Jakarta | Kepolisian menyiapkan pengamanan untuk rangkaian sidang perkara dugaan pencemaran nama baik yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Persidangan tersebut akan menghadirkan Roy Suryo bersama pihak-pihak lain yang berstatus terdakwa. Menjelang agenda itu, aparat turut memetakan kemungkinan mobilisasi massa dan perkembangan situasi di sekitar lokasi, agar kegiatan persidangan dapat berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian akan mengamankan rangkaian kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya. Pernyataan itu menjadi dasar bagi aparat untuk menyiapkan langkah pengamanan sesuai kebutuhan serta memantau dinamika menjelang hari sidang. Penanganan di lapangan akan memperhatikan kondisi aktual, termasuk arus kedatangan masyarakat dan keadaan di sekitar pengadilan. Kepolisian juga berkepentingan menjaga ketertiban umum, sehingga warga yang beraktivitas di kawasan tersebut diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai kemungkinan pengaturan di lokasi.
Perhatian terhadap sidang ini meningkat karena jaksa penuntut umum berencana menghadirkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagai saksi. Rencana pemanggilan tersebut membuat agenda persidangan diperkirakan menarik perhatian publik dan berpotensi mendorong kehadiran pendukung maupun pihak lain. Meski demikian, informasi mengenai kehadiran saksi tetap bergantung pada pelaksanaan agenda sidang. Persiapan kepolisian ditujukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan secara proporsional, bukan untuk membatasi jalannya proses hukum. Pengamanan diharapkan mendukung kelancaran pemeriksaan, melindungi keselamatan semua pihak, dan menjaga akses pengunjung serta pengguna jalan di sekitar gedung pengadilan. Masyarakat yang hendak menghadiri atau melintasi kawasan itu sebaiknya mengikuti arahan petugas dan perkembangan informasi resmi, terutama bila terdapat penyesuaian lalu lintas atau akses masuk. Dengan pemetaan potensi kerumunan sejak awal, aparat dapat menyiapkan pengaturan yang sesuai dengan situasi pada hari pelaksanaan dan menjaga agar kegiatan publik lain tetap berlangsung tertib.
Polri bersama TNI akan menyiagakan personel untuk menjaga keamanan selama sidang Roy Suryo berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Penempatan aparat tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan kegiatan masyarakat, terutama ketika suatu agenda berpotensi menarik perhatian publik dan dihadiri banyak orang. Kehadiran petugas diharapkan membantu menjaga ketertiban di sekitar gedung pengadilan, sekaligus memastikan kegiatan berjalan tanpa mengganggu aktivitas warga maupun pelayanan lembaga.
Pengamanan tidak hanya berfokus pada area persidangan. Petugas juga akan memperhatikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan orang-orang yang datang ke lokasi, termasuk peserta kegiatan serta pengguna jalan lain. Pengaturan di lapangan dapat disesuaikan dengan kondisi aktual, seperti kepadatan kendaraan, jumlah pengunjung, dan kebutuhan akses menuju kawasan pengadilan. Dengan pemantauan tersebut, aparat dapat mengambil langkah yang diperlukan agar pergerakan kendaraan dan pejalan kaki tetap tertib.
Budi menyebut kepolisian turut mengkaji kemungkinan adanya mobilisasi massa menjelang sidang serta potensi kemacetan di sekitar lokasi. Kajian itu dilakukan sebagai langkah antisipatif, bukan sebagai penilaian bahwa gangguan pasti terjadi. Informasi mengenai kemungkinan jumlah orang yang hadir dan dampaknya terhadap jalan menjadi bahan bagi petugas untuk menyiapkan pola pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang sesuai. Perencanaan juga mempertimbangkan situasi di lapangan agar respons dapat dilakukan secara proporsional.
Menurut Budi, kesiapan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan lembaga terkait. Koordinasi Polri dengan TNI diperlukan untuk mendukung pengamanan, sementara masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas apabila terdapat pengaturan di sekitar pengadilan. Pengguna jalan dapat mempertimbangkan rute alternatif bila kawasan mengalami kepadatan, serta memberi ruang bagi kendaraan darurat dan akses menuju lokasi. Langkah bersama itu ditujukan untuk menjaga ketertiban, melindungi keselamatan, dan memungkinkan proses persidangan berlangsung dengan aman. Aparat akan memantau keadaan sebelum maupun selama kegiatan, lalu menyesuaikan pengaturan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan situasi. Dengan demikian, antisipasi terhadap mobilisasi massa dan lalu lintas menjadi bagian dari upaya menjaga kenyamanan publik, bukan hanya pengamanan agenda persidangan.
