banner 728x250

Mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University Dikeluarkan Buntut Aksi Perundungan

Mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University Dikeluarkan Buntut Aksi Perundungan
banner 120x600
banner 468x60

Bandung | Diterbitkan: 11 October 2026, 16:24 WIB Telkom University akhirnya memberikan sanksi berat dan sedang terhadap dua mahasiswa dari Fakultas Rekayasa Industri yang terlibat dalam aksi perundungan.

Keterangan yang tercatat menyebut Menurut dia, hal itu merupakan ranah privasi sehingga harus dirahasiakan oleh pihak kampus. Tapi memang siapanya dan bagaimananya gitu, ya, itu menjadi kerahasiaan dan juga perlu untuk dipahami hak dari setiap pihak yang terlibat," ujar dia. Selain memberikan sanksi terhadap dua pelaku, Ratri mengatakan, pihaknya sudah memberikan perlindungan kepada korban. Kami harapkan bahwa ini bisa menjadi pembelajaran semuanya, khususnya untuk Telkom University, kami sampai kapan pun akan tetap dan selalu berkomitmen untuk menjadi kampus yang inklusif dan kampus yang aman dan sehat untuk semuanya," ujar dia.

banner 325x300

Data lain dalam laporan menunjukkan Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," kata Rektor Telkom University, Suyanto, dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (11/10). Di lokasi yang sama, Wakil Rektor 3 Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menyebut sanksi berat yang dikenakan yaitu berupa drop out atau dikeluarkan dari kampus. Aksi perundungan itu terjadi pada Jumat (9/10 lalu.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Pihak kampus tak memberikan keterangan lebih rinci soal identitas para pelaku. Sanksi diberikan usai dilakukan permintaan keterangan terhadap para pelaku. Mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University. Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa. Sementara itu, terkait dengan jenis sanksi sedang tak dijelaskan secara rinci.

Tapi secara umum bahwa sanksi berat, ketika itu diberlakukan di Telkom University, maka sanksi berat itu adalah mengenai drop out dari Telkom University," ucap dia. Telkom University berkomitmen untuk menciptakan kampus yang aman bagi semua mahasiswanya. Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan adanya dugaan perundungan di Asrama Telkom University, Bandung, beredar di media sosial. Dari rekaman video, terlihat pelaku pria yang tak mengenakan pakaian mengintimidasi korban dengan cara mengarahkan pengharum ruangan yang dipantik korek api ke arah wajah korban. Korban pun terlihat tak melakukan perlawanan.

Baca juga: Bercanda di Tengah Kesedihan: Kontroversi Obrolan Chat Mahasiswa UB | Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik | Mahasiswa Universitas Brawijaya Melompat dari Lantai 6: Kronologi dan Penanganan

banner 325x300