banner 728x250

Sebelum Menjadi Kapolri, Suyudi Catat Pengungkapan 2,6 Ton Narkoba Cair

Sebelum Menjadi Kapolri, Suyudi Catat Pengungkapan 2,6 Ton Narkoba Cair
banner 120x600
banner 468x60

BATAM, KEPULAUAN RIAU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Jenderal Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Penunjukan tersebut menempatkannya pada posisi strategis dalam memimpin institusi kepolisian sekaligus melanjutkan rekam jejak pengabdian yang telah dibangun sebelumnya. Sebelum menduduki jabatan sebagai Kapolri, Suyudi tercatat memimpin Badan Narkotika Nasional atau BNN.

Pengalaman memimpin BNN menjadi bagian penting dari perjalanan profesional Suyudi. Dalam menjalankan tugasnya, ia berada di lingkungan yang berfokus pada penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Periode tersebut juga ditandai oleh capaian pengungkapan kasus narkoba cair dalam jumlah besar, yang menjadi salah satu catatan menonjol dalam rekam jejaknya.

banner 325x300

Di bawah kepemimpinannya, aparat berhasil mengungkap narkoba cair dengan total berat mencapai 2,6 ton. Pengungkapan ini menunjukkan besarnya skala perkara yang ditangani BNN serta pentingnya kerja penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Catatan tersebut turut memperlihatkan pengalaman Suyudi dalam memimpin upaya pemberantasan narkoba, terutama dalam menghadapi kasus dengan jumlah barang bukti yang signifikan.

Rekam jejak itu menjadi latar penting ketika Suyudi kini menjalankan tugas sebagai Kapolri. Pengalamannya di BNN, termasuk keberhasilan pengungkapan 2,6 ton narkoba cair, menjadi bagian dari catatan kepemimpinan yang melekat pada dirinya. Dengan demikian, perjalanan Suyudi sebelum memimpin kepolisian tidak terlepas dari peran dan kontribusinya dalam penanganan kejahatan narkotika melalui BNN.

Pengungkapan kasus narkoba cair seberat 2,6 ton tersebut berawal dari pemantauan informasi intelijen yang dilakukan sejak 2025. Berdasarkan keterangan Suyudi, tim analisis Direktorat Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan sejumlah anomali dalam catatan perjalanan kapal Rain Maker. Kejanggalan itu mulai teridentifikasi pada Desember 2025, ketika pergerakan dan rekam aktivitas kapal tersebut dinilai tidak sesuai dengan pola pelayaran yang lazim.

Catatan mengenai Rain Maker kemudian mendapat perhatian serius karena kapal itu bergerak di sekitar wilayah Selat Malaka dan Kepulauan Riau. Kedua kawasan tersebut memiliki posisi strategis dalam lalu lintas pelayaran regional, termasuk jalur perdagangan dan transportasi laut yang menghubungkan sejumlah negara. Pada saat yang sama, perairan itu kerap dimanfaatkan jaringan narkoba internasional untuk memindahkan barang terlarang melalui jalur laut. Kondisi geografis yang luas, lalu lintas kapal yang padat, serta kedekatan dengan perbatasan negara membuat wilayah tersebut menjadi salah satu area yang memerlukan pengawasan intensif.

Dalam proses analisis, petugas juga memperhatikan pola perubahan identitas kapal-kapal yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran di kawasan tersebut. Kapal yang digunakan jaringan penyelundupan sering kali berganti nama, sehingga penelusuran tidak cukup hanya mengandalkan satu identitas administratif. Informasi itu menjadi bagian dari pengembangan intelijen dan koordinasi antarinstansi sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut. Namun, nama kapal yang terdeteksi dalam analisis awal adalah Rain Maker, sedangkan kapal yang kemudian disergap dalam operasi ialah MV Ocean Porter. Perbedaan penyebutan tersebut perlu ditegaskan agar tidak menimbulkan kesimpulan mengenai hubungan kedua kapal. Keterangan mengenai masing-masing kapal disampaikan sesuai tahapan informasi yang diperoleh aparat dalam penanganan perkara tersebut.

Suyudi bersama tim gabungan berhasil mengungkap pengiriman narkoba cair yang diangkut kapal MV Ocean Porter di wilayah Kepulauan Riau. Operasi tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Karimun, serta Polda Kepulauan Riau. Setelah memperoleh informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas pengiriman narkotika, petugas melakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap kapal tersebut. Pengamanan dilakukan secara terkoordinasi untuk memastikan kapal, muatan, dan seluruh orang yang berada di dalamnya dapat diperiksa sesuai prosedur.

Dari pemeriksaan di atas MV Ocean Porter, petugas menemukan delapan drum berisi narkotika cair. Setiap drum memiliki kapasitas 200 liter, sehingga total muatan dari delapan drum tersebut mencapai 1.600 liter. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan satu water tank yang berisi 1.000 liter narkotika cair atau setara satu ton. Dengan demikian, keseluruhan muatan narkoba cair yang ditemukan dalam kapal tersebut disebut mencapai 2,6 ton.

Pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting Suyudi sebelum menjadi Kapolri, terutama karena keberhasilannya mengoordinasikan pengamanan bersama sejumlah instansi penegak hukum. Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan 10 kru kapal. Seluruh kru diketahui berkewarganegaraan asing, dengan inisial AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta menelusuri asal, tujuan, dan jaringan yang berkaitan dengan pengiriman narkoba cair tersebut. Keterlibatan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri menunjukkan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam mengamankan jalur laut dari penyelundupan narkotika.

Pengungkapan 2,6 ton narkoba cair tersebut, menurut perhitungan yang disampaikan Suyudi, tidak hanya menggagalkan satu rangkaian peredaran gelap. Barang bukti itu disebut berpotensi diolah menjadi sekitar 2,8 juta cartridge vape. Angka tersebut menggambarkan besarnya skala ancaman yang berusaha dicegah aparat sebelum narkoba cair itu didistribusikan kepada masyarakat melalui produk vape.

Suyudi juga memaparkan estimasi dampak sosial berdasarkan asumsi bahwa satu cartridge dikonsumsi secara bersama-sama oleh lima orang. Dengan perhitungan itu, penyergapan tersebut diperkirakan menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa, tepatnya 14.130.430 generasi bangsa Indonesia. Perkiraan tersebut merujuk pada jumlah orang yang berpotensi terpapar, bukan angka korban yang telah teridentifikasi. Pencegahan itu dinilai penting karena konsumsi narkoba dapat meningkatkan risiko kerusakan neurologis permanen, mengganggu perkembangan kesehatan, serta menghancurkan masa depan generasi muda.

Selain menghitung potensi dampak terhadap masyarakat, Suyudi menjelaskan nilai ekonomi peredaran gelap yang berhasil dilumpuhkan. Dengan menggunakan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp8 juta untuk setiap cartridge, nilai keseluruhan narkoba tersebut diperkirakan hampir Rp8,5 triliun, atau tepatnya Rp8.478.258.000.000. Seluruh angka itu merupakan perhitungan yang disampaikan Suyudi berdasarkan asumsi jumlah pemrosesan, pola konsumsi, dan harga pasar gelap, sehingga tidak dimaksudkan sebagai fakta tambahan di luar sumber. Meski demikian, estimasi tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan ini memiliki dua dampak penting sekaligus: membatasi potensi keuntungan jaringan narkotika dan mencegah paparan berbahaya terhadap jutaan orang. Dengan demikian, keberhasilan pengungkapan tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari luasnya risiko kesehatan dan sosial yang dapat dicegah.

banner 325x300