Probolinggo – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Polres Probolinggo, Jawa Timur, mengintensifkan pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta mengantisipasi potensi kelangkaan barang. Salah satu lokasi yang menjadi fokus pengecekan adalah Pasar Semampir, Kraksaan, pada Kamis (13/2/2025).
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar tanpa hambatan.
“Setelah dilakukan pengecekan di Pasar Semampir, harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan lainnya terpantau stabil dan ketersediaannya mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ungkap AKP Putra Adi Fajar Winarsa.
Antisipasi Pedagang Nakal dan Penimbunan
Lebih lanjut, AKP Putra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala di lapangan untuk mencegah potensi kelangkaan bahan pokok akibat praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum pedagang.
“Pengawasan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya pedagang nakal yang menaikkan harga bahan pokok secara tidak wajar, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar hingga Ramadhan tiba. Jika ditemukan indikasi penimbunan atau spekulasi harga, Polres Probolinggo tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat Diminta Laporkan Kenaikan Harga yang Tidak Wajar
Sebagai bagian dari pengawasan partisipatif, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya lonjakan harga yang tidak wajar atau praktik penimbunan bahan pokok di wilayahnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan pedagang yang melakukan kecurangan harga atau menimbun stok bahan pokok,” ujarnya.
Dengan langkah proaktif yang dilakukan oleh Polres Probolinggo ini, diharapkan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan ketersediaannya terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa beban kenaikan harga yang berlebihan.
(SAHAR/*)






