banner 728x250

Sertijab Pj Geuchik Meurandeh Dayah Belum Terlaksana, Warga Minta DPMG Kota Langsa Bertindak

Sertijab Pj Geuchik Meurandeh Dayah Belum Terlaksana, Warga Minta DPMG Kota Langsa Bertindak
banner 120x600
banner 468x60

Langsa, INV88 – Proses serah terima jabatan (Sertijab) antara Penjabat (Pj) Geuchik lama dan Pj Geuchik baru di Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, hingga kini belum terlaksana. Penundaan tersebut memicu sorotan dari tokoh masyarakat yang mempertanyakan lambatnya proses transisi pemerintahan gampong.

Salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial P mengaku kecewa karena proses sertijab yang semula diinformasikan akan dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) kembali ditunda tanpa penjelasan resmi kepada masyarakat.

banner 325x300

Menurutnya, keterlambatan tersebut berpotensi menghambat kelancaran roda pemerintahan desa, mengingat proses serah terima jabatan menjadi tahapan penting dalam penyerahan administrasi pemerintahan, laporan keuangan, aset desa, serta program-program yang sedang berjalan.

“Saya mendapat informasi bahwa sertijab yang semula dijadwalkan hari Jumat batal dan digeser ke hari Senin. Sampai saat ini masyarakat belum mengetahui alasan pasti penundaan tersebut,” ujar P kepada wartawan, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

Tokoh masyarakat tersebut berharap proses pergantian kepemimpinan di Gampong Meurandeh Dayah dapat segera diselesaikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Ia juga meminta seluruh pihak mengedepankan transparansi dalam setiap tahapan pergantian pejabat gampong.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Hafriniza, pernah menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pj Geuchik lama agar segera melaksanakan serah terima jabatan kepada pejabat yang baru.

Menurut Hafriniza, proses sertijab diperlukan sebagai bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan gampong, meliputi penyerahan laporan penyelenggaraan pemerintahan, laporan realisasi keuangan, data inventaris aset, data kependudukan, hingga program pembangunan yang masih berjalan.

Ia juga menyatakan bahwa apabila terdapat laporan resmi terkait dugaan persoalan penggunaan dana desa, termasuk program peternakan sapi, maka DPMG akan meneruskan laporan tersebut kepada Inspektorat Kota Langsa untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, hingga berita ini disusun belum terdapat penjelasan resmi mengenai alasan penundaan sertijab di Gampong Meurandeh Dayah. Dugaan adanya permainan antara Pj Geuchik lama dan Pj Geuchik baru sebagaimana berkembang di tengah masyarakat masih sebatas dugaan dan belum dapat dibuktikan.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pj Geuchik lama, Pj Geuchik baru, serta DPMG Kota Langsa guna mendapatkan penjelasan dan memastikan penyebab tertundanya proses serah terima jabatan tersebut.

Sesuai asas keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, hak jawab dan hak klarifikasi dari seluruh pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan berikutnya apabila telah memberikan keterangan resmi.

(RL/Red/**)

banner 325x300