banner 728x250

Rehabilitasi Atap Puskesmas Langsa Barat Disorot, Aset Seng Bongkaran Dipertanyakan

Rehabilitasi Atap Puskesmas Langsa Barat Disorot, Aset Seng Bongkaran Dipertanyakan
banner 120x600
banner 468x60

Kota Langsa, Aceh — Pelaksanaan rehabilitasi atap Puskesmas Langsa Barat kembali menjadi sorotan publik. Perhatian tersebut mencuat setelah muncul pertanyaan mengenai pengelolaan material hasil bongkaran, penggunaan rangka baja lama, keberadaan papan informasi pekerjaan, hingga sumber anggaran proyek.

Sebelumnya, persoalan tersebut telah diberitakan sejumlah media online dengan judul terkait rehabilitasi atap Puskesmas Langsa Barat yang mempertanyakan seng bongkaran dan rangka lama. Pemberitaan itu terbit pada 15 Agustus 2026.

banner 325x300

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB, pekerjaan rehabilitasi masih berlangsung. Sejumlah material yang disebut sebagai hasil bongkaran atap lama terlihat berada di area belakang bangunan.

Salah seorang pekerja yang disebut sebagai kepala tukang memberikan keterangan mengenai penyimpanan seng bekas bongkaran. Menurutnya, material tersebut untuk sementara diarahkan ke gudang bagian belakang.

“Kalau barang bekas seng hasil bongkaran itu, menurut kepala puskesmas, sudah disampaikan kepada kepala dinas kesehatan. Katanya dititip dulu di gudang belakang, nanti diambil,” ujar pekerja tersebut kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Namun, mengenai jumlah, jenis, kondisi, serta status aset material hasil bongkaran tersebut belum diperoleh penjelasan resmi dari instansi yang berwenang. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari Dinas Kesehatan Kota Langsa, pihak Puskesmas Langsa Barat, maupun pelaksana pekerjaan.

Selain material bongkaran, wartawan juga memperoleh informasi mengenai dugaan masih digunakannya sebagian rangka baja lama dalam pekerjaan rehabilitasi. Temuan tersebut masih merupakan hasil pengamatan lapangan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum ada penjelasan teknis dari pihak terkait.

Sorotan lain datang dari pihak pemerhati sosial publik Aceh di Kota Langsa. Salah seorang pemerhati yang dikenal dengan sapaan Bung Karo-Karo meminta agar pelaksanaan pekerjaan tersebut dibuka secara transparan kepada masyarakat.

Menurutnya, publik perlu mengetahui secara jelas volume material hasil bongkaran, pemanfaatan atau penyimpanannya, serta spesifikasi pekerjaan yang dilaksanakan.

“Kalau memang rehabilitasi, harus jelas pekerjaan yang dilakukan, termasuk material lama yang masih digunakan dan material hasil bongkaran. Publik berhak mengetahui karena menyangkut kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 08.42 WIB.

Ia juga menyoroti tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi berdasarkan pantauan yang dilakukan wartawan. Menurutnya, informasi mengenai nama kegiatan, nilai pekerjaan, sumber dana, pelaksana, dan waktu pelaksanaan penting ditampilkan agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.

Bung Karo-Karo meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung RI, turun melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi yang memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini disusun, Dinas Kesehatan Kota Langsa, pihak Puskesmas Langsa Barat, dan pihak pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah aset hasil bongkaran, spesifikasi pekerjaan, penggunaan rangka lama, papan informasi proyek, maupun sumber anggaran.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Pewarta: Pasukan Ghoib
Sumber: Pemerhati Sosial Publik (PSP) Aceh

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *