JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat mencapai Rp319 triliun hingga akhir September 2026. Nilai tersebut setara dengan 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi ini menunjukkan bahwa jumlah belanja negara masih lebih besar dibandingkan penerimaan yang berhasil dihimpun pemerintah selama tiga perempat tahun anggaran berjalan.
Berdasarkan perkembangan realisasi APBN, pendapatan negara telah mencapai Rp2.341,5 triliun. Pada periode yang sama, belanja negara berada di level Rp2.660,5 triliun. Selisih sebesar Rp319 triliun pendapatan dan belanja tersebut menjadi penyebab terbentuknya defisit anggaran. Pendapatan negara mencakup penerimaan dari berbagai sumber, termasuk perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak. Sementara itu, belanja negara digunakan untuk membiayai kebutuhan pemerintahan, pembangunan, perlindungan sosial, dan layanan publik.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa kinerja APBN hingga akhir September 2026 masih berada dalam jalur yang sesuai target. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan masih dipantau berdasarkan arah kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam APBN 2026. Dengan tersisa seperempat periode anggaran, pemerintah akan melanjutkan pengelolaan fiskal secara hati-hati untuk menjaga keseimbangan pemenuhan kebutuhan belanja dan pengendalian defisit. Perkembangan penerimaan serta pelaksanaan belanja pada kuartal terakhir akan menjadi faktor penting dalam menentukan posisi akhir APBN tahun ini.
Realisasi pendapatan negara sampai dengan September 2026 tercatat sebesar Rp2.341,5 triliun. Angka tersebut setara dengan 74,5 persen dari target pendapatan negara yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Capaian ini memberikan gambaran mengenai perkembangan penerimaan pemerintah hingga memasuki akhir kuartal ketiga tahun anggaran.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil menjelaskan bahwa realisasi tersebut sejalan dengan waktu yang telah berjalan. Pada akhir September, tahun anggaran 2026 telah memasuki tiga perempat periode. Dengan demikian, capaian pendapatan sekitar 74 persen dinilai mencerminkan perkembangan yang masih sesuai dengan lintasan pelaksanaan anggaran. Penilaian itu menempatkan realisasi pendapatan negara dalam kondisi yang masih on track terhadap target tahunan.
Persentase pencapaian tersebut juga menunjukkan bahwa kinerja pendapatan hingga September tetap berada pada tingkat yang proporsional dibandingkan dengan periode anggaran yang telah dilalui. Pemerintah masih memiliki sisa waktu pada kuartal terakhir untuk melanjutkan pelaksanaan kebijakan dan mengoptimalkan realisasi penerimaan hingga akhir tahun. Karena itu, angka Rp2.341,5 triliun perlu dibaca dalam konteks kemajuan APBN secara keseluruhan, bukan semata-mata sebagai capaian kumulatif sementara.
Pernyataan Suahasil menegaskan bahwa capaian sekitar 74 persen tidak menunjukkan adanya penyimpangan dari jalur yang direncanakan. Sebaliknya, persentase tersebut dinilai konsisten dengan posisi kalender anggaran pada akhir September. Evaluasi berikutnya akan terlihat dari perkembangan realisasi pada triwulan terakhir, ketika pemerintah menyelesaikan sisa periode APBN 2026 dan mengarahkan capaian pendapatan agar mendekati target yang telah ditetapkan.
Hingga akhir September 2026, realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp2.660,5 triliun. Angka tersebut setara dengan sekitar 69 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN. Capaian ini mencakup berbagai kebutuhan belanja pemerintah, baik yang berkaitan dengan pelaksanaan program kementerian dan lembaga maupun penyaluran anggaran kepada daerah serta pos belanja negara lainnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil menjelaskan bahwa realisasi belanja masih berpotensi meningkat dalam dua bulan terakhir 2026. Kenaikan tersebut diperkirakan terjadi seiring dengan percepatan belanja yang biasanya berlangsung menjelang penutupan tahun anggaran. Percepatan terutama diperkirakan berlangsung pada November dan Desember, ketika pelaksanaan sejumlah kegiatan dan penyaluran anggaran memasuki tahap akhir.
Dengan demikian, angka realisasi hingga September belum menggambarkan keseluruhan belanja negara sampai akhir tahun. Masih terdapat sisa pagu yang akan direalisasikan dalam periode berikutnya. Menurut Suahasil, perkembangan belanja tersebut relatif masih sesuai jalur. Pernyataan itu merujuk pada pola realisasi anggaran serta rencana percepatan belanja pada penghujung tahun 2026.
Di sisi lain, besarnya realisasi belanja dibandingkan dengan pendapatan negara turut tercermin dalam posisi APBN. Ketika belanja negara lebih besar daripada pendapatan, selisihnya menghasilkan defisit anggaran. Hingga September 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp319 triliun. Perkembangan belanja pada November dan Desember akan menjadi bagian dari dinamika anggaran sebelum tahun 2026 berakhir, sejalan dengan percepatan pelaksanaan belanja yang telah disampaikan pemerintah.
Suahasil menjelaskan bahwa APBN sejak awal memang dirancang untuk dapat mengalami defisit. Dalam desain tersebut, belanja negara dimungkinkan lebih tinggi daripada pendapatan yang dikumpulkan dari masyarakat. Kebijakan itu merupakan bagian dari fungsi APBN sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan demikian, defisit bukan semata-mata menunjukkan ketidakseimbangan penerimaan dan pengeluaran, melainkan juga menjadi bagian dari pengelolaan anggaran sesuai kebutuhan negara.
Menurut keterangannya, pemerintah tetap berupaya menjaga angka-angka dalam APBN agar kredibilitas anggaran tetap terpelihara. Pengelolaan tersebut dilakukan dengan memastikan belanja negara kembali kepada masyarakat Indonesia melalui berbagai program dan layanan publik. Pemerintah juga menjaga agar pelaksanaan anggaran tetap berada dalam kerangka yang telah ditetapkan, sehingga fungsi APBN sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sosial dapat berjalan. Upaya menjaga kredibilitas itu menjadi bagian penting di tengah posisi belanja yang dirancang lebih besar daripada pendapatan.
Perubahan posisi anggaran terlihat jika dibandingkan dengan akhir Agustus 2026. Pada periode tersebut, defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada saat yang sama, pendapatan negara mencapai Rp2.055,69 triliun, sedangkan belanja negara berada pada angka Rp2.295,7 triliun. Hingga September 2026, defisit tercatat mencapai Rp319 triliun. Perbandingan tersebut menunjukkan posisi defisit pada September lebih besar dibandingkan dengan yang tercatat pada akhir Agustus, sementara angka-angka pendapatan dan belanja yang disebutkan untuk Agustus menjadi gambaran posisi anggaran sebelum memasuki September.







