Blora,- Pada hari Selasa, tanggal 02 April 2024, sekira pukul 15.10 WIB, sebuah kejadian tragis terjadi di dalam rumah di Kelurahan Kunduran, Kabupaten Blora. Mayat seorang pria ditemukan di dalam rumah tersebut.
Pelapor kejadian ini adalah Dwi Erwanto S.E, Kepala Desa Kunduran, yang tinggal di alamat yang sama dengan rumah korban. Korban, bernama Catur Dramawan bin Damar, berusia 44 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumahnya.
Menurut keterangan saksi, kehadiran bau tidak sedap yang menyengat memicu penemuan mayat tersebut. Setelah diberitahu oleh tetangga korban, Dwi Erwanto dan saksi lainnya bersama warga sekitar membuka pintu rumah korban. Setelah berhasil masuk, mereka menemukan korban terlentang di dalam rumah dengan kaki dan tangan terbuka, tubuhnya sudah membengkak dan berwarna hitam.
Pihak kepolisian dari Polsek Kunduran bersama tim medis dari Puskesmas Kunduran segera datang ke tempat kejadian. Setelah pemeriksaan, tim medis menyimpulkan bahwa korban telah meninggal dunia sekitar 2 hari yang lalu. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Catur Dramawan bin Damar memiliki riwayat penyakit asam lambung yang kronis, yang diduga menjadi penyebab kematiannya. Mayat korban kemudian diserahkan kepada keluarga setelah dilakukan proses identifikasi.
Kapolsek Kunduran, AKP Kumaidi, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan awal seperti mendatangi tempat kejadian, mencatat keterangan saksi, membuat laporan, dan menyerahkan mayat kepada keluarga korban. Kasus ini akan terus diinvestigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.