SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Dato Sri Tahir resmi menjadi salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pengusaha dan filantrop tersebut dilantik bersama 25 orang lainnya dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 2 Oktober 2026. Pelantikan ini menandai penempatan sejumlah tokoh dari latar belakang yang beragam untuk memberikan pertimbangan kepada kepala negara.
Para anggota Wantimpres yang dilantik berasal dari berbagai bidang, termasuk dunia usaha, politik, pemerintahan, keagamaan, akademik, dan profesional. Kehadiran mereka diharapkan memperkaya perspektif dalam proses perumusan kebijakan nasional. Dalam susunan tersebut, Tahir membawa pengalaman panjang sebagai pengusaha sekaligus tokoh yang aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Pengangkatan tersebut juga membuat Tahir kembali berada dalam jajaran Wantimpres. Ia sebelumnya pernah dipercaya menduduki posisi serupa pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada 13 Desember 2019, Jokowi mengangkat Tahir sebagai anggota Wantimpres bersama sejumlah tokoh lainnya. Pengalaman itu menjadi bekal penting bagi Tahir dalam memahami peran lembaga penasihat presiden serta dinamika kebijakan publik.
Wantimpres memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, anggota lembaga tersebut dituntut memiliki rekam jejak, pengetahuan, serta pengalaman yang relevan dengan kepentingan negara. Penunjukan Tahir dalam kabinet Prabowo menunjukkan bahwa pengalamannya kembali dinilai dapat berkontribusi terhadap agenda pemerintahan.
Dengan pelantikan ini, profil Tahir kembali menjadi perhatian publik, bukan hanya karena keberhasilannya membangun bisnis, tetapi juga karena keterlibatannya dalam ruang kebijakan nasional. Perannya sebagai anggota Wantimpres Prabowo akan menempatkannya dalam posisi strategis untuk menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia.
Nama Dato Sri Tahir dikenal luas sebagai salah satu pengusaha sukses di Indonesia. Reputasinya tidak hanya terbentuk dari kiprahnya dalam dunia usaha, tetapi juga dari posisinya sebagai figur yang kerap mendapat perhatian dalam pembahasan mengenai kelompok pengusaha besar di Tanah Air. Dalam berbagai pemberitaan, Tahir sering dikaitkan dengan sebutan “9 naga”, istilah populer yang merujuk pada sekelompok konglomerat yang dianggap memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan bisnis dan perekonomian Indonesia.
Sebutan tersebut bukanlah nama organisasi resmi, melainkan istilah yang berkembang di ruang publik untuk menggambarkan sejumlah pengusaha dengan reputasi kuat dan jaringan luas. Karena itu, penyematan label “9 naga” kepada Tahir lebih tepat dipahami sebagai bagian dari persepsi masyarakat dan pemberitaan mengenai pengaruh para konglomerat dalam lanskap ekonomi nasional. Kaitan ini turut memperkuat citranya sebagai tokoh bisnis yang memiliki posisi penting di kalangan pengusaha Indonesia.
Reputasi Tahir juga tercermin dari kemunculannya dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes. Daftar tersebut kerap menjadi rujukan untuk melihat posisi para pemilik kekayaan terbesar di dunia usaha nasional, meskipun peringkat dan nilainya dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi serta penilaian yang digunakan. Kehadiran Tahir dalam daftar itu menunjukkan bahwa namanya secara konsisten diperhitungkan dalam peta kekayaan dan bisnis Indonesia.
Dengan latar reputasi tersebut, Tahir dipandang bukan sekadar sebagai pengusaha berpengaruh, tetapi juga sebagai salah satu figur ekonomi yang memiliki visibilitas tinggi di tingkat nasional. Penyebutan namanya dalam kaitan dengan kelompok “9 naga” dan daftar Forbes membuat profilnya kerap menjadi perhatian publik. Gambaran ini menjadi konteks penting untuk memahami mengapa Tahir memiliki posisi yang menonjol dalam pembahasan mengenai kalangan pengusaha besar Indonesia.
Berdasarkan data Forbes Real-Time Billionaires yang dikutip dalam sumber, Dato Sri Tahir tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar tersebut, ia berada di peringkat kelima dengan total kekayaan yang mencapai 9,4 miliar dolar AS. Angka ini menggambarkan nilai kekayaan Tahir sebagaimana tercatat pada pembaruan data Forbes Real-Time Billionaires, sehingga posisinya dapat dipahami dalam konteks daftar orang kaya Indonesia yang dirujuk oleh sumber.
Sumber juga menyebutkan bahwa kekayaan sebesar 9,4 miliar dolar AS tersebut setara dengan sekitar Rp168,09 triliun. Nilai dalam rupiah merupakan penyetaraan angka kekayaan dalam dolar AS yang dicantumkan pada data Forbes. Dengan demikian, dua angka yang disebutkan—9,4 miliar dolar AS dan sekitar Rp168,09 triliun—merujuk pada informasi kekayaan yang sama, hanya disajikan dalam mata uang berbeda.
Peringkat kelima serta nilai kekayaan tersebut dicantumkan sebagai bagian dari profil Dato Sri Tahir dalam sumber. Forbes Real-Time Billionaires dikenal sebagai daftar yang menyajikan pembaruan mengenai kekayaan para miliarder, sementara angka dan peringkat dapat mengikuti perubahan data yang digunakan dalam daftar tersebut. Dalam pemberitaan ini, informasi yang dirujuk menempatkan Tahir pada posisi kelima orang terkaya di Indonesia, dengan kekayaan 9,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp168,09 triliun.
Dato Sri Tahir lahir di Surabaya pada 26 Maret 1952 dengan nama Ang Tjoen Ming. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan kemudian membangun perjalanan hidup yang membawanya menjadi salah satu pengusaha terkemuka di Indonesia. Di balik kiprahnya dalam dunia bisnis, filantropi, serta berbagai kegiatan sosial, pendidikan menjadi bagian penting yang mendukung pembentukan wawasan dan kapasitas kepemimpinannya. Latar belakang tersebut turut menjelaskan bagaimana ia mampu mengembangkan pandangan yang luas dalam mengelola perusahaan dan menjalankan peran publik.
Pendidikan tinggi Dato Sri Tahir ditempuh di Nan Yang University, Singapura. Di institusi tersebut, ia mempelajari bidang manajemen dan berhasil meraih gelar sarjana pada 1976. Pendidikan ini membekali dirinya dengan pengetahuan mengenai pengelolaan organisasi, strategi usaha, dan pengambilan keputusan. Bekal akademik itu kemudian menjadi salah satu dasar bagi langkahnya dalam mengembangkan berbagai kegiatan usaha di Indonesia. Pengalaman pendidikan di Singapura juga memperluas pemahamannya terhadap lingkungan bisnis regional yang terus berkembang.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Dato Sri Tahir melanjutkan studi ke Amerika Serikat untuk memperdalam keahlian di bidang bisnis. Ia menempuh program Master of Business Administration di Golden Gate University, San Francisco, dan menyelesaikannya pada 1987. Program tersebut memperkuat pemahamannya tentang manajemen modern, keuangan, dan tata kelola perusahaan. Selain gelar akademik, kontribusinya juga mendapat pengakuan dari lingkungan pendidikan Indonesia. Pada 2008, Universitas 17 Agustus Surabaya menganugerahkan gelar doktor honoris causa kepadanya. Penghargaan ini mencerminkan apresiasi atas kiprah, pemikiran, dan kontribusinya bagi dunia usaha serta masyarakat.









