Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., memimpin langsung penyisiran di lokasi tawuran di Jalan Selebes dan Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, pada Rabu (4/12). Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi tawuran yang meresahkan. Penyisiran ini berhasil mengamankan pelaku tawuran, pelaku tindak pidana narkoba, serta mesin judi yang diduga menjadi sumber kerawanan.
“Penyisiran ini dilakukan sebagai langkah responsif Polres Pelabuhan Belawan terhadap aksi tawuran yang kerap terjadi di Jalan Selebes. Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi,” jelas AKBP Janton Silaban. Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada penghentian tawuran tetapi juga menggali informasi terkait pelaku utama yang terlibat.
Dari hasil penyelidikan di lokasi pertama, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator tawuran. Selain itu, empat pelaku aksi tawuran lainnya turut diamankan. Kami mendapatkan informasi bahwa beberapa pelaku tawuran juga terkait dengan tindak pidana narkoba. Oleh karena itu, kami melanjutkan penyisiran ke Kampung Kolam, yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan narkoba,” ujar Kapolres. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap sepuluh pelaku tindak pidana narkoba dengan barang bukti yang signifikan. Operasi ini melibatkan dukungan dari personel Brimob Polda Sumut untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan sweeping. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Semua pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut