banner 728x250

DKUPP Gandeng OJK dan KPP Tingkatkan Kompetensi Pengurus Koperasi di Probolinggo

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) koperasi melalui penguatan literasi keuangan, tata kelola kelembagaan, dan kepatuhan perpajakan.

Upaya <a href="https://investigasi88.com/konfirmasi-tak-dijawab-dugaan-intimidasi-dalam-kasus-voice-note-pppk-langsa-disorot/”>tersebut diwujudkan melalui kegiatan peningkatan pemahaman bagi pengurus koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam. Kegiatan berlangsung di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/7/2026), dengan melibatkan 55 pengurus koperasi dari berbagai kecamatan.

banner 325x300

Program ini menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo. Para peserta memperoleh pembekalan mengenai literasi keuangan, penguatan tata kelola koperasi, hingga kewajiban perpajakan sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan dibuka oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, didampingi Kepala Bidang Perkoperasian Ary Sulistyowati, serta dihadiri perwakilan OJK Malang dan KPP Pratama Probolinggo.

Selain materi teknis, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), yang membawa sejumlah perubahan terhadap pengaturan koperasi di sektor jasa keuangan.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam membangun koperasi yang sehat dan kredibel.

“Kami ingin memastikan seluruh koperasi menjadi lembaga yang kredibel dan patuh terhadap regulasi. Salah satu indikator organisasi yang dikelola dengan baik adalah kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Jika administrasi perpajakan tertib, maka tata kelola koperasi juga akan semakin baik,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, saat ini terdapat 518 koperasi di Kabupaten Probolinggo yang akan menjadi sasaran pembinaan secara bertahap. Pembinaan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi bersama KPP Pratama, OJK, dan sektor perbankan.

“Ke depan kami akan terus menggandeng KPP Pratama, OJK, dan perbankan agar koperasi memperoleh pendampingan yang komprehensif, mulai dari kepatuhan regulasi, pengelolaan keuangan hingga akses pembiayaan. Sinergi ini penting agar koperasi semakin maju, sehat, dan mampu berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” jelasnya.

Sugeng menambahkan, hadirnya Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi peluang besar untuk memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah penyesuaian mengingat program tersebut tergolong baru dan regulasinya terus berkembang. Namun, menurutnya, hal itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyempurnakan pelaksanaan program.

“Yang terpenting, semangat gotong royong sebagai ruh koperasi harus tetap dijaga agar koperasi semakin kuat, mandiri, dan berkembang,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada koperasi, DKUPP Kabupaten Probolinggo juga berupaya memperluas kolaborasi dengan OJK dan perbankan guna meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro.

Data DKUPP mencatat, hingga saat ini terdapat 78.630 pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo yang telah memiliki legalitas usaha dan terdaftar dalam aplikasi SIMADU.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah daerah berharap koperasi dan UMKM mampu berkembang secara beriringan sehingga dapat memperkuat daya saing serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Pewarta: Bambang

Narasumber: Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto, Kepala Bidang Perkoperasian DKUPP Ary Sulistyowati, OJK Malang, dan KPP Pratama Probolinggo.

📚 Artikel Terkait:
banner 325x300