banner 728x250

Dishub dan TNBTS Sepakat Wajib Booking Online Cegah Macet Bromo

banner 120x600
banner 468x60

SUKAPURA – Guna mengatasi kemacetan parah akibat antrean kendaraan wisatawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bersama Balai Besar TNBTS menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis untuk mencari solusi efektif dalam sistem ticketing. Rapat ini berlangsung pada Selasa (6/5/2025) di ruang pertemuan Kantor Balai Besar TNBTS Cemoro Lawang, Kecamatan Sukapura.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, serta Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Turut hadir perwakilan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Satlantas Polres Probolinggo, Pam Obvit TNBTS, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, UPT LLAJ Probolinggo, Forkopimka Sukapura, para kepala desa sekitar TNBTS, serta tokoh masyarakat setempat seperti Supoyo.

banner 325x300

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo, Bambang Singgih Hartadi, rakor ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa kemacetan ekstrem yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Penyebab utama kemacetan adalah banyaknya wisatawan dan pengemudi jeep yang belum melakukan pemesanan tiket masuk secara online ke kawasan Bromo.

“Seharusnya semua pengunjung sudah membeli tiket online sebelum memasuki kawasan. Tapi karena banyak yang tidak tertib, akhirnya terjadi penumpukan kendaraan dan macet panjang di Cemoro Lawang,” jelas Bambang.

Melalui rakor tersebut, disepakati beberapa langkah penting untuk mencegah kejadian serupa. Salah satu poin utama adalah pemberlakuan wajib booking tiket online bagi seluruh kendaraan dan pengunjung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Jika ditemukan kendaraan tanpa bukti pemesanan, maka akan langsung diarahkan ke Rest Area Cemoro Lawang untuk melakukan proses booking di tempat.

Selain itu, Dishub bersama instansi terkait akan menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa titik strategis sekitar pintu masuk Cemoro Lawang. Petugas gabungan dari Balai Besar TNBTS, Polres Probolinggo, TNI, Dishub, dan unsur masyarakat akan dikerahkan untuk pengaturan lalu lintas.

Adapun titik-titik penjagaan yang ditetapkan, antara lain:

  • Pertigaan Cemoro Lawang (1 petugas Dishub, 1 TNI/Polri)
  • Pos pelayanan pengunjung TNBTS (3 petugas TNBTS, 1 TNI/Polri)
  • Pertigaan Mentigen menuju Rest Area (1 TNBTS, 1 TNI/Polri)
  • Rest Area Cemoro Lawang (1 Dishub, 1 Disporapar, 1 TNI/Polri, masyarakat)

Semua petugas tersebut akan dilengkapi dengan alat komunikasi HT untuk memastikan koordinasi lapangan yang cepat dan efektif.

Sebagai bagian dari kampanye kesadaran publik, Dishub dan Balai Besar TNBTS juga akan memasang banner bertuliskan “Wajib Booking Online” di berbagai titik strategis seperti Ngepung Kulon, Ngepung Wetan, Rest Area Sukapura, Gerbang Wisata Sukapura, SPBU Sukapura, hingga lokasi strategis seperti Exit Tol Tongas dan Exit Tol Probolinggo Barat.

Selain itu, disepakati perlunya peningkatan sistem booking online yang lebih responsif serta intensifikasi edukasi masyarakat melalui media sosial dan sosialisasi langsung kepada pelaku wisata.

“Setiap perwakilan instansi dan tokoh masyarakat diminta untuk menyampaikan hasil rakor ini kepada para pelaku jasa wisata, terutama pengemudi jeep, pengelola hotel dan penginapan,” ujar Bambang.

Sebagai bentuk uji coba dan evaluasi, sistem rekayasa lalu lintas dan kebijakan baru ini akan diberlakukan hingga akhir Mei 2025. Evaluasi dari pelaksanaan ini nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan permanen ke depan.

Dengan sinergi lintas sektor serta dukungan aktif dari masyarakat lokal, diharapkan pengelolaan arus kendaraan dan kunjungan wisata ke TNBTS akan semakin tertib dan efisien. Langkah ini menjadi penting untuk memastikan kenyamanan wisatawan dan menjaga kelestarian kawasan Cemoro Lawang sebagai pintu utama keindahan Bromo.

(Bambang/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *