banner 728x250
TNI  

Warna Baru di Kantor Muslimat Saat Ibu-Ibu Kraksaan Bicara Hukum dan Advokasi

Warna Baru di Kantor Muslimat Saat Ibu-Ibu Kraksaan Bicara Hukum dan Advokasi
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Pagi itu, jarum jam menunjukkan pukul 09.30 WIB. Suasana di Kantor PC Muslimat NU Kota Kraksaan tampak lebih hidup dari biasanya. Bukan sekadar pengajian atau rutinitas organisasi, para penggerak perempuan NU ini sedang larut dalam sebuah diskusi serius yang membedah kedaulatan organisasi dan perlindungan hukum bagi jamaah.

​Agenda rutin yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini menjadi ruang “upgrade” kapasitas bagi para pengurus. Kehadiran Ketua LPBH PCNU Kraksaan, Achmad Mukhoffi, SH., MH., memberikan warna tersendiri dalam forum tersebut melalui dialog interaktif yang tajam namun mencerahkan.

banner 325x300

​Ketua PC Muslimat NU Kota Kraksaan, Dra. Hj. Qurrati Aini, M.Pd.I, dalam arahannya memantik semangat para kader untuk tidak berhenti belajar. Baginya, Muslimat NU harus bertransformasi menjadi organisasi yang cerdas secara manajerial.
​”Khidmat kita akan jauh lebih bermakna jika dibarengi dengan pemahaman organisasi yang kuat. Kita ingin setiap program yang lahir benar-benar terencana dan memiliki dasar yang kokoh untuk kemaslahatan umat,” ungkap Hj. Qurrati Aini dengan penuh optimisme, Jum’at (8/5/2026).

​Suasana dialog semakin hangat saat pembahasan masuk ke ranah hukum. Achmad Mukhoffi, SH., MH., yang hadir sebagai narasumber, tidak hanya memberikan teori, tetapi juga membedah urgensi peran paralegal di tingkat akar rumput.

​Menurut sosok praktisi hukum yang dikenal tajam ini, Muslimat NU memiliki modal sosial yang luar biasa besar untuk menjadi garda terdepan dalam membantu persoalan hukum di masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.

​”Paralegal Muslimat NU adalah jawaban atas kebutuhan keadilan bagi warga yang seringkali bingung saat berhadapan dengan masalah hukum. Dengan penguatan organisasi yang baik, peran ini akan menjadi marwah baru bagi Muslimat dalam melakukan advokasi yang nyata dan profesional,” tegas Mukhoffi.

​Dialog interaktif ini membuktikan bahwa sinergi antar lembaga di lingkungan NU Kraksaan semakin solid. Tidak ada jarak antara Muslimat sebagai badan otonom dan LPBH sebagai lembaga hukum. Keduanya melebur dalam satu visi: memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui jalur yang legal dan terorganisir.

​Pertemuan ini berakhir dengan sebuah kesimpulan penting bahwa organisasi yang besar tidak hanya diukur dari banyaknya jumlah anggota, tetapi dari seberapa besar dampak perlindungan dan edukasi yang bisa diberikan kepada anggotanya. (Bambang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *