ACEH TIMUR — Pembangunan gedung PAUD Sabilil Huda di Gampong Bintah, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, yang disebut bersumber dari program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp481 juta, menjadi sorotan warga.
Sorotan tersebut muncul setelah kondisi fisik bangunan dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Warga juga mempertanyakan kualitas pekerjaan, terutama kondisi bangunan yang disebut tampak miring serta meminta pihak berwenang memastikan kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
Pantauan sejumlah wartawan pada Kamis (20/8/2026), bangunan PAUD tersebut berada di Gampong Bintah. Sejumlah bagian bangunan dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan teknis untuk memastikan kualitas konstruksinya.
Seorang warga Gampong Bintah, Abdurrahman, mengatakan kondisi bangunan yang terlihat di lapangan menimbulkan pertanyaan karena nilai anggaran yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Benar, gedung itu terlihat agak miring dan menurut kami perlu diperiksa, apakah sudah sesuai dengan anggaran dan spesifikasi pekerjaan yang ditetapkan,” ujar Abdurrahman kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Menurut dia, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan secara administratif. Ia meminta kondisi fondasi dan struktur bangunan turut diperiksa oleh pihak yang memiliki kompetensi teknis.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait turun langsung. Bagian fondasi dan struktur bangunan perlu diperiksa untuk memastikan bangunan tersebut benar-benar aman digunakan anak-anak,” katanya.
Abdurrahman juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar menghasilkan bangunan yang layak dan aman.
Selain persoalan kualitas bangunan, beredar pula dugaan adanya praktik pemberian fee dalam pelaksanaan proyek tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dapat dipastikan kebenarannya.
Karena itu, tudingan mengenai dugaan korupsi maupun fee proyek tidak dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang. Pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, RAB, kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi material, hingga hasil pekerjaan di lapangan diperlukan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan.
Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan di ruang publik. Jika ditemukan ketidaksesuaian, mereka meminta dilakukan penelusuran secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Minta Penjelasan Instansi Terkait
Sementara itu, Munir, S.H., yang dihubungi wartawan melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (20/8/2026), belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai pembangunan gedung PAUD yang bersumber dari program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026.
Munir disebut meminta waktu untuk memberikan data dan keterangan terkait pembangunan sejumlah gedung, termasuk PAUD dan TK, yang menjadi bagian dari program tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola PAUD Sabilil Huda, pelaksana pekerjaan, maupun instansi teknis terkait mengenai nilai kontrak, RAB, spesifikasi bangunan, pelaksana kegiatan, serta hasil pengawasan pekerjaan.
Konfirmasi dari pihak-pihak tersebut penting agar pemberitaan berimbang dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penggunaan anggaran revitalisasi satuan pendidikan di Gampong Bintah.
Pewarta: Jihandak Belang
Sumber: H. Thallib








Respon (1)