PASURUAN, INV88 – Niat bertemu dengan pria yang baru dikenalnya melalui media sosial justru berujung petaka bagi seorang perempuan berinisial AN (26), warga Kota Pasuruan. Usai diajak berkeliling dan makan bersama, pria yang mengaku berasal dari Mojokerto itu diduga membawa kabur sepeda motor, telepon seluler, serta sejumlah barang berharga milik korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) malam di kawasan sebuah minimarket di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkenalan antara korban dan terduga pelaku bermula dari media sosial. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung.
Pelaku kemudian mengajak korban berkeliling Kota Pasuruan sebelum akhirnya berhenti di sebuah minimarket untuk membeli minuman.
Saat korban hendak masuk ke <a href="https://investigasi88.com/komisi-iii-dpr-bentuk-panja-usulan-hukuman-mati-bagi-koruptor-menguat-<a href="https://investigasi88.com/komisi-iii-dpr-bentuk-panja-usulan-hukuman-mati-bagi-koruptor-menguat-dalam-rapat/”>dalam-rapat/”>dalam minimarket, pelaku menyarankan agar tas milik korban yang berisi iPhone XR, kunci sepeda motor, serta barang berharga lainnya ditinggalkan di atas kendaraan.
Korban yang tidak menaruh curiga mengikuti saran tersebut dan masuk ke minimarket.
Namun, sesaat setelah keluar, korban mendapati pria yang baru dikenalnya itu telah menghilang bersama sepeda motor beserta seluruh barang berharganya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp25,15 juta, meliputi satu unit sepeda motor, telepon seluler iPhone XR, serta barang-barang lain yang berada di dalam tas.
Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Pasuruan Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas maupun keberadaan terduga pelaku.
Polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari korban dan pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Warga juga diminta tidak mudah mempercayakan kendaraan maupun barang berharga kepada orang yang identitasnya belum diketahui secara pasti.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sehingga seluruh pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat kepastian hukum atas perkara tersebut.
(Edi D/Bbg/*)














Respon (3)