Bandung | Aksi bully atau perundungan sesama mahasiswa terjadi di Telkom University, Bandung. Telkom University memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi," kata Rosdiana, saat dihubungi, Sabtu (10/10) malam.
Keterangan yang tercatat menyebut Roosdiana mengatakan Telkom University menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi.
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Dalam video yang beredar, terekam seorang mahasiswa lakukan aksi perundungan dengan mengancam temannya sesama mahasiswa. Kejadian di asmara mahasiswa Telkom University itu merekam seorang mahasiswa tanpa pakaian mengancam dengan menyemprotkan pengharum ruangan yang dipantik menggunakan korek api ke wajah temannya. Head of Secretary and Public Relation Roosdiana Noor Rochmah membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pihak kampus tengah mendalami aksi perundungan tersebut. Ia menyebut Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) tengah melakukan penanganan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Telkom University (Tel-U) menanggapi serius dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus dan menjadi perhatian publik. Dalam proses tersebut, Telkom University mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan," katanya. Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya. Telkom University juga mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bersama- sama menjaga ruang pendidikan yang aman dan saling menghormati. Dalam menyikapi informasi yang beredar, kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi individu yang terlibat serta menghindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.Telkom University berkomitmen untuk mengawal proses penanganan kasus ini secara bertanggung jawab dan tetap menghormati hak serta privasi seluruh pihak," katanya.
Baca juga: Menanti Aksi Persib Bandung di AFC Champions League 2026 | Kebakaran Menyapu TPA Galuga Bogor: Apa yang Terjadi? | Analisis Pertandingan El Clasico Indonesia: Persija Jakarta vs Persib Bandung







