JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Kementerian Keuangan menekankan bahwa ketersediaan likuiditas di pasar belum dengan sendirinya mampu menggerakkan perekonomian nasional. Besarnya dana yang tersedia perlu diikuti oleh perputaran uang dalam kegiatan ekonomi yang nyata, terutama melalui transaksi dan pembiayaan yang mendukung sektor produktif. Tanpa proses tersebut, likuiditas hanya menjadi potensi yang belum memberikan dampak optimal terhadap pertumbuhan.
Pandangan itu disampaikan Noor Faisal Achmad, Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi pada Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, dalam acara Mata Lokal Fest 2026 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Rabu (7/10). Ia menjelaskan, uang yang hanya tersimpan atau tidak berputar belum menciptakan aktivitas ekonomi. Dana tersebut baru memiliki arti bagi perekonomian apabila digunakan untuk mendukung transaksi, investasi, konsumsi, maupun kegiatan usaha yang menghasilkan nilai tambah.
Menurut Noor, ukuran penting bukan hanya seberapa besar likuiditas tersedia, melainkan bagaimana dana itu mengalir dan dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi. Likuiditas yang masuk ke sektor produktif dapat membantu perusahaan menjalankan operasional, memperluas kapasitas produksi, menjaga kesinambungan usaha, serta membuka peluang kerja. Sebaliknya, apabila dana berhenti di rekening atau tidak tersalurkan ke kegiatan yang menciptakan barang dan jasa, pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi akan terbatas.
Noor memberikan gambaran bahwa penyaluran likuiditas perlu diarahkan kepada kegiatan yang memiliki kaitan langsung dengan produksi dan transaksi ekonomi. Dana yang tersedia tidak cukup hanya berhenti di lembaga keuangan atau tercatat sebagai tambahan likuiditas. Dana tersebut perlu bergerak menuju pelaku usaha yang membutuhkannya untuk menjalankan kegiatan sehari-hari, meningkatkan kapasitas, serta menciptakan permintaan terhadap barang dan jasa.
Salah satu contohnya adalah petani yang memerlukan pembiayaan menjelang musim tanam. Mereka membutuhkan modal untuk membeli benih, pupuk, obat-obatan, bahan bakar, dan menyewa peralatan pertanian. Akses dana yang tepat waktu memungkinkan proses produksi berlangsung sesuai jadwal. Ketika kegiatan budidaya berjalan, pembiayaan itu turut menggerakkan perdagangan sarana produksi, jasa transportasi, tenaga kerja, hingga distribusi hasil panen. Dengan demikian, likuiditas memberikan dampak yang lebih luas daripada sekadar menambah kemampuan seorang petani untuk berbelanja.
Peluang serupa terdapat pada usaha kecil. Pelaku usaha dapat menggunakan pembiayaan untuk menyediakan bahan baku, memperbarui atau menambah peralatan, dan memenuhi pesanan yang meningkat. Modal kerja yang memadai membantu mereka menjaga kesinambungan produksi, memperluas pasar, serta mempertahankan tenaga kerja. Ketika usaha kecil mampu beroperasi secara stabil, transaksi berlangsung di berbagai mata rantai, mulai dari pemasok hingga konsumen akhir.
Eksportir juga dapat menjadi sasaran penyaluran dana, terutama ketika mereka memiliki peluang memperluas kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan luar negeri. Pembiayaan dapat digunakan untuk menambah mesin, meningkatkan persediaan, memperbaiki kualitas produk, atau memperbesar kemampuan pengiriman. Ekspansi tersebut berpotensi meningkatkan penerimaan dan memperkuat keterhubungan pelaku usaha domestik dengan pasar global.
Contoh-contoh itu menunjukkan bahwa perhatian utama bukan sekadar memperbesar jumlah uang yang tersedia, melainkan memastikan rupiah berputar dalam aktivitas yang menghasilkan. Likuiditas yang mengalir kepada petani, usaha kecil, dan eksportir dapat menopang produksi, membuka transaksi lanjutan, serta memperkuat kegiatan ekonomi secara lebih nyata.
Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak dapat ditopang oleh satu kebijakan atau satu institusi saja. Menurut pandangan Kementerian Keuangan, diperlukan keterpaduan kebijakan fiskal, kebijakan moneter, sektor keuangan, dan sektor riil. Keempat unsur tersebut memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menciptakan kondisi ekonomi yang stabil, produktif, dan mampu menghadapi perubahan global.
Kebijakan fiskal berperan menciptakan ruang serta peluang bagi kegiatan ekonomi. Melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah dapat menyediakan infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat layanan publik, dan memberikan insentif bagi sektor-sektor prioritas. Kebijakan ini juga membantu menjaga daya beli masyarakat ketika terjadi tekanan ekonomi, sehingga aktivitas produksi dan konsumsi tetap berjalan secara seimbang.
Di sisi lain, kebijakan moneter bertugas menjaga stabilitas, terutama stabilitas harga, nilai tukar, dan kondisi likuiditas. Stabilitas tersebut penting agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam menyusun rencana investasi. Kebijakan moneter juga mendukung kelancaran transmisi ke sektor keuangan dan sektor riil, sehingga perubahan kebijakan dapat diteruskan secara efektif melalui suku bunga, kredit, dan pembiayaan.
Sektor keuangan menjalankan fungsi intermediasi dengan menyalurkan tabungan masyarakat menjadi pembiayaan bagi dunia usaha. Perbankan dan lembaga keuangan perlu memastikan likuiditas mengalir ke kegiatan produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah, industri pengolahan, pertanian, serta sektor padat karya. Penyaluran tersebut harus dilakukan secara hati-hati agar memperluas kapasitas produksi sekaligus menjaga ketahanan sistem keuangan.
Sementara itu, sektor riil menjadi tempat berlangsungnya investasi, produksi, perdagangan, dan penciptaan lapangan kerja. Belanja APBN dapat berfungsi sebagai katalis dengan membangun konektivitas, membuka akses ke pusat-pusat ekonomi, menarik investasi swasta, serta memperkuat perlindungan sosial. Dengan kolaborasi yang konsisten, kebijakan pemerintah tidak berhenti pada stabilitas makroekonomi, tetapi mampu mendorong produktivitas, pemerataan manfaat pembangunan, dan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Realisasi belanja pemerintah hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun. Angka tersebut mencerminkan peran APBN dalam menjaga kesinambungan aktivitas ekonomi sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan publik. Belanja negara tidak hanya diarahkan untuk mendukung konsumsi pemerintah, tetapi juga memperkuat fondasi pertumbuhan melalui program yang memiliki dampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta dunia usaha.
Salah satu komponen penting adalah belanja modal yang telah mencapai Rp159,8 triliun. Alokasi ini diarahkan lain untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, seperti jalan dan irigasi. Infrastruktur yang memadai dapat menurunkan biaya logistik, memperlancar distribusi barang, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memperkuat produktivitas sektor pertanian dan industri. Dengan demikian, belanja modal berfungsi sebagai instrumen untuk mengalirkan manfaat anggaran menuju kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
Namun, Noor mengingatkan bahwa ketahanan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh besarnya belanja atau kecepatan penyaluran anggaran. Kredibilitas tata kelola fiskal menjadi faktor yang semakin penting, terutama ketika perekonomian menghadapi dinamika global dan geopolitik yang penuh ketidakpastian. Pengelolaan keuangan negara perlu tetap berhati-hati, terukur, transparan, dan konsisten agar ruang fiskal terjaga serta kepercayaan pelaku ekonomi tidak melemah.
Hingga Agustus 2026, defisit anggaran tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,96 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Besaran tersebut menunjukkan bahwa defisit masih dikelola dalam kerangka kebijakan fiskal yang terukur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan dan menjaga stabilitas. Keberlanjutan pengelolaan ini akan menjadi penopang penting bagi kemampuan pemerintah merespons tekanan ekonomi di masa mendatang.
Noor menegaskan bahwa kepercayaan merupakan aset ekonomi. Kepercayaan tidak dibangun hanya melalui komunikasi, melainkan melalui konsistensi kebijakan, kekuatan institusi, dan hasil yang dapat dirasakan. Ketika ketiga unsur tersebut berjalan searah, kebijakan fiskal akan memiliki kredibilitas lebih kuat untuk mendorong likuiditas menuju sektor produktif, memperkuat ketahanan ekonomi, dan menopang pertumbuhan secara berkelanjutan.










