Jakarta | Belum ada kepastian yang diterima empat mantan tenaga keamanan setelah kembali menghadiri agenda mediasi di kantor Disnaker DKI Jakarta, Selasa 6 Mei 2026. Sengketa ketenagakerjaan yang mereka hadapi dengan pihak Klinik Utama Sentosa dan Klinik Apollo masih terus berjalan tanpa penyelesaian konkret.
Sejak awal pertemuan dimulai, suasana ruang mediasi terlihat cukup serius. Para pekerja datang bersama pendamping dari LSM GMBI Distrik Jakarta Timur dan kuasa hukum dari Law Office Even, Esta & Partners. Hadir pula unsur Pengawas Disnaker DKI Jakarta serta Korwas PPNS Polda Metro Jaya.
Namun hingga agenda berlangsung, pihak perusahaan yang dipanggil untuk mediasi kembali tidak tampak hadir. Kursi yang disediakan bagi manajemen klinik di kawasan Jalan Pangeran Jayakarta itu tetap kosong sampai forum selesai.
Kuasa hukum pekerja, Hendricus Eventius, S.H., mengatakan ketidakhadiran perusahaan membuat proses penyelesaian perkara kembali tertunda. Menurutnya, para mantan pekerja sudah cukup lama menunggu kepastian terkait hak pesangon mereka.
“Sudah banyak tahapan yang kami tempuh, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ujarnya.
Hendricus menjelaskan, sengketa bermula ketika empat petugas keamanan diberhentikan dari pekerjaannya. Setelah pemutusan hubungan kerja terjadi, para pekerja mengaku tidak menerima hak pesangon sebagaimana yang diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan.
Pihak pekerja kemudian mengajukan penyelesaian melalui mekanisme tripartit pada 2 Juni 2025. Dari proses itu, Disnaker disebut mengeluarkan surat anjuran yang meminta perusahaan memenuhi kewajibannya terhadap pekerja.
Namun rekomendasi tersebut disebut tidak dijalankan oleh pihak perusahaan.
Karena persoalan tidak kunjung selesai, pihak pekerja melanjutkan pengaduan kepada Pengawas Disnaker DKI Jakarta pada 17 Oktober 2025. Selain soal PHK, laporan itu juga memuat dugaan pembayaran gaji yang disebut tidak sesuai standar UMR.
Di tengah proses pengaduan berjalan, pihak pekerja mengaku menerima hasil gelar perkara tertanggal 17 Desember 2025 yang menyatakan Klinik Utama Sentosa sudah tidak lagi beroperasi.
Hasil tersebut kemudian dipertanyakan oleh pihak pekerja dan kuasa hukumnya. Mereka menilai gelar perkara dilakukan sebelum pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan secara menyeluruh.
“Kami mempertanyakan dasar dari kesimpulan itu karena pengadu belum diperiksa secara lengkap,” kata Hendricus.
Persoalan semakin panjang setelah muncul surat keputusan yang ditandatangani Kepala Disnaker DKI Jakarta yang menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan atau dihentikan.
Keputusan itu sempat membuat proses penanganan sengketa berhenti. Namun pihak GMBI Jakarta Timur yang dipimpin Hakim Iskandar mengaku terus melakukan pendampingan agar kasus kembali diproses.
Setelah melalui berbagai langkah, perkara akhirnya dibuka kembali. Meski begitu, sampai saat ini para mantan pekerja mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait pembayaran pesangon yang mereka tuntut.
Dalam agenda mediasi terakhir, pihak pekerja juga meminta penjelasan mengenai status perusahaan yang disebut telah tutup. Mereka mempertanyakan apakah perusahaan pernah melaporkan kondisi usahanya kepada Disnaker selama menjalankan operasional.
Selain itu, pihak pekerja meminta penjelasan mengenai hasil pengawasan yang dilakukan instansi ketenagakerjaan terhadap perusahaan selama masih aktif beroperasi.
Suasana forum sempat berlangsung cukup alot ketika pihak pekerja meminta kepastian mengenai tindak lanjut penyelesaian perkara. Beberapa mantan pekerja tampak beberapa kali berbicara dengan pendamping hukum mereka di sela jalannya pertemuan.
Karena perusahaan kembali tidak hadir, forum akhirnya ditutup dengan rencana pemanggilan ulang pada agenda berikutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Klinik Utama Sentosa maupun Klinik Apollo terkait tuntutan pesangon dan dugaan PHK sepihak yang disampaikan mantan pekerja mereka.
- Anggaran Internet Desa Capai Jutaan Rupiah, Kualitas Jaringan di Tuban Dipertanyakan
- <a href="https://investigasi88.com/posyandu-pos-5-dusun-winong-layani-30-balita-wujudkan-pelayanan-kesehatan-rutin-bagi-warga/”>Posyandu Pos 5 Dusun Winong Layani 30 Balita, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Rutin Bagi Warga
- <a href="https://investigasi88.com/tingkatkan-profesionalisme-prajurit-kodim-1505-tidore-laksanakan-garjas-dan-ukp/”>Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1505/Tidore Laksanakan Garjas dan UKP







Respon (2)