banner 728x250

Miris. Diduga Pembiaran Oleh, Camat Balantak Utara Dan APH, Dugaan Anak Kades Pangkalasean Baru Jual Bantuan, Rugikan Negara.

banner 120x600
banner 468x60

 

Banggai – Tepatnya pada Sabtu 1 Agustus 2026, kepada awak media ini beberapa sumber yang enggan di publik namanya mengungkapkan, yang mana diduga banyak bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran bahkan di per jual belikan, oleh beberapa warga yang menerima bantuan tersebut salah satunya anak kepala Desa Pangkalasean Baru, Kecamatan Balantak, kabupaten Banggai, oleh sebab itu diminta agar instansi terkait serta aparat penegak hukum (APH) turun meninjau bantuan yang ada.

banner 325x300

Adapun hasil investigasi awak media ini terkait jumlah atap seng 90 lembar dan Semen 80 sak dengan mengkonfirmasi kepala Desa Pangkalasean Baru dengan tanggapan, iya benar anak saya telah menjual bantuan, berupa semen dan atap seng, bahkan ada pula yang di gunakan di kebun untuk membangun pondok nya, dan untuk bantuan tersebut adalah bantuan pelimpahan dari kecamatan, “ucap kades saat ditemui di rumahnya.

Oleh sebab warga meminta agar instasi terkait, serta aparat penegak hukum segera (APH) mengambil tindakan tegas, proses dan apa bila terbukti penjarakan, ingat siapa pun dia dan bantuan apa pun yang di berikan oleh pemerintah tidak bisa di jual, sehingga apa yang dilakukan anak kades pangkalasean baru adalah pelanggaran hukum agar tidak terulang kembali hal serupa,” ucapnya.

Dalam hal ini warga meminta keterbukaan publik untuk setiap bantuan dari pemerintah menyangkut masyarakat mulai dari pendataan sampai pembagian bantuan tersebut, agar di lakukan pengawasan yang ketat, sehingga tidak terjadi, penjualan bantuan di desa seperti yang di lakukan beberapa warga di antaranya , anak kades pangkalasean baru, begitu pula dalam pendataan mengedepankan asas keluarga, kerabat pemdes,” ungkapnya.

Kapolsek balantak saat dikonfirmasi awak media ini melalui chat wasap dengan nomor 08xxxxxxxxx dengan tanggapan, tadi malam saya dapat info dan langsung saya perintahkan kanitreskrim, undang kades pangkalaseang baru dan anaknya untuk klarifikasi, “tulis kapolsek.

Lebih lanjut lagi, awak media ini mengkonfirmasi, Camat Balantak Utara, dengan tanggapan, kemarin saat kami musrembang di desa tersebut kebetula kadesnya ada ke luwuk sehingga kami tidak dapat mengkonfirmasi terkait pemberitaan tersebut, dan ia pak betul beri kami waktu saya sebagai PLT Camat belum satu bulan pak,”jelas camat Balantak utra.

Sehingga warga meminta kepada pak kapolsek dan pak Camat tidak hanya berhenti dengan klarifikasi, namun, proses sesuai hukum yang berlaku, dalam hal ini turun lapangan untuk pemeriksaan fisik, agar tidak terkesan adanya pembiaran yang berpotensi menyebabkan konflik sosial dan dapat menjadi kebiasaan buruk masyarakat,”pintanya.

Mengingat bantuan dari pemerintah menggunakan uang negara, dan apa bila benar dugaan tersebut, maka berpotensi pada kerugian negara dan masyarakat, sehingga wajib hukumnya untuk di jalankan proses hukum sesuai dalam ketentuan undang – undang yang berlaku di negara ini,”tandasnya .

Lp. Tim Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *