LANGSA — Polemik dugaan rangkap jabatan di Gampong Meurandeh Tengah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, mendapat penjelasan dari Geuchik Meurandeh Tengah, Muhammad Deni.
Sebelumnya, muncul informasi mengenai seorang warga yang disebut bernama Zulkifli, yang diketahui masih menjabat sebagai Direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG/BUMDes) Meurandeh Tengah dan disebut-sebut menjalankan tugas sebagai Kepala Dusun (Kadus) Bahagia 3.
Informasi tersebut menjadi perhatian setelah seorang warga Dusun Bahagia 3 menyampaikan keberatannya kepada wartawan. Warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu mempertanyakan dasar penempatan Zulkifli sebagai Kadus serta mekanisme pengangkatannya.
Menurut sumber tersebut, sebagian warga mempertanyakan apakah posisi Direktur BUMG dan Kadus dapat dijalankan oleh orang yang sama. Warga juga mengaku belum mengetahui secara jelas apakah Zulkifli telah memiliki surat keputusan (SK) sebagai Kepala Dusun Bahagia 3.
Menindaklanjuti informasi itu, wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada Geuchik Meurandeh Tengah, Muhammad Deni, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (20/8/2026).
Tak lama setelah pesan konfirmasi dikirim, Muhammad Deni menghubungi wartawan melalui sambungan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, ia memberikan klarifikasi mengenai status Zulkifli.
Muhammad Deni membenarkan bahwa Zulkifli masih menjabat sebagai Direktur BUMG Meurandeh Tengah. Menurutnya, Zulkifli diminta membantu menjalankan pekerjaan administratif karena posisi Kepala Dusun Bahagia 3 masih mengalami kekosongan.
Namun, ia menegaskan bahwa penempatan Zulkifli tersebut belum ditetapkan secara resmi sebagai Kepala Dusun.
“Untuk mengisi kekosongan Kepala Dusun Bahagia 3, kita memang meminta tenaganya. Tetapi untuk statusnya sebagai Kepala Dusun, saat ini belum kita legalkan secara resmi,” ujar Muhammad Deni saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/8/2026).
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat konfirmasi dilakukan, belum ada SK Kepala Dusun Bahagia 3 yang diterbitkan atas nama Zulkifli.
“Dia kita minta membantu tenaga untuk melaksanakan administrasi saja. SK Kadus belum ada kita terbitkan,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, penyebutan Zulkifli sebagai Kepala Dusun Bahagia 3 perlu ditempatkan secara proporsional. Berdasarkan keterangan Geuchik Meurandeh Tengah, Zulkifli saat ini masih berstatus sebagai Direktur BUMG dan hanya diminta membantu pekerjaan administrasi di dusun yang mengalami kekosongan jabatan.
Keterangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari hak jawab dan klarifikasi pihak Pemerintah Gampong Meurandeh Tengah atas informasi yang sebelumnya beredar di tengah masyarakat maupun pemberitaan mengenai dugaan rangkap jabatan.
Wartawan tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait, termasuk Zulkifli maupun masyarakat Dusun Bahagia 3, untuk memberikan penjelasan tambahan apabila terdapat informasi atau dokumen lain yang relevan.
Pewarta: Wartawan Media Online
Narasumber: Muhammad Deni, Geuchik Gampong Meurandeh Tengah
Sumber informasi: Hasil konfirmasi langsung melalui WhatsApp, Kamis (20/8/2026)








Respon (1)