banner 728x250
Polri  

Program Pemutihan Diperpanjang, Wajib Pajak di Lumajang Membludak

Program Pemutihan Diperpanjang, Wajib Pajak di Lumajang Membludak
banner 120x600
banner 468x60

Lumajang — Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Gubernur Jawa Timur membawa dampak signifikan terhadap peningkatan jumlah wajib pajak di Kabupaten Lumajang. Berdasarkan pantauan media ini, aktivitas pelayanan di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Lumajang pada Kamis pagi (9/10/2025) terlihat semakin padat dengan antrean masyarakat yang datang untuk memanfaatkan masa perpanjangan pemutihan tersebut.

Lonjakan jumlah wajib pajak ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dari data sementara yang dihimpun, grafik pelayanan pajak di bulan Oktober menunjukkan tren peningkatan tajam dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

banner 325x300

Pelayanan Tetap Profesional di Tengah Lonjakan Pengunjung

Ditemui di ruang kerjanya, Baur STNK Aiptu Supriyanto menyampaikan bahwa meskipun terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah wajib pajak yang datang, pelayanan di kantor Samsat Lumajang tetap berjalan normal dengan mengedepankan profesionalisme.

“Etos kerja kami tidak berubah. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan ketepatan waktu,” ujar Aiptu Supriyanto.

Suasana di kantor Samsat Lumajang tampak kondusif. Petugas tampak bekerja dengan sigap di setiap bagian, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga penerbitan bukti pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat yang datang pun mengaku puas dengan kecepatan dan keramahan pelayanan.

Koordinasi Antarinstansi Ditingkatkan

Sementara itu, IPDA Pratiwi, selaku Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Lumajang, menegaskan bahwa koordinasi antaranggota Satlantas dengan pihak UPT Bapenda terus ditingkatkan agar pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

“Kami selalu berkoordinasi secara intens dengan UPT Bapenda untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan masyarakat merasa terlayani dengan baik. Sinergi ini juga menjadi kunci terciptanya pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” jelas IPDA Pratiwi.

Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak, baik kepolisian maupun staf Bapenda, menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di Samsat Lumajang.

Fasilitas Drive Thru dan Samsat Keliling Disambut Positif

Selain pelayanan reguler di kantor utama, Samsat Lumajang juga menyediakan layanan Drive Thru yang semakin diminati masyarakat. Fasilitas ini memungkinkan wajib pajak tahunan membayar pajak tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga lebih cepat dan efisien.

“Fasilitas ini kami siapkan agar masyarakat tidak perlu lama menunggu. Petugas kami langsung melakukan pengecekan, menerima pembayaran, dan menyerahkan bukti lunas secara cepat,” tambah IPDA Pratiwi.

Tak hanya itu, mobil Samsat keliling juga dioperasikan setiap hari dengan lokasi yang berpindah-pindah untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah. Inovasi ini terbukti efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Layanan keliling ini memudahkan masyarakat di daerah yang jauh dari pusat kota untuk tetap dapat melakukan pembayaran tepat waktu,” tutup Pratiwi.

Respons Positif dari Masyarakat

Dari hasil pengamatan tim media di lapangan, masyarakat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Samsat Lumajang. Pelayanan yang cepat, ramah, dan sistem yang semakin tertata membuat proses pembayaran pajak berjalan lebih mudah.

Beberapa wajib pajak yang ditemui mengaku puas dengan peningkatan layanan, terutama sejak diberlakukannya fasilitas Drive Thru dan mobil keliling. Mereka berharap program pemutihan ini dapat terus diperpanjang sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat.

Dengan adanya perpanjangan Program Pemutihan dan peningkatan kualitas pelayanan, Samsat Lumajang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(Edi D/Mozza/)*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *