Pati (Investigasi88.com)– Kepolisian Sektor Pati bergerak cepat menangani laporan dugaan pencurian yang terjadi di kantor media Jurnal Sidak Nusantara (Jursid) di Jalan Syeh Jangkung, Kabupaten Pati. Dalam kurun waktu tiga jam setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Ajiono alias Gareng (46), warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu. Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolresta Pati untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Korban, Mury, pemilik rumah sekaligus kantor media tersebut, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (4/12) sekitar pukul 06.25 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi untuk mengamati situasi rumah yang dalam kondisi kosong setelah anak korban berangkat ke sekolah.
“Dalam rekaman terlihat pelaku mengambil kunci pintu yang diletakkan di bawah keset, kemudian masuk dan mengambil tas berisi laptop serta satu tabung gas. Aksi tersebut berlangsung sangat cepat, hanya sekitar tiga menit,” kata Mury.
Mury mengungkapkan bahwa dirinya baru menyadari kehilangan barang sehari setelah kejadian. Ia kemudian meninjau rekaman CCTV dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Pati, disertai pelengkapan berkas berita acara pemeriksaan.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Pati Aipda Eko Prasetyo Putro bersama anggota melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di rumahnya di Desa Tlogorejo.
Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dari hasil pengembangan kasus, pelaku ternyata terlibat dalam aksi pencurian di beberapa lokasi lain.
“Selain pencurian di kantor media Jursid, pelaku juga diketahui mengambil dua unit laptop di tempat lain. Pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Mapolres Pati untuk proses penyidikan lanjutan,” ujar Iptu Heru.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan untuk meminimalkan potensi tindak kriminalitas di wilayah Pati, terutama pada jam-jam rawan.
Kasus ini menambah daftar perkara pencurian yang berhasil diungkap Polsek Pati dalam waktu singkat berkat dukungan rekaman CCTV dan laporan cepat dari masyarakat.
(Edi D/PRIMA)








