Langsa – Sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, kembali mengemuka. Seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial MDN mendesak Inspektorat Kota Langsa segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa, khususnya penyertaan modal BUMDes dan program ketahanan pangan berupa pengadaan ternak sapi pada Tahun Anggaran 2024–2025.
Pernyataan tersebut disampaikan MDN kepada wartawan pada Kamis (30/7/2026). Menurutnya, audit diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran desa yang bersumber dari keuangan negara.
“Inspektorat Kota Langsa kami harapkan segera turun melakukan audit terhadap seluruh penyertaan modal BUMDes, termasuk program ketahanan pangan berupa ternak sapi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengelolaan anggaran tersebut,” ujar MDN.
Sorotan terhadap pengelolaan BUMDes Baroh sebelumnya juga telah mencuat dalam pemberitaan yang memuat aspirasi warga terkait dugaan kurangnya transparansi penggunaan Dana Desa dan pengelolaan BUMDes.
Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang tokoh masyarakat lainnya yang identitasnya disamarkan dengan inisial MB menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Di antaranya meminta Inspektorat Kota Langsa melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes Tahun Anggaran 2024–2025.
Selain itu, MB juga meminta agar Kejaksaan Negeri Langsa dan Polres Langsa melakukan proses sesuai ketentuan apabila hasil audit menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.
Ia turut mendorong pemerintah gampong dan pengelola BUMDes membuka laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa.
MDN mengatakan masyarakat juga mempertanyakan keberadaan aset program ketahanan pangan berupa ternak sapi yang disebut berasal dari penyertaan modal BUMDes. Menurutnya, informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan ternak tersebut diduga sudah tidak lagi berada pada kelompok penerima.
“Kami meminta hal ini dipastikan melalui audit resmi. Jika memang terdapat aset desa, tentu harus diketahui keberadaannya dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” katanya.
Selain persoalan aset, MDN juga meminta Inspektorat menelusuri administrasi pengelolaan BUMDes, termasuk laporan pertanggungjawaban kegiatan yang dilaksanakan selama periode 2024–2025.
Dalam keterangannya, MDN juga mempertanyakan status Direktur BUMDes yang menurut informasi masyarakat merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. Ia berharap persoalan tersebut turut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk memastikan seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Gampong Baroh, pengurus BUMDes, maupun Inspektorat Kota Langsa terkait tuntutan audit tersebut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mengenai pengelolaan Dana Desa, keberadaan aset ternak, serta mekanisme pengangkatan pengurus BUMDes.
Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, media akan memuat penjelasan atau hak jawab dari seluruh pihak yang disebutkan apabila telah memberikan tanggapan resmi.
Pewarta: Jihandak Belang
Narasumber: MDN (tokoh masyarakat, identitas disamarkan)













Врач учитывает симптомы, риски, анамнез и семейную ситуацию, чтобы предложить подходящую программу.
Получить больше информации – вывод из запоя