MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kualitas udara di Kota Makassar dan sejumlah wilayah sekitarnya dilaporkan memburuk dalam beberapa hari terakhir. Perubahan kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, terutama warga yang tetap beraktivitas di ruang terbuka. Paparan udara dengan kualitas rendah berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan, khususnya bagi anak-anak, lansia, serta kelompok yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan rencana penerbitan surat edaran mengenai penggunaan masker. Edaran itu akan memuat arahan bagi masyarakat agar mengenakan masker ketika berada di luar ruangan, apabila kondisi udara memang menunjukkan tingkat risiko yang perlu diwaspadai. Kebijakan tersebut dipertimbangkan sebagai langkah perlindungan sekaligus pencegahan.
Sebelum menentukan penerapan aturan, pemerintah daerah masih akan melakukan analisis dan pendataan secara lebih menyeluruh. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui kadar bahaya udara, penyebab penurunan kualitasnya, serta wilayah yang paling terdampak. Data yang akurat diharapkan dapat menjadi dasar dalam menetapkan apakah penggunaan masker diberlakukan secara luas atau diarahkan pada lokasi dan aktivitas tertentu.
Gubernur menegaskan bahwa masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan nantinya akan diarahkan menggunakan masker. Imbauan tersebut dapat mencakup pekerja lapangan, pelajar, pengendara, pedagang, dan warga yang melakukan kegiatan di area terbuka. Pemerintah juga perlu memastikan informasi mengenai perkembangan kualitas udara disampaikan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan kegiatan dan mengambil langkah perlindungan yang tepat sambil menunggu hasil analisis serta keputusan resmi.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menilai masyarakat perlu meningkatkan perlindungan diri ketika menjalankan aktivitas di luar ruangan, terutama saat kualitas udara berada dalam kondisi kurang baik. Menurut Munafri, penggunaan masker atau pelindung lainnya dapat menjadi langkah sederhana untuk mengurangi paparan udara yang berpotensi mengganggu kesehatan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang tetap harus beraktivitas di tengah perubahan kualitas udara.
Munafri, yang juga dikenal dengan sapaan Appi, menekankan bahwa perlindungan saat berada di luar ruangan penting untuk mencegah udara buruk memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Masker dapat membantu mengurangi masuknya partikel atau polutan ke saluran pernapasan, khususnya bagi warga yang memiliki sensitivitas terhadap perubahan lingkungan. Karena itu, masyarakat diharapkan mempertimbangkan penggunaan masker ketika bepergian, bekerja, berolahraga, atau melakukan kegiatan lain di ruang terbuka.
Imbauan Appi tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan masyarakat, melainkan mendorong kewaspadaan selama kondisi udara belum membaik. Warga juga perlu memperhatikan informasi mengenai kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas berdasarkan keadaan di lapangan. Kelompok yang lebih rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan, dianjurkan memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan diri. Dengan langkah pencegahan tersebut, risiko gangguan kesehatan akibat paparan udara yang kurang baik diharapkan dapat ditekan. Pemerintah Kota Makassar akan terus menyampaikan informasi dan arahan yang diperlukan agar masyarakat dapat beraktivitas secara lebih aman. Kepatuhan terhadap imbauan penggunaan masker menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurangi dampak kondisi udara terhadap kesehatan publik.
Pemerintah Kota Makassar mempertimbangkan langkah perlindungan lanjutan apabila kondisi udara di wilayah tersebut tetap kurang baik. Opsi yang dapat ditempuh adalah menerbitkan edaran dengan cakupan dan penyampaian yang lebih maksimal kepada masyarakat. Langkah ini dinilai perlu agar informasi mengenai kondisi udara serta upaya perlindungan dapat diterima secara lebih luas dan menjadi perhatian bersama.
Pertimbangan tersebut disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kualitas udara yang belum menunjukkan perbaikan. Pemerintah tidak hanya memantau keadaan yang berlangsung, tetapi juga menyiapkan kemungkinan respons apabila situasi terus berlanjut. Dengan demikian, keputusan mengenai edaran lanjutan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara dan kebutuhan perlindungan masyarakat.
Munafri menjelaskan bahwa kondisi udara yang sangat kering menjadi salah satu alasan utama perlunya perhatian lebih lanjut. Keadaan tersebut dinilai mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat. Apabila tidak segera diintervensi, kondisi yang kurang baik itu dikhawatirkan menimbulkan dampak yang lebih parah, terutama berupa gangguan atau penyakit pada saluran pernapasan.
Atas dasar itu, pemerintah memandang penting adanya langkah yang mampu meningkatkan kewaspadaan publik. Edaran yang lebih maksimal dapat menjadi sarana untuk menyampaikan imbauan secara jelas dan menjangkau masyarakat secara lebih luas. Pemerintah Kota Makassar akan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara sebelum menentukan penerbitan edaran tersebut, dengan tetap menempatkan perlindungan masyarakat sebagai perhatian utama.
BMKG Wilayah IV Makassar menjelaskan bahwa penurunan kualitas udara di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dipengaruhi oleh asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan. Asap tersebut dapat terbawa oleh pergerakan angin melintasi wilayah perairan dan daratan hingga mencapai Sulawesi Selatan. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam membaca perubahan kualitas udara, terutama ketika arah dan kecepatan angin mendukung perpindahan massa udara dari wilayah yang terdampak kebakaran.
Prakirawan BMKG Makassar, Asriani Idrus, menyampaikan bahwa indikator partikulat berukuran 2,5 mikrometer atau PM2,5 di Maros, wilayah sekitar, dan Makassar berada dalam kategori kurang sehat hingga sedang. PM2,5 merupakan partikel sangat kecil yang dapat bertahan di udara dan terhirup oleh manusia. Perubahannya dipantau melalui data kualitas udara serta kondisi atmosfer yang berkembang dari waktu ke waktu. Informasi tersebut menjadi dasar untuk melihat kecenderungan kualitas udara di kawasan yang terdampak.
Pola perubahan kualitas udara juga terlihat berdasarkan waktu dalam sehari. Kualitas udara cenderung memburuk mulai tengah malam hingga pagi atau dini hari. Pada periode tersebut, kondisi atmosfer dapat menyebabkan polutan dan partikel asap lebih terkonsentrasi di dekat permukaan. Setelah matahari terbit dan pemanasan permukaan meningkat, kualitas udara biasanya berangsur membaik pada siang hingga sore hari. Pemantauan pada hari tersebut menunjukkan kondisi kembali membaik sekitar siang hari.
Pola angin turut mendukung dugaan mengenai sumber asap yang memengaruhi Sulawesi Selatan. Angin dari arah barat hingga barat laut berpotensi membawa asap karhutla dari Kalimantan menuju wilayah ini. Sementara itu, ketika angin dominan bertiup dari timur, massa udara yang membawa asap dari Papua dan Maluku memungkinkan masuk ke Sulawesi Selatan. Perubahan arah angin tersebut dapat membuat sumber dan tingkat pengaruh asap berbeda pada setiap periode pemantauan.








