banner 728x250

Rakor IHaI–IKN Tegaskan Komitmen Probolinggo Jaga Harmoni dan Ketahanan Nasional

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) dan Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) di aula RM Kebon Pring, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi penting dalam upaya memperkuat deteksi dini, pemetaan sosial serta kesiapsiagaan daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rakor yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Agus Mukson, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, Kepala Bidang Kajian Strategis, Radiyanto, serta Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dany Indra Rudianto.

banner 325x300

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, mengatakan bahwa pertemuan ini membahas dua instrumen strategis yang digunakan pemerintah pusat dan daerah untuk menganalisis kondisi sosial, budaya, ekonomi, dan keamanan.

“Rapat koordinasi ini membahas dua instrumen strategis yang menjadi dasar analisis kondisi sosial, budaya, ekonomi dan keamanan daerah, yaitu Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) dan Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN),” ujarnya.

IHaI Gambarkan Potret Harmoni Sosial

Hari menjelaskan bahwa IHaI menggambarkan tingkat keselarasan antar dimensi kehidupan masyarakat di suatu wilayah. “Harmoni mencerminkan keselarasan antara ekonomi, sosial, budaya hingga keberagamaan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa IHaI disusun menggunakan Wellbeing Methodology yang menilai tiga aspek utama, yaitu persepsi, partisipasi dan akseptabilitas. Pengukuran dilakukan melalui survei daring yang mengkaji berbagai dimensi seperti akses ekonomi, pluralisme, pendidikan kewarganegaraan, akulturasi budaya, partisipasi ormas keagamaan hingga moderasi beragama.

“Indeks ini bukan sekadar potret sosial, tetapi menjadi basis dalam penyusunan program pembangunan yang berorientasi pada harmoni dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

IKN sebagai Instrumen Deteksi Dini Kerawanan

Selain IHaI, rakor juga menitikberatkan pada pembahasan Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN). Menurut Hari, IKN merupakan indikator kinerja strategis yang digunakan untuk memetakan dan memprediksi kesiapsiagaan daerah terhadap potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG).

“IKN memiliki fungsi vital sebagai instrumen deteksi dini dan peringatan dini dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Instrumen ini memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014 hingga Perpres RPJMN. Tujuan pengukurannya meliputi identifikasi faktor risiko, pemetaan skor persepsi-partisipasi-akseptabilitas (PPA), penyediaan data berbasis bukti (evidence-based data), hingga penyusunan rekomendasi kebijakan kewaspadaan.

“Output IKN berupa peta kewaspadaan daerah, analisis data, penguatan lembaga kewaspadaan seperti FKDM dan Kesbangpol serta peningkatan kapasitas SDM kewaspadaan,” tambahnya.

Integrasi IHaI dan IKN Dianggap Penting

Dalam sesi diskusi, peserta rakor menyepakati bahwa kedua indeks tersebut harus diintegrasikan karena saling melengkapi. IHaI memberikan potret kondisi harmoni sosial masyarakat, sementara IKN memetakan potensi dinamika sosial-politik yang dapat menjadi kerawanan.

“Sinkronisasi keduanya penting agar kebijakan pemerintah daerah lebih tepat sasaran, adaptif, dan berbasis data,” papar Hari.

Beberapa usulan tindak lanjut dalam rakor meliputi penyusunan SOP gabungan pengumpulan data, penunjukan penanggung jawab kewilayahan, penguatan koordinasi FKDM, FKUB, dan perangkat daerah terkait, serta penyelenggaraan pelatihan teknis bagi petugas kewaspadaan di tingkat kecamatan dan desa.

Hari menegaskan bahwa hasil pengukuran IHaI dan IKN tidak boleh berhenti sebagai angka statistik semata, tetapi harus menjadi dasar strategi pembangunan sosial serta penguatan ketahanan masyarakat dan nasional.

“Dengan integrasi IHaI dan IKN, pemerintah daerah dapat menyusun intervensi yang lebih efektif untuk menjaga stabilitas, memperkuat ketahanan masyarakat, dan membangun harmoni sosial yang berkelanjutan,” pungkasnya.

(Bambang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *