banner 728x250
Budaya  

Penggeledahan Densus 88 di Rumah Kontrakan Antapani Bandung dan Barang yang Diamankan

Penggeledahan Densus 88 di Rumah Kontrakan Antapani Bandung dan Barang yang Diamankan
banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, pada Jumat, 2 Oktober. Kegiatan tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana terorisme. Rumah yang menjadi lokasi penggeledahan terletak di tengah lingkungan permukiman warga yang cukup padat, sehingga keberadaan petugas menjadi perhatian masyarakat sekitar. Penggeledahan berlangsung di salah satu hunian kontrakan yang berada di rumah-rumah warga lainnya.

Lingkungan Antapani Tengah dikenal sebagai kawasan tempat tinggal dengan bangunan yang berdiri berdekatan. Jalan di sekitar rumah kontrakan tersebut merupakan bagian dari area permukiman, bukan lokasi yang terpisah dari aktivitas warga. Karena itu, peristiwa penggeledahan berlangsung dalam suasana lingkungan yang sehari-hari digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Meski demikian, informasi mengenai kejadian di lokasi disampaikan secara terbatas, terutama terkait kondisi rumah setelah petugas menyelesaikan kegiatan.

banner 325x300

Berdasarkan kondisi yang terlihat setelah penggeledahan, tidak tampak aktivitas dari dalam rumah kontrakan tersebut. Bagian depan bangunan juga tidak menunjukkan kegiatan penghuni atau orang lain yang keluar-masuk. Satu-satunya benda yang terlihat jelas di area depan adalah beberapa sandal yang tertumpuk di atas rak. Pemandangan tersebut menjadi gambaran situasi rumah seusai penggeledahan, ketika bagian dalam hunian tampak tidak memperlihatkan aktivitas. Informasi mengenai lokasi dan keadaan setelah kegiatan itu menjadi bagian awal dari laporan peristiwa Densus 88 di Antapani, Bandung.

Ketua RT 6, Agus, membenarkan adanya penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Antapani, Bandung. Ia menyatakan ikut masuk ke dalam rumah tersebut untuk menyaksikan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. Dengan demikian, keterangan Agus bersumber dari pengamatannya langsung di lokasi, bukan semata-mata dari informasi yang disampaikan warga atau pihak lain.

Agus mengaku terkejut ketika mengetahui personel yang hadir dalam kegiatan tersebut. Pada awalnya, ia menduga kedatangan polisi berkaitan dengan penggerebekan narkoba. Dugaan itu muncul sebelum ia melihat lebih jelas susunan petugas yang berada di sekitar rumah kontrakan. Namun, setelah berada di lokasi, Agus melihat banyak personel Densus 88 datang dan terlibat dalam kegiatan pemeriksaan tersebut.

Selain personel Densus 88, Agus juga menyaksikan kehadiran anggota Inafis di rumah kontrakan itu. Ia menyebut dirinya berada di dalam rumah untuk mengikuti proses tersebut sebagai Ketua RT setempat. Kehadiran Agus menjadi bagian dari keterangannya mengenai apa yang dilihat selama polisi melakukan pemeriksaan. Ia membenarkan bahwa penggeledahan memang berlangsung, sekaligus menjelaskan bahwa dirinya semula tidak mengetahui secara pasti tujuan kegiatan tersebut.

Keterangan Agus terbatas pada pengakuan mengenai keberadaan petugas, proses pemeriksaan yang disaksikannya, serta dugaan awal yang kemudian berubah setelah melihat personel Densus 88 dan Inafis. Ia tidak memberikan penafsiran lebih lanjut mengenai operasi kepolisian tersebut. Kesaksiannya terutama menguatkan bahwa pemeriksaan di rumah kontrakan itu berlangsung dengan kehadiran unsur kepolisian dan disaksikan oleh Ketua RT 6 sebagai perwakilan lingkungan setempat.

