Kabupaten Tangerang – Polsek Cikupa melaksanakan Apel Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Rabu (12/12/2024). Apel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Reskrim, Iptu H. Iwan Wahyudi, S.H., melibatkan sembilan personel Polsek Cikupa.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako), pengecekan kondisi tahanan, serta patroli mobile. Operasi ini menargetkan pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, balap liar, peredaran minuman keras (miras), serta potensi tawuran.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan pentingnya operasi ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa.
“Kami akan terus meningkatkan upaya preventif untuk mencegah segala bentuk kejahatan dan gangguan keamanan demi kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Cikupa, Sulardi, turut mengapresiasi langkah Polsek Cikupa. “Kami sangat mendukung dan berharap operasi seperti ini terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.
Kegiatan Ops Cipkon ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Cikupa.
(ARDI)