banner 728x250
Polri  

Rumah dan Kandang Ludes Terbakar di Banjarejo, Polisi Lakukan Olah TKP dan Imbau Warga Waspada

Rumah dan Kandang Ludes Terbakar di Banjarejo, Polisi Lakukan Olah TKP dan Imbau Warga Waspada
banner 120x600
banner 468x60

BLORA – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah beserta kandang ternak milik warga di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Jumat (26/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah dan kandang yang terbakar merupakan milik Sutrisno (71). Dugaan sementara, kebakaran dipicu api dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merembet ke bangunan berbahan kayu jati dan kandang yang berisi tumpukan jerami kering.

banner 325x300

Peristiwa pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Suwartini (36), yang terbangun setelah mendengar suara genting pecah disertai bunyi letupan dari arah belakang rumah korban.

Saat keluar untuk memastikan sumber suara, ia mendapati kobaran api telah membesar dan melalap bangunan rumah serta kandang milik Sutrisno.

Suwartini kemudian berteriak meminta pertolongan warga dengan meneriakkan “kebakaran”. Teriakan tersebut membangunkan warga sekitar yang langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil berupaya menyelamatkan harta benda korban.

Dalam proses evakuasi, dua ekor sapi dan dua ekor kambing milik korban berhasil diselamatkan. Sejumlah barang yang masih dapat dijangkau juga berhasil dievakuasi sebelum api semakin membesar.

Perangkat Desa Sembongin, Rosikin (61), segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Satu unit mobil pemadam dari Pos Damkar Kecamatan Ngawen tiba lebih dahulu di lokasi. Namun karena kobaran api semakin besar, petugas meminta bantuan tambahan dua unit mobil pemadam dari Kabupaten Blora.

Setelah berjibaku selama beberapa waktu, petugas bersama warga akhirnya berhasil memadamkan api hingga kondisi benar-benar aman.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Midiyono, S.H., mengatakan personel Polsek Banjarejo langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari Ali Mukhtar Effendi, perangkat Desa Sembongin.

Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widow bersama personel SPKT dan Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengamankan barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian materiil berupa rumah berbahan kayu jati, kandang ternak, serta beberapa ikat jerami diperkirakan mencapai sekitar Rp7 juta,” ujar AKP Midiyono.

Petugas kepolisian juga mengamankan sisa kayu dan jerami yang terbakar sebagai barang bukti. Kasus tersebut telah didokumentasikan dan dibuatkan laporan polisi di SPKT Polsek Banjarejo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Midiyono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama pada musim kemarau yang disertai angin kencang sehingga api mudah menjalar.

“Jika memang harus membakar sampah, lakukan di tempat yang aman, jauh dari rumah maupun kandang ternak. Sediakan air sebagai langkah antisipasi dan jangan pernah meninggalkan api tanpa pengawasan,” pesannya.

Hingga Jumat pagi, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan kondusif. Warga Desa Sembongin bergotong royong membantu membersihkan puing-puing kebakaran serta menata kembali barang-barang milik korban yang masih dapat diselamatkan.

(Bambang/)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *