banner 728x250

Gangguan Selat Hormuz Ubah Skema Pengadaan BBM Indonesia

Gangguan Selat Hormuz Ubah Skema Pengadaan BBM Indonesia
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Penutupan Selat Hormuz akibat konflik yang berlangsung di Timur Tengah telah mengganggu jalur utama pengiriman minyak dunia dan berdampak langsung terhadap Indonesia. Sekitar 25% pasokan minyak nasional berisiko tidak dapat masuk melalui rute yang selama ini digunakan, sehingga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri menghadapi tekanan. Gangguan ini bukan hanya persoalan transportasi, melainkan juga menyangkut keamanan energi, biaya logistik, serta kemampuan pemerintah menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat dan sektor industri.

Selat Hormuz memiliki posisi strategis karena menjadi jalur pelayaran penting bagi pengiriman minyak mentah dari negara-negara produsen di kawasan Teluk. Ketika akses tersebut tertutup atau aktivitas pelayaran dibatasi, kapal pengangkut harus menunggu, mengubah rute, atau mencari pelabuhan alternatif. Setiap pilihan dapat memperpanjang waktu pengiriman dan meningkatkan biaya angkut. Selain itu, ketidakpastian mengenai durasi konflik membuat perusahaan dan pemerintah perlu menyiapkan skenario pengadaan yang lebih fleksibel agar pasokan tidak mengalami kekosongan.

banner 325x300

Pemerintah kemudian menghadapi kebutuhan untuk mengalihkan sebagian sumber impor minyak ke negara atau kawasan lain. Langkah tersebut penting untuk mempertahankan stok dan memastikan penyaluran BBM tetap berjalan, tetapi pengadaan dari pemasok alternatif tidak selalu memberikan biaya yang setara. Minyak dari Timur Tengah selama ini cenderung lebih murah karena kedekatan jalur pasokan, kapasitas produksi, dan hubungan perdagangan yang telah terbentuk. Perubahan asal impor dapat membuat harga minyak mentah, premi pengiriman, asuransi, serta biaya pengelolaan meningkat.

Dampaknya tidak serta-merta berarti kelangkaan BBM, tetapi menandai perubahan serius dalam skema pengadaan energi nasional. Pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan menjaga cadangan, mengendalikan beban anggaran, dan mempertahankan stabilitas harga bagi konsumen. Diversifikasi pemasok, pemanfaatan stok strategis, serta pemantauan jalur pelayaran menjadi bagian penting dari respons terhadap gangguan geopolitik ini. Dengan demikian, konflik regional yang terjadi jauh dari Indonesia tetap dapat memengaruhi biaya dan ketahanan pasokan energi di dalam negeri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menghentikan model pengadaan BBM impor melalui tender yang selama ini biasa dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Keputusan tersebut mengubah pola yang sebelumnya mengandalkan proses lelang untuk memperoleh pasokan dari pemasok. Dengan penghentian mekanisme itu, pengadaan tidak lagi ditempatkan semata-mata sebagai proses tender rutin sebagaimana praktik yang biasanya dijalankan Pertamina. Perubahan ini menunjukkan adanya penyesuaian terhadap cara pemerintah memenuhi kebutuhan BBM ketika kondisi pasokan mengalami tekanan. Model lama yang berbasis tender tidak lagi digunakan sebagai pendekatan utama dalam pengadaan impor.

Perubahan tersebut diambil ketika pasokan minyak mentah dunia mengalami hambatan akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Situasi itu mengganggu kelancaran ketersediaan minyak mentah, sehingga pemerintah menilai pola pengadaan yang berlaku perlu disesuaikan dengan kondisi pasokan global. Gangguan tersebut menjadi latar belakang keputusan ESDM untuk tidak meneruskan mekanisme tender impor BBM yang biasanya digunakan. Langkah ini mencerminkan respons pemerintah terhadap perubahan lingkungan pasokan yang dipengaruhi perkembangan geopolitik. Hambatan pada pasokan global menjadi pertimbangan penting dalam menentukan cara pengadaan yang dapat digunakan pada kondisi tersebut.

Sebagai pengganti lelang, pemerintah akan mencari sumber pasokan secara langsung. Artinya, mekanisme pengadaan bergeser dari proses tender yang dilakukan dalam pola sebelumnya menuju upaya pemerintah untuk menemukan sumber BBM yang tersedia. Perubahan ini menempatkan pencarian pasokan langsung sebagai pendekatan baru dalam memenuhi kebutuhan pengadaan. ESDM mengambil keputusan tersebut tanpa menjadikan tender sebagai mekanisme utama, sementara PT Pertamina tidak lagi menjalankan pola pengadaan impor BBM melalui skema lelang seperti biasanya. Pemerintah kini mengambil peran dalam pencarian sumber pasokan, sesuai dengan situasi minyak mentah dunia yang terhambat oleh konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah. Dengan demikian, perubahan tersebut berfokus pada pengalihan mekanisme, dari lelang menuju pencarian langsung sumber pasokan oleh pemerintah.

Pemerintah menyiapkan langkah untuk mencari sumber minyak secara langsung dari negara-negara yang memiliki cadangan, menyusul gangguan di Selat Hormuz yang berpotensi memengaruhi pola pengadaan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok nasional sekaligus memastikan pasokan BBM tetap tersedia bagi masyarakat.

Menurut Laode, pencarian langsung itu menjadi bagian dari penyesuaian pemerintah terhadap kondisi pasar dan jalur perdagangan minyak yang sedang menghadapi ketidakpastian. Pemerintah perlu mengidentifikasi negara pemasok yang memiliki cadangan serta kapasitas untuk memenuhi kebutuhan Indonesia. Dengan demikian, pengadaan diharapkan tidak hanya bergantung pada mekanisme perdagangan yang selama ini digunakan, tetapi juga dapat diarahkan kepada sumber pasokan yang lebih memungkinkan.

Laode menjelaskan, mekanisme sebelumnya menempatkan Pertamina sebagai pihak yang melakukan lelang untuk memperoleh minyak dari pemasok. Melalui proses tersebut, penawaran dari berbagai pihak dibandingkan sebelum ditetapkan sebagai sumber pengadaan. Namun, situasi terbaru menunjukkan bahwa peserta lelang relatif tidak ada. Kondisi itu membuat pemerintah perlu mengambil pendekatan yang lebih aktif dengan mencari negara-negara yang dapat memasok minyak secara langsung.

Penjelasan tersebut disampaikan Laode dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026. Ia menekankan bahwa langkah pemerintah terutama diarahkan untuk mengamankan stok nasional dan menjaga kelancaran distribusi BBM. Ketersediaan pasokan menjadi perhatian penting karena perubahan jalur maupun sumber pengadaan dapat berdampak pada kesinambungan distribusi dan stabilitas kebutuhan energi dalam negeri.

Melalui penjajakan langsung itu, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan minyak Indonesia tetap dapat dipenuhi meskipun mekanisme lelang menghadapi keterbatasan. Pemerintah juga perlu menilai kemampuan produksi, kesiapan pengiriman, dan keberlanjutan pasokan dari setiap negara yang dituju sebelum kerja sama pengadaan dilakukan.

Peralihan sumber impor dan penggunaan skema pengadaan tanpa tender membawa konsekuensi terhadap biaya pengadaan BBM. Mekanisme tersebut dapat mempercepat proses pemenuhan kebutuhan ketika pasokan harus segera diamankan, tetapi ruang untuk membandingkan penawaran dari banyak pemasok menjadi lebih terbatas. Karena itu, harga yang diperoleh melalui pengadaan tanpa tender relatif berpotensi lebih tinggi dibandingkan pengadaan yang dilakukan melalui proses tender terbuka.

Perbedaan tersebut berkaitan dengan terbatasnya waktu negosiasi, jumlah pemasok yang tersedia, serta kondisi pasar ketika pembelian dilakukan. Dalam situasi gangguan di Selat Hormuz, ketidakpastian pengiriman dari kawasan Timur Tengah membuat keputusan pengadaan tidak hanya ditentukan oleh harga, melainkan juga oleh kepastian ketersediaan dan jadwal pengiriman. Pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan mengamankan pasokan dengan upaya memperoleh persyaratan komersial yang tetap efisien.

Kondisi pengiriman yang belum pasti dari Timur Tengah mendorong pencarian pasokan dari negara-negara di luar kawasan tersebut. Pilihan ini dapat memperluas sumber pengadaan dan mengurangi ketergantungan pada jalur yang sedang menghadapi gangguan. Namun, perubahan asal pasokan juga memerlukan penyesuaian terhadap rute pelayaran, waktu pengiriman, kesiapan fasilitas penerimaan, serta kesesuaian spesifikasi produk dengan kebutuhan dalam negeri.

Dengan demikian, skema pengadaan tanpa tender menjadi instrumen untuk merespons keadaan yang mendesak, tetapi bukan tanpa konsekuensi biaya. Pemerintah tetap perlu mengevaluasi setiap sumber pasokan berdasarkan keandalan pengiriman dan persyaratan harga yang ditawarkan. Selama arus dari Timur Tengah belum dapat dipastikan, pencarian pemasok alternatif di luar kawasan tersebut akan menjadi bagian penting dari pengelolaan pasokan, meskipun prosesnya dapat menghasilkan biaya pengadaan yang relatif lebih tinggi.

banner 325x300