Dalam keterangannya pada Rabu, 4 November 2026, Budi menyampaikan bahwa persiapan pengamanan menjelang sidang Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih berlangsung. Hingga saat ia memberikan keterangan, jumlah personel yang akan dikerahkan belum ditetapkan. Dengan demikian, informasi mengenai kekuatan petugas yang nantinya disiapkan belum dapat disampaikan secara pasti. Budi menegaskan bahwa proses persiapan belum selesai, sehingga rencana pengerahan masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan terkait kebutuhan personel masih menjadi bagian dari tahapan persiapan yang berjalan, bukan keputusan akhir yang sudah diumumkan kepada publik.
Budi juga menyatakan bahwa informasi lanjutan mengenai jumlah personel akan disampaikan kemudian. Artinya, masyarakat dan pihak-pihak yang mengikuti perkembangan sidang masih perlu menunggu keterangan resmi berikutnya untuk mengetahui rincian tersebut. Sampai ada pembaruan, tidak ada angka pengerahan yang dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang disampaikan pada hari itu. Penegasan ini penting agar informasi tentang persiapan tidak dipahami sebagai keputusan final, terutama ketika jumlah petugas belum ditentukan. Budi tidak menyebutkan angka dalam keterangannya, dan informasi yang tersedia saat ini terbatas pada status persiapan serta rencana untuk menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
Belum ditetapkannya jumlah personel juga berarti rincian pengamanan masih dalam tahap pembahasan. Namun, keterangan Budi tidak menjelaskan kapan angka tersebut akan diumumkan ataupun faktor khusus yang menjadi pertimbangan dalam penentuannya. Karena itu, informasi mengenai kebutuhan petugas tidak perlu diperkirakan atau disimpulkan di luar pernyataan yang telah diberikan. Pembaruan resmi dari pihak terkait akan menjadi rujukan untuk memahami perkembangan persiapan berikutnya. Untuk sementara, hal yang dapat dipastikan adalah persiapan menjelang sidang masih berlangsung, jumlah personel belum diputuskan, dan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah itu akan disampaikan pada waktu kemudian.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan bahwa pengamanan sidang Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan disiapkan secara berlapis. Susunan pengamanan tersebut dirancang mengikuti kebutuhan dan tingkat eskalasi di lapangan, sehingga penempatan personel dapat disesuaikan dengan perkembangan situasi. Menurut Alfian, pembagian area menjadi tiga ring merupakan bagian dari pola pengamanan yang disiapkan untuk mendukung kelancaran persidangan. Setiap ring memiliki cakupan lokasi berbeda, mulai dari ruang sidang utama hingga area di luar kantor pengadilan. Dengan pembagian itu, aparat dapat mengatur pengamanan secara bertahap pada titik-titik yang dinilai perlu, sekaligus memantau situasi selama kegiatan berlangsung. Rencana tersebut juga mempertimbangkan dinamika yang mungkin muncul menjelang maupun saat persidangan.
Ring 1 akan ditempatkan di ruang sidang utama, yakni area yang menjadi pusat berlangsungnya proses persidangan. Ring 2 mencakup area kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sementara ring 3 berada di luar kantor pengadilan. Penempatan personel pada tiga lapis tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketertiban di setiap zona dan mengantisipasi perubahan kebutuhan pengamanan. Alfian menegaskan bahwa pelaksanaan pola itu tidak bersifat kaku, melainkan dapat menyesuaikan kondisi serta eskalasi. Dengan demikian, aparat dapat menentukan kebutuhan personel dan pengaturan di tiap area berdasarkan situasi yang terpantau. Pengamanan di ruang sidang, lingkungan kantor, dan kawasan di luar gedung akan menjadi bagian dari satu skema yang saling mendukung selama agenda sidang berjalan.
Alfian menyampaikan rencana pengamanan itu setelah melakukan survei lokasi pada Selasa, 3 November 2026. Survei tersebut dilakukan bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Tempat Taco Jakarta Barat dan Jakarta Timur yang Banyak Ulasan Bagus | Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas Kembali Terbuka lewat Jakarta Timur Career Fest | Mengapa Hujan Lebih Konsisten di Bogor, Sementara Jakarta Masih Menunggu Musim Penghujan
73 kunjungan





