Langsa, Aceh – Proyek pemeliharaan badan jalan di sejumlah ruas dalam wilayah Kota Langsa dengan nilai anggaran sekitar Rp3,6 miliar kembali menjadi sorotan publik. Selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan sejumlah pihak, sikap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Langsa yang belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan turut menjadi perhatian.
Sebelumnya, proyek tersebut telah diberitakan oleh sejumlah media pada awal Agustus 2026 terkait dugaan penggunaan alat berat jenis asphalt finisher (paver) yang dinilai tidak bekerja secara optimal dalam pekerjaan tambal sulam jalan.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan wartawan pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 14.33 WIB di Jalan Tgk Umar, Kecamatan Langsa Kota, pekerjaan perbaikan jalan terlihat menggunakan alat finisher. Dari hasil pengamatan, permukaan aspal di beberapa titik tampak bergaris dan masih memerlukan perapian secara manual oleh para pekerja.
Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Langsa bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial AMR.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kelayakan alat berat yang digunakan, AMR membantah anggapan bahwa alat tersebut sudah tidak layak.
“Menurut kami alat tersebut masih layak dipergunakan. Karena ini pekerjaan swakelola, alat itu masih dapat digunakan meskipun dalam pelaksanaannya dibantu tenaga secara manual,” ujar AMR di hadapan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Langsa pada 24 Juni 2026.
Meski demikian, hasil pekerjaan di lapangan masih menjadi perhatian. Sejumlah ruas jalan terlihat belum tertutup secara merata, sementara beberapa titik di Jalan Tgk Umar hingga awal Agustus 2026 juga belum selesai dilakukan penambalan.
Saat dikonfirmasi kembali melalui aplikasi WhatsApp pada 1 Agustus 2026 sekitar pukul 11.04 WIB, AMR menjelaskan bahwa pekerjaan belum rampung karena terkendala pasokan material.
“Bukan tidak dikerjakan, aspalnya sedang habis di pabrik. Nanti akan kami lanjutkan setelah material aspal tersedia,” jelasnya.
Penjelasan tersebut menjadi keterangan resmi dari pihak pelaksana mengenai penyebab belum selesainya pekerjaan di beberapa lokasi.
Di sisi lain, sejumlah pengamat konstruksi menilai pekerjaan pemeliharaan jalan seharusnya tetap mengacu pada spesifikasi teknis yang berlaku. Mulai dari penggunaan peralatan, metode pelaksanaan, hingga mutu hasil pekerjaan harus memenuhi standar agar kualitas jalan sesuai dengan yang diharapkan.
Hingga Selasa (4/8/2026), wartawan masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Plt Kepala Dinas PUPR Kota Langsa terkait evaluasi kualitas pekerjaan, penggunaan peralatan, maupun pelaksanaan proyek yang dikerjakan secara swakelola tersebut. Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan belum memperoleh tanggapan.
Sementara itu, pemerhati sosial di Kota Langsa, Karo-karo, meminta pemerintah daerah bersikap terbuka dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman sesuai kewenangannya.
“Apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan proyek tersebut, kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku agar semuanya menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Ia juga menyoroti informasi mengenai pelaksanaan proyek secara swakelola serta dugaan tidak adanya papan informasi kegiatan di sejumlah lokasi pekerjaan. Menurutnya, aspek transparansi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Plt Kepala Dinas PUPR Kota Langsa terkait berbagai sorotan yang berkembang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas PUPR Kota Langsa maupun pihak-pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pewarta: Pasukan Ghoib
Narasumber: AMR, PPTK Proyek Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kota Langsa.
Karo-karo, Pemerhati Sosial Kota Langsa.
Hasil pemantauan lapangan wartawan dan upaya konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas PUPR Kota Langsa.












