Ponorogo | Pencarian terhadap Misradi, pria berusia 74 tahun asal Dukuh Kebatan I, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, berujung pada penemuan jenazah di area persawahan. Korban ditemukan telah meninggal dunia di tengah lahan tanaman jagung yang berada di Dukuh Bulu I, Desa Bulu, Kecamatan Sambit, pada Sabtu petang, 10 Oktober 2026.
Jenazah Misradi ditemukan dalam posisi terlentang di dekat tumpukan rumput. Lokasi tersebut berada di tanaman jagung yang tumbuh tinggi, sehingga keberadaan korban tidak mudah terlihat dari luar area persawahan. Kondisi medan dan rapatnya tanaman membuat proses pencarian perlu dilakukan dengan menyusuri bagian dalam lahan secara langsung.
Informasi mengenai penemuan itu kemudian menarik perhatian warga sekitar. Sebelumnya, warga melakukan pencarian setelah Misradi diketahui tidak berada di tempat sebagaimana biasanya. Upaya tersebut akhirnya mengarah ke kawasan persawahan di Dukuh Bulu I, yang masih berada di wilayah Kecamatan Sambit.
Warga yang menemukan korban segera melaporkan kejadian itu kepada pihak terkait. Petugas kemudian datang ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan area sekitar. Sejumlah warga juga berkumpul di sekitar persawahan, meskipun akses menuju titik penemuan cukup terbatas karena terhalang tanaman jagung yang tinggi.
Identitas korban diketahui sebagai Misradi, warga lanjut usia dari Dukuh Kebatan I, Desa Campurejo. Penemuan jenazah ini menjadi perhatian masyarakat karena korban ditemukan di area persawahan yang lokasinya cukup tersembunyi. Mengenai kondisi dan penyebab kematian, informasi lebih lanjut masih menunggu pemeriksaan serta keterangan resmi dari kepolisian.
Sebelum ditemukan meninggal dunia di area persawahan jagung, Misradi menjalani aktivitas seperti biasa. Ia bekerja sebagai kuli bangunan di Kecamatan Sawoo. Pada pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, Misradi berangkat menuju lokasi pekerjaan setelah berpamitan kepada anaknya. Tidak ada keterangan mengenai perubahan perilaku atau kondisi yang berbeda dari kebiasaannya saat meninggalkan rumah.
Di tempat kerja, dua rekan Misradi mengetahui bahwa korban berada di lokasi dalam keadaan sehat. Ia menjalankan pekerjaan sebagaimana hari-hari sebelumnya dan beraktivitas secara normal. Selama berada di lokasi, tidak tampak hal yang menimbulkan kekhawatiran bagi rekan-rekannya. Kegiatan kerja kemudian berlangsung hingga sore hari.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Misradi meninggalkan tempat kerja dan pulang bersama dua rekan kerjanya. Dalam perjalanan, kedua rekannya sempat melihat Misradi mengendarai sepeda motor Honda Supra. Ia bahkan mendahului kendaraan yang ditumpangi oleh kedua rekannya tersebut. Situasi itu berlangsung seperti perjalanan pulang pada umumnya, tanpa tanda-tanda yang dianggap tidak biasa atau mencurigakan.
Namun, Misradi belum tiba di rumah hingga sekitar pukul 17.30 WIB. Keterlambatan tersebut membuat anaknya mulai mencari informasi mengenai keberadaan sang ayah. Anak Misradi kemudian menghubungi dua rekan kerja yang sebelumnya pulang bersamanya. Mereka ditanya mengenai waktu keberangkatan, arah perjalanan, serta kondisi Misradi ketika masih berada di perjalanan.
Informasi dari kedua rekan kerja itu menjadi bagian penting dalam penelusuran awal. Mereka membenarkan bahwa Misradi masih terlihat mengendarai sepeda motornya setelah meninggalkan lokasi pekerjaan. Karena korban tidak kunjung pulang, keluarga bersama warga kemudian berupaya mencari keberadaannya. Pencarian tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi Misradi dan mengetahui kemungkinan lokasi terakhirnya setelah berpisah dari kedua rekan kerja tersebut.
Setelah mengetahui Misradi telah pulang lebih dahulu dari tempat kerja, tetapi belum juga tiba di rumah, anak korban bersama dua rekan kerjanya sepakat melakukan pencarian. Mereka berupaya menelusuri sejumlah lokasi yang kemungkinan didatangi Misradi setelah menyelesaikan pekerjaannya. Pencarian tersebut dilakukan karena keluarga mulai khawatir, terlebih korban tidak kunjung memberikan kabar mengenai keberadaannya.
Salah satu lokasi yang kemudian diperiksa adalah area persawahan di Dukuh Bulu I, Kecamatan Sambit. Berdasarkan keterangan dua rekan kerja Misradi, korban memiliki kebiasaan mencari rumput di kawasan tersebut setelah pulang bekerja. Informasi itu menjadi petunjuk bagi pihak keluarga dan rekan-rekannya untuk memusatkan pencarian di sekitar persawahan, termasuk area tanaman jagung yang berada di bagian dalam.
Sekitar pukul 18.00 WIB, mereka menemukan sepeda motor milik Misradi terparkir di area persawahan tersebut. Temuan kendaraan itu memperkuat dugaan bahwa korban berada di sekitar lokasi. Pencarian kemudian dilanjutkan dengan menyusuri bagian tengah sawah jagung. Setelah melakukan pemeriksaan lebih jauh, mereka menemukan Misradi di kawasan tersebut.
Temuan itu segera disampaikan kepada perangkat desa setempat. Selanjutnya, pihak keluarga dan warga melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sambit untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam pencarian.
Kapolsek Sambit AKP Moh Isa Latip membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Misradi ditemukan di area persawahan Dukuh Bulu I dalam keadaan sudah meninggal dunia. Keterangan dari kepolisian menjadi dasar penanganan lebih lanjut terhadap peristiwa itu, termasuk proses pemeriksaan di lokasi dan pendataan identitas korban.
Setelah menerima laporan mengenai penemuan jenazah di area persawahan jagung, petugas kepolisian bersama tim terkait segera mendatangi lokasi. Kedatangan tersebut dilakukan untuk mengamankan area, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan informasi yang dapat membantu proses identifikasi korban. Petugas juga mencatat kondisi sekitar dan memeriksa sejumlah bagian lokasi yang dianggap berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Tenaga kesehatan dari Puskesmas Sambit turut hadir untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah. Selain memeriksa kondisi fisik korban, petugas meminta keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan itu diperlukan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum Misradi ditemukan, termasuk aktivitas korban dan kemungkinan waktu terakhir terlihat oleh warga.
Berdasarkan pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan luka pada tubuh korban. Tidak terlihat pula bekas penganiayaan, ceceran darah, maupun benda di sekitar lokasi yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan. Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan awal yang dilakukan di tempat sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Dari pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, korban diduga meninggal akibat henti jantung. Namun, petugas menegaskan bahwa dugaan tersebut masih merupakan kesimpulan awal berdasarkan pemeriksaan di lokasi dan bukan hasil autopsi. Keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah serta menyatakan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai, keluarga menerima jenazah Misradi untuk dimakamkan. Proses penyerahan dilakukan setelah petugas menyelesaikan pendataan dan penanganan awal di lokasi, sehingga jenazah dapat dibawa keluarga untuk menjalani pemakaman sesuai keputusan bersama.







