banner 728x250

Bukti Rekening Lunas Ditunjukkan, Pelanggan Keluhkan Air PDAM Langsa Mati Hampir Sepekan

Bukti Rekening Lunas Ditunjukkan, Pelanggan Keluhkan Air PDAM Langsa Mati Hampir Sepekan
banner 120x600
banner 468x60

LANGSA, ACEH — Keluhan terkait terganggunya distribusi air bersih kembali disampaikan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa. Kali ini, seorang pelanggan di kawasan Titi Manirah, Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, mengaku aliran air ke rumahnya tidak mengalir selama hampir satu pekan.

Pelanggan dengan nomor 01625 tersebut juga menunjukkan bukti pembayaran rekening air sebagai tanda bahwa kewajiban pembayaran telah dipenuhi. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari pelanggan mengenai kontinuitas pelayanan air bersih yang diterimanya.

banner 325x300

Berdasarkan bukti pembayaran yang ditunjukkan kepada wartawan, transaksi dilakukan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 20.11 WIB. Struk tersebut mencantumkan nomor pelanggan 01625, rute Sidodadi, golongan tarif rumah tangga RI-2, serta pemakaian 9 meter kubik untuk periode Juli 2026.

Dalam bukti pembayaran itu tercantum biaya pemakaian air sebesar Rp43.200, biaya administrasi Rp5.000 dan pemeliharaan air Rp6.000, dengan total pembayaran Rp56.200. Struk juga menyatakan transaksi tersebut sebagai bukti pembayaran yang sah.

Secara kelembagaan, Perumda Air Minum Tirta Keumuneng merupakan badan usaha milik Pemerintah Kota Langsa yang memiliki tugas mengelola dan mendistribusikan pelayanan air minum kepada masyarakat. Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2023 juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dari aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauan air kepada pelanggan.

Pelanggan berinisial IN, yang diwakili pihak berinisial R, menyampaikan kekecewaannya kepada wartawan.

Menurut R, pelanggan telah membayar rekening secara rutin dan tidak memiliki tunggakan. Namun, pembayaran tersebut dinilai belum berbanding dengan pelayanan distribusi air yang diterima.

“Kami sebagai pelanggan tidak pernah telat membayar atau menunggak berbulan-bulan. Selalu tepat waktu. Tetapi distribusi air justru mati dan sudah hampir satu minggu tidak mengalir,” ujar R kepada wartawan, Senin (17/8/2026).

R meminta pihak Perumda Air Minum Tirta Keumuneng memberikan penjelasan mengenai penyebab terhentinya distribusi air di kawasan tersebut serta kapan pelayanan kembali normal.

Ia juga berharap keluhan pelanggan tidak dianggap sepele karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami berharap ada penjelasan yang jelas dari pihak PDAM. Kalau memang ada gangguan teknis, sampaikan kepada pelanggan apa penyebabnya dan kapan diperkirakan selesai,” katanya.

Dalam penyampaiannya, R juga melontarkan dugaan adanya praktik tidak beres dalam pengelolaan pelayanan.

Karena itu, tudingan mengenai adanya “mafia” di tubuh PDAM maupun dugaan pembungkaman oleh pemerintah daerah belum dapat disimpulkan sebagai fakta. Konfirmasi kepada pihak Perumda dan Pemerintah Kota Langsa diperlukan untuk menguji kebenaran tudingan tersebut.

Persoalan distribusi air di kawasan Sidodadi sebelumnya juga menjadi perhatian setelah muncul keluhan pelanggan terkait aliran air yang terhenti selama beberapa hari.

Pantauan wartawan menunjukkan, keluhan mengenai kontinuitas pelayanan kembali mencuat setelah pelanggan nomor 01625 menyatakan aliran air belum normal meski pembayaran rekening telah dilakukan.

Dalam konteks pelayanan publik, gangguan distribusi tentu menjadi persoalan yang patut mendapatkan penjelasan terbuka dari penyelenggara layanan, terutama apabila berlangsung selama beberapa hari.

Perumda Air Minum Tirta Keumuneng sendiri memiliki tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat sebagai pelanggan. Pemerintah Kota Langsa juga tercatat memiliki penyertaan modal pada perusahaan tersebut. Dokumen keuangan Pemko Langsa menyebut Pemerintah Kota Langsa sebagai pemilik 100 persen modal PDAM Tirta Keumuneng berdasarkan data tahun 2022.

Dengan posisi tersebut, keluhan masyarakat mengenai kualitas dan kontinuitas pelayanan layak menjadi bahan evaluasi manajemen serta pemerintah daerah.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa mengenai penyebab gangguan distribusi air di kawasan Titi Manirah, Gampong Sidodadi, maupun estimasi waktu normalisasi aliran.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Perumda Air Minum Tirta Keumuneng serta Pemerintah Kota Langsa untuk menjelaskan kondisi tersebut, termasuk apakah gangguan disebabkan persoalan teknis jaringan, produksi, tekanan air, pemeliharaan, atau faktor lainnya.

Keterangan resmi tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai penyebab terhentinya distribusi air.

Bagi pelanggan, persoalannya sederhana: kewajiban pembayaran telah dilakukan, sementara air yang menjadi hak pelayanan belum mengalir sebagaimana diharapkan.

Pewarta: Jihandak Belang
Narasumber: Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Nomor 01625 (inisial IN/R)
Lokasi: Titi Manirah, Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *