ACEH TAMIANG – Pelaksanaan program revitalisasi di SD Negeri 1 Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, kembali menjadi sorotan. Hasil pantauan wartawan bersama Pemerhati Sosial Publik (PSP) Aceh menemukan adanya dugaan kurang optimalnya pengawasan terhadap pekerjaan revitalisasi yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
Pantauan tersebut dilakukan pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 17.01 WIB, serta kembali menjadi perhatian setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi lapangan pada Senin (17/8/2026).
Program revitalisasi tersebut diketahui berkaitan dengan bantuan pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam pelaksanaannya, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) menjadi bagian penting dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan. Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pengawasan terhadap pekerjaan tersebut dinilai perlu diperketat, terutama menyangkut keberadaan penanggung jawab kegiatan selama proses pekerjaan berlangsung.
Pemerhati Sosial Publik Aceh menilai pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga harus dilakukan secara rutin di lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, termasuk menjaga keamanan material dan aset milik negara.
Sorotan kali ini juga berkaitan dengan keberadaan sejumlah tumpukan seng bekas yang diduga merupakan material hasil pembongkaran bangunan sekolah.
Sebelumnya, persoalan tersebut telah diberitakan pada Selasa (11/8/2026) dengan sorotan mengenai keberadaan tumpukan seng bekas di lingkungan SDN 1 Tualang Cut.
Berdasarkan penelusuran wartawan bersama Pemerhati Sosial Publik Aceh, sejumlah seng bekas terlihat berada di area sekolah. Material tersebut disebut-sebut berasal dari pembongkaran beberapa bagian atau ruangan sekolah dalam rangka pelaksanaan pekerjaan revitalisasi.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak SDN 1 Tualang Cut mengenai jumlah, status kepemilikan, pencatatan, serta mekanisme pengelolaan material bekas hasil pembongkaran tersebut.
Persoalan ini dinilai penting karena material hasil pembongkaran fasilitas yang merupakan bagian dari aset pemerintah semestinya memiliki kejelasan administrasi dan pertanggungjawaban. Apalagi material tersebut berasal dari fasilitas pendidikan milik negara.
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Bung Karo-Karo, menyampaikan sorotan terhadap aspek pengawasan dan pengelolaan material bekas tersebut.
“Kalau memang seng bekas itu merupakan hasil bongkaran fasilitas sekolah, harus jelas status dan pengelolaannya. Aset pemerintah tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan dan administrasi yang jelas,” ujar Karo-Karo kepada wartawan, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 15.41 WIB.
Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan perlu memastikan seluruh material, baik yang digunakan maupun yang tersisa setelah pembongkaran, tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyoroti hasil pantauan wartawan yang mendapati kepala sekolah selaku pihak yang disebut bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan tidak terlihat berada di lokasi ketika pekerjaan masih berlangsung hingga menjelang sore.
“Pengawasan harus dilakukan secara rutin. Jangan sampai ketika pekerjaan berlangsung, penanggung jawab justru tidak berada di lokasi sehingga muncul pertanyaan mengenai pengawasan kegiatan,” katanya.
Meski demikian, seluruh temuan tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak SD Negeri 1 Tualang Cut, khususnya kepala sekolah selaku pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
Wartawan masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala SDN 1 Tualang Cut maupun pihak P2SP mengenai pelaksanaan revitalisasi, mekanisme pengawasan, keberadaan material bekas bongkaran, serta pencatatan dan pengelolaan aset sekolah.
Terlebih, program revitalisasi sekolah menggunakan anggaran negara yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wartawan bersama Pemerhati Sosial Publik Aceh menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan revitalisasi di SDN 1 Tualang Cut, termasuk menunggu keterangan resmi dari pihak sekolah dan pihak terkait.
Pewarta: Tim Wartawan
Narasumber: Bung Karo-Karo, Pemerhati Sosial Publik Aceh
Sumber: PSP Aceh