Menurut pengamatan Agus, sejumlah barang terlihat dibawa polisi dari rumah kontrakan yang digeledah di kawasan Antapani, Bandung. Barang-barang tersebut lain beberapa buku, flashdisk, kartu-kartu, telepon seluler, serta sejumlah botol yang disebut berisi cairan. Keterangan ini menggambarkan apa yang dilihat Agus selama proses penggeledahan, bukan merupakan daftar resmi barang bukti yang dikeluarkan oleh Densus 88.

Agus menyampaikan bahwa buku dan perangkat penyimpanan data termasuk barang yang diamankan dari dalam rumah. Selain itu, polisi juga terlihat membawa beberapa kartu dan telepon seluler. Jenis, jumlah, serta isi dari barang-barang tersebut belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia. Demikian pula dengan botol berisi cairan, belum ada keterangan mengenai bahan, fungsi, atau kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Hal penting lainnya, Agus tidak melihat adanya senjata atau bom yang disita dari rumah tersebut. Pernyataan itu terbatas pada pengamatan langsungnya di lokasi dan tidak dapat dianggap sebagai konfirmasi menyeluruh mengenai seluruh tindakan atau temuan selama penggeledahan. Barang yang mungkin diperiksa atau diamankan pada waktu lain juga tidak dapat dipastikan berdasarkan kesaksian tersebut.

Sampai informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan rinci dari Densus 88 mengenai hasil penggeledahan, termasuk identitas pemilik barang, status pemeriksaan, maupun alasan setiap benda dibawa dari rumah. Karena itu, informasi mengenai buku, flashdisk, kartu, telepon seluler, dan botol cairan sebaiknya dipahami sebagai kesaksian Agus mengenai barang yang terlihat, bukan sebagai penetapan resmi mengenai barang bukti dalam kasus tersebut. Penjelasan lebih lengkap tetap bergantung pada pernyataan resmi aparat atau hasil pemeriksaan yang disampaikan kemudian.

Agus, salah seorang yang mengetahui kondisi rumah kontrakan tersebut, menyampaikan informasi mengenai penghuni yang menjadi perhatian dalam penggeledahan Densus 88 di Antapani, Bandung. Menurut keterangannya, pria yang disebut sebagai terduga teroris itu telah ditangkap di suatu tempat sebelum atau pada saat rangkaian penggeledahan berlangsung. Namun, Agus tidak menjelaskan lokasi penangkapan maupun waktu tindakan tersebut karena tidak memiliki informasi yang lengkap mengenai proses hukum yang dijalankan.

Saat petugas melakukan penggeledahan, rumah kontrakan itu disebut hanya ditempati oleh istri dan anak pria tersebut. Keluarga itu diketahui baru menyewa rumah selama sekitar satu bulan. Agus mengaku tidak mengetahui identitas pria yang bersangkutan. Ia mengatakan, penghuni laki-laki tersebut tidak pernah melapor atau memperkenalkan diri kepada warga di sekitar rumah, sehingga informasi mengenai latar belakangnya tidak diketahui oleh lingkungan setempat.

Agus juga menyebut pernah bertemu dengan pria itu sebanyak dua kali. Meski demikian, keduanya tidak pernah saling bertegur sapa. Berdasarkan pengamatannya, pria tersebut cenderung menghindari interaksi dengan warga. Keterangan ini menggambarkan terbatasnya komunikasi penghuni rumah dan lingkungan sekitar, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan dugaan perkara yang sedang ditangani aparat. Informasi mengenai status hukum, peran, serta barang yang diamankan tetap menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Juru Bicara Densus 88 Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana belum memberikan penjelasan rinci mengenai penggeledahan maupun penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan pada Minggu malam, 4 Oktober. Penjelasan resmi itu diharapkan dapat menerangkan kronologi, identitas pihak yang diamankan, serta hasil penggeledahan secara menyeluruh, sehingga publik memperoleh informasi yang terverifikasi dan tidak hanya bergantung pada keterangan warga di sekitar lokasi.

banner 325x300