilai telah memberikan sumbangsih berarti bagi kepentingan bangsa. Dalam konteks TNI, pengabdian tersebut berkaitan dengan peran dalam memperkuat institusi pertahanan, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta menjaga keberlanjutan pembangunan organisasi. Penghargaan ini sekaligus mencerminkan pengakuan terhadap perjalanan panjang dan kontribusi para purnawirawan maupun pejabat aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI.

banner 325x300

Penganugerahan tanda kehormatan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/TK/Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 Oktober 2026 dan menjadi dasar resmi pemberian penghargaan kepada tujuh penerima. Melalui keputusan tersebut, negara memberikan legitimasi atas penilaian terhadap jasa dan pengabdian yang telah disumbangkan kepada TNI serta pembangunan nasional.

Langkah Presiden Prabowo ini juga memperlihatkan bahwa penghargaan kenegaraan tidak hanya berfungsi sebagai seremoni, tetapi menjadi simbol penghormatan terhadap nilai pengabdian. Bintang Mahaputra diharapkan dapat menjadi pengingat mengenai tanggung jawab, integritas, dan komitmen yang diperlukan dalam menjalankan amanat pertahanan negara. Penerima penghargaan diharapkan terus menjadi teladan bagi generasi penerus TNI, terutama dalam menjaga profesionalisme, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada bangsa serta negara.

Berdasarkan isi Keputusan Presiden (Keppres), penganugerahan Bintang Mahaputra kepada tujuh purnawirawan dan pejabat TNI diberikan atas pertimbangan jasa luar biasa yang telah mereka berikan dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi yang dinilai memiliki arti penting bagi kemajuan institusi TNI.

Keppres menyebut bahwa para penerima memiliki jasa luar biasa dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian mereka. Jasa tersebut berkaitan dengan dukungan terhadap kemajuan, pengembangan, serta pembangunan TNI. Dasar pemberian penghargaan itu melekat pada kontribusi yang telah diberikan, bukan semata-mata pada kedudukan atau riwayat jabatan para penerima. Dengan demikian, kriteria utama yang ditegaskan dalam Keppres adalah adanya jasa luar biasa dan dharma bakti kepada TNI.

Selain pengakuan atas jasa luar biasa dan dharma bakti, Keppres juga menegaskan bahwa penghargaan diberikan kepada pihak yang jasanya diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari dasar penganugerahan Bintang Mahaputra kepada para penerima. Artinya, penghargaan itu diberikan sebagai penghormatan atas pengabdian serta jasa yang telah memperoleh pengakuan luas. Seluruh dasar tersebut menjadi alasan resmi penganugerahan, yaitu mengakui jasa luar biasa, dharma bakti, dan kontribusi para penerima dalam mendukung kemajuan, pengembangan, serta pembangunan TNI.

Lampiran Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penganugerahan tanda kehormatan mencatat tiga nama sebagai penerima Bintang Mahaputra Adipurna. Ketiganya berasal dari unsur purnawirawan dan pejabat tinggi negara yang disebut memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengabdian kepada negara. Mereka adalah Jenderal TNI Purnawirawan Djamari Chaniago, Jenderal TNI Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Dalam lampiran tersebut, Djamari Chaniago dicantumkan dengan jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk periode 2025–2026. Pencantuman jabatan itu menjadi bagian dari identitas penerima dalam dokumen resmi penganugerahan. Sebagai salah satu penerima Bintang Mahaputra Adipurna, namanya tercatat bersama dua tokoh lain yang memiliki posisi strategis dalam lingkup pertahanan dan keamanan nasional.

Nama berikutnya adalah Jenderal TNI Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, yang disebut menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Posisi tersebut menempatkannya dalam jajaran pengambil kebijakan utama di bidang pertahanan negara. Pemberian tanda kehormatan kepada Sjafrie dicatat dalam Keppres yang sama dengan penerima lain, sehingga seluruh nama dan jabatan tercantum sebagai bagian dari satu rangkaian keputusan resmi.

Sementara itu, Jenderal TNI Agus Subiyanto tercantum sebagai Panglima TNI. Dalam kapasitas tersebut, ia memimpin Tentara Nasional Indonesia dan menjalankan tanggung jawab strategis terkait pertahanan serta kesiapan institusi militer. Dengan demikian, tiga penerima Bintang Mahaputra Adipurna dalam lampiran Keppres itu ialah Djamari Chaniago, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Agus Subiyanto, masing-masing dengan jabatan yang disebutkan dalam dokumen: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2025–2026, Menteri Pertahanan, serta Panglima TNI.

Selain tiga purnawirawan yang menerima tanda kehormatan, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputra Adipradana kepada empat pejabat aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas jasa, pengabdian, serta kontribusi mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang pertahanan. Keempat pejabat itu berasal dari unsur pimpinan setiap matra dan memiliki posisi strategis dalam menjaga kesiapan serta kekuatan pertahanan nasional.

Penerima pertama adalah Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Selanjutnya, Bintang Mahaputra Adipradana diberikan kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak selaku Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Dari matra laut, penghargaan diterima oleh Laksamana TNI Muhammad Ali yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut. Sementara itu, Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono tercatat sebagai penerima dari TNI Angkatan Udara dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara.

Keempat nama tersebut merepresentasikan jajaran pimpinan utama TNI yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pertahanan dan memimpin institusi masing-masing. Pemberian Bintang Mahaputra Adipradana kepada para pejabat itu juga menegaskan penghargaan terhadap peran mereka dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional TNI. Dengan demikian, penerima dari kalangan pejabat aktif melengkapi tiga purnawirawan yang turut dianugerahi tanda kehormatan dalam keputusan yang sama. Ketujuh nama tersebut tercantum dalam lampiran Keputusan Presiden sebagai penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra.

banner 325x300