banner 728x250

Kapolres Probolinggo Pimpin Upacara Penghargaan dan PTDH: Komitmen Reward dan Punishment di Institusi Polri

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo, – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menggelar upacara pemberian penghargaan sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, Selasa (18/2/2025), di Lapangan Upacara Mapolres Probolinggo. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, serta dihadiri Wakapolres, pejabat utama, personel kepolisian, ASN, serta penerima penghargaan dari eksternal kepolisian.

Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi

Dalam upacara tersebut, Kapolres memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota kepolisian serta pihak eksternal yang berkontribusi dalam tugas kepolisian dan pelayanan masyarakat.

banner 325x300

Di antara penerima penghargaan adalah PS Kasium Polsek Kotaanyar Aiptu Gadit Wahyu, Babinsa Desa Tambak Ukir Koptu Moch Nur Kholis, dan KPPS Desa Tambak Ukir Kotaanyar Junaidi. Ketiganya mendapatkan apresiasi atas dedikasi mereka dalam pelaksanaan Pilkada 2024, yang sukses mencapai partisipasi pemilih 100% di TPS 4 Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar.

Penghargaan juga diberikan kepada delapan personel Polres Probolinggo yang berperan aktif dalam penginputan data Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV Tahun 2024. Mereka adalah Ipda Mariyono, Aipda Dhimas Satria, Bripka Ike Deasy, Bripka Marthian Yudis, Bripka Shangdyah Prisma, Briptu Yori Fernanda, Bripda Indra Anugrah, dan Bripda Awang Baghaskara.

Selain itu, tiga Pegawai Harian Lepas (PHL) dari Si Dokkes Polres Probolinggo, yakni Fitria Effendy, Lailatul Hasanah, dan Khoiriyah, turut mendapatkan penghargaan setelah berhasil menjadi Juara I Kompetisi Skrining Kesehatan Tahap I Tahun 2024 dalam kategori IVA dan Papsmear.

Kapolres AKBP Wisnu Wardana menyampaikan apresiasi atas dedikasi para penerima penghargaan.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

Upacara PTDH: Tegas dalam Penegakan Disiplin

Selain penghargaan, dalam upacara tersebut juga dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, yakni Brigpol Mohammad Arif Budianto dan Briptu Fahrul Roji. Keduanya diberhentikan dari dinas kepolisian terhitung mulai 31 Januari 2025 setelah terbukti melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan tugas secara tidak sah (inabsensia) selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Kapolres AKBP Wisnu Wardana menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menerapkan sistem reward and punishment.

“Sebagai pimpinan, saya merasa berat dan sedih melakukan PTDH ini, karena dampaknya bukan hanya bagi yang bersangkutan, tetapi juga bagi keluarganya. Namun, disiplin dan etika profesi harus ditegakkan agar institusi tetap terjaga kredibilitasnya,” ujar Kapolres.

AKBP Wisnu juga mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga kedisiplinan dan menjauhi tindakan yang dapat mencoreng citra Polri.

“Saya harap ini menjadi yang terakhir. Tidak ada lagi upacara PTDH di masa depan. Mari kita ambil pelajaran dari kejadian ini agar tidak terulang kembali. Jadilah personel yang profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Komitmen Polres Probolinggo dalam Mewujudkan Institusi yang Profesional

Upacara yang menggabungkan pemberian penghargaan dan PTDH ini mencerminkan komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, sementara sanksi tegas diterapkan bagi personel yang melanggar aturan.

Dengan adanya penerapan sistem reward and punishment, diharapkan seluruh personel kepolisian semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, institusi, dan keluarga.


(SAHAR/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *