GRESIK, JAWA TIMUR — Suasana di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, mendadak memanas pada Minggu (16/8/2026) malam. Kerumunan warga terlibat aksi main hakim sendiri terhadap dua anggota kepolisian yang disebut-sebut bertugas di wilayah hukum Polsek Duduksampeyan.
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga. Kedua polisi berinisial P dan D disebut mendatangi rumah warga dan menuduh sejumlah pemuda terlibat aktivitas perjudian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya kedua oknum tersebut diduga mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung. Mereka disebut meminta sejumlah uang dengan dalih penyelesaian perkara agar persoalan tersebut tidak diproses secara hukum.
Nilai uang yang disebut diminta kepada masing-masing warga mencapai puluhan juta rupiah. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui proses pemeriksaan resmi oleh institusi kepolisian.
Situasi kemudian kembali memanas pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kedua anggota polisi tersebut diduga kembali mendatangi rumah warga lain di Desa Petung dengan modus serupa.
Kehadiran keduanya rupanya mendapat perhatian warga. Sejumlah masyarakat kemudian mengikuti pergerakan kedua anggota tersebut hingga akhirnya keluarga warga yang menjadi sasaran dugaan permintaan uang mengarahkan mereka menuju Balai Desa Petung dengan alasan hendak dilakukan mediasi.
Sesampainya di lokasi, situasi berubah menjadi kericuhan. Warga yang telah berkumpul kemudian mengepung dan melakukan kekerasan terhadap kedua anggota polisi tersebut.
Beruntung, aparat kepolisian lainnya segera tiba di lokasi untuk mengendalikan keadaan. Kedua anggota tersebut kemudian dievakuasi dari tengah kerumunan dan dibawa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan adanya insiden main hakim sendiri yang melibatkan dua anggota kepolisian tersebut.
Kedua anggota berinisial P dan D selanjutnya diamankan di Mapolres Gresik. Keduanya juga disebut menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang menjadi pemicu kericuhan tersebut, termasuk proses melalui Propam.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anggota kepolisian yang seharusnya menjalankan tugas berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku.
Pewarta: Tim Redaksi
Narasumber: AKP Arya Widjaya, Kasatreskrim Polres Gresik







