Tuban, Plumpang – Kabar mengenai dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, mencuat di media sosial.
Informasi ini pertama kali dibagikan oleh akun Gita Galay di grup Facebook “Apa Kabar Plumpang” yang menyebutkan bahwa kelompok tani (Gapoktan) di Bandungrejo diduga melakukan praktik penjualan pupuk bersubsidi dan mempersulit petani dalam pembelian pupuk tersebut.
Unggahan ini menuai perhatian luas, terutama dari kalangan petani yang merasa kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Mereka menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan untuk mendukung produktivitas lahan pertanian mereka. Namun, adanya dugaan praktik yang mempersulit akses ini membuat para petani kesulitan dalam mendapatkan pupuk yang harganya lebih terjangkau.
Pihak berwenang dikabarkan akan segera melakukan investigasi terhadap Gapoktan terkait.
Pemerintah setempat juga diharapkan dapat mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalahan ini agar para petani dapat memperoleh pupuk bersubsidi secara adil sesuai kebutuhan.
Kabar ini semakin ramai dibicarakan di kalangan petani, yang berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang demi memastikan kesejahteraan mereka.






