banner 728x250

Hampir Sebulan Belum Ada Kejelasan, Dugaan Kasus Izin Lingkungan di Langsa Kembali Disorot

banner 120x600
banner 468x60

Langsa – Penanganan dugaan persoalan perizinan lingkungan hidup pada unit usaha peternakan ayam petelur milik BUMDes Gampong Tengoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, kembali menjadi sorotan publik. Hampir satu bulan sejak laporan mencuat, perkembangan penanganan perkara tersebut dinilai belum memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kasus ini sebelumnya telah ramai diberitakan sejumlah media daring. Perhatian publik kembali menguat setelah terjadi pergantian Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Langsa melalui proses serah terima jabatan (sertijab). Pergantian pejabat tersebut memunculkan harapan baru agar penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat dapat berjalan lebih transparan dan profesional.

banner 325x300

Dugaan persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan izin lingkungan unit usaha peternakan ayam petelur sebagai bagian dari program ketahanan pangan BUMDes Gampong Tengoh. Sejumlah warga Dusun Tanjung Ngah mengaku mempertanyakan proses perizinan lingkungan yang disebut belum melibatkan persetujuan masyarakat sekitar.

Selain itu, warga juga mengeluhkan meningkatnya populasi lalat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan tersebut. Mereka menilai kondisi tersebut telah mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman serta dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan terkait dugaan belum terpenuhinya aspek perizinan lingkungan telah bergulir sekitar satu bulan. Namun hingga kini, warga mengaku belum memperoleh informasi mengenai perkembangan proses penyelidikan maupun tindak lanjut hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Sebagai upaya memperoleh konfirmasi, wartawan menghubungi Kasatreskrim Polres Langsa yang baru melalui pesan WhatsApp pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 10.22 WIB. Pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut serta langkah hukum yang akan ditempuh.

Hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak Kasatreskrim Polres Langsa.

Menanggapi kondisi tersebut, mantan aktivis Bidang Investigasi, Monitoring dan Intelijen (IMI) LBPH-RI Komda Langsa, Karo-karo, meminta Kapolda Aceh yang baru menjabat untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, lambannya informasi mengenai perkembangan proses hukum berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ia berharap Polda Aceh dapat melakukan supervisi agar penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap Bapak Kapolda Aceh yang baru dapat memberikan perhatian terhadap dugaan persoalan ini. Bila memang diperlukan, lakukan supervisi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Selain itu, kami juga berharap aparat penegak hukum lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik,” ujar Karo-karo kepada wartawan.

Ia juga menyinggung pentingnya keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya terhadap informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat tanpa mengganggu proses penyelidikan.

Menurutnya, keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum sekaligus menghindari munculnya berbagai dugaan di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Langsa mengenai status maupun perkembangan penanganan dugaan kasus perizinan lingkungan hidup tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Langsa, Pemerintah Gampong Tengoh, pengelola unit usaha peternakan ayam petelur BUMDes, maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pewarta: Pasukan Ghoib
Narasumber: Karo-karo (Mantan Aktivis Bidang Investigasi, Monitoring dan Intelijen LBPH-RI Komda Langsa)

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *