Jakarta, 2 Desember 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) terus bertransformasi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Carolita Novinia Yuanita, S.H., LL.M., C.L.A., saat memberikan paparan kepada mahasiswa Himpunan Mahasiswa Business Law (HIMSLAW) BINUS University di Press Room Kejaksaan Agung.
JAM DATUN memiliki peran strategis dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat melalui tugas-tugas utama seperti penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Tugas dan Peran JPN di JAM DATUN
Beberapa peran utama JPN di bawah JAM DATUN meliputi:
1. Pelayanan Hukum
Memberikan layanan konsultasi hukum gratis melalui Pos Pelayanan Hukum untuk membantu masyarakat memahami hak-haknya dan mencegah kerugian hukum.
2. Pertimbangan Hukum
Menyediakan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) bagi negara, pemerintah, BUMN, dan badan hukum lainnya.
3. Bantuan Hukum
Bertindak sebagai kuasa hukum negara dalam kasus perdata, arbitrase, dan uji materiil undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
4. Mediasi dan Penyelesaian Sengketa
Berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam sengketa keperdataan, dengan tujuan mencari solusi optimal bagi semua pihak.
5. Penegakan Hukum
Mengajukan gugatan atau permohonan untuk melindungi hak keperdataan negara, termasuk pembubaran PT, pailit demi kepentingan umum, dan pemulihan kerugian negara akibat korupsi.
Transformasi JAM DATUN
Melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024, JAM DATUN memperluas lingkup tugasnya, termasuk menangani sengketa keperdataan di Mahkamah Konstitusi dan memberikan pelayanan hukum lebih luas kepada masyarakat. Transformasi ini didukung oleh penguatan struktur organisasi, peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan, serta kerja sama dengan institusi hukum nasional dan internasional.
Peningkatan Kapasitas Personel
Narasumber menekankan pentingnya pengembangan kompetensi personel melalui bimbingan teknis dan pelatihan, termasuk dalam arbitrase internasional. Dalam kesempatan ini, mahasiswa juga mendapat wawasan praktis mengenai cara memenangkan sengketa arbitrase internasional dan mitigasi risiko bisnis dalam kerja sama antara BUMN dan investor asing.
Dedikasi JAM DATUN untuk Indonesia Emas 2045
Dengan mengedepankan prinsip Trapsila Adhyaksa—satya, adhi, dan wicaksana—JAM DATUN berkomitmen untuk mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Transformasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem hukum yang humanis, adil, dan responsif terhadap dinamika global.
Paparan ini diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana mahasiswa membahas peran JPN dalam penanganan gugatan perdata internasional dan langkah strategis mencegah fraud dalam investasi asing.
(M.ridho)
Sumber: Kejaksaan Agung Republik Indonesia, 2 Desember 2024.