banner 728x250

Hatta Rajasa Resmi Mendampingi Wantimpres Prabowo, Ini Jejak Kariernya

Hatta Rajasa Resmi Mendampingi Wantimpres Prabowo, Ini Jejak Kariernya
banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Muhammad Hatta Rajasa sebagai wakil ketua merangkap anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI). Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pengangkatan ini menempatkan Hatta dalam jajaran pimpinan lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden Republik Indonesia.

Dalam susunan Wantimpres yang dilantik, Hatta menjadi bagian dari 26 anggota lainnya. Posisi wakil ketua merangkap anggota menandai keterlibatannya dalam struktur resmi lembaga tersebut. Dengan pelantikan itu, Hatta secara formal mulai menjalankan peran sebagai bagian dari Wantimpres pada pemerintahan Presiden Prabowo.

banner 325x300

Prosesi di Istana Negara tersebut menjadi penanda dimulainya tugas baru Hatta Rajasa di lingkungan pemerintahan. Ia kini mendampingi jajaran Wantimpres dalam kapasitas sebagai wakil ketua sekaligus anggota. Penyebutan jabatan tersebut juga menegaskan bahwa peran Hatta berada dalam satu susunan kelembagaan bersama para anggota Wantimpres lainnya.

Pelantikan Hatta berlangsung dalam agenda resmi kenegaraan yang menetapkan susunan Wantimpres Republik Indonesia. Kehadirannya sebagai wakil ketua merangkap anggota melengkapi komposisi lembaga yang terdiri atas dirinya dan 26 anggota lainnya. Dari Istana Negara, Jakarta, pengangkatan ini menjadi informasi utama terkait perubahan susunan dan penugasan baru dalam Wantimpres di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Pengangkatan Hatta Rajasa sebagai bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Keputusan tersebut menjadi dasar resmi bagi penetapan susunan keanggotaan Wantimpres RI, termasuk posisi yang diberikan kepada Hatta Rajasa.

Berdasarkan keputusan itu, Hatta Rajasa ditempatkan sebagai wakil ketua Wantimpres RI. Kedudukan tersebut menegaskan bahwa ia tidak hanya tercatat dalam struktur kepemimpinan lembaga, tetapi juga berstatus sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dengan demikian, penyebutan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua sekaligus anggota Wantimpres RI sesuai dengan posisi yang ditetapkan melalui keputusan presiden tersebut.

Rujukan pada Keppres Nomor 107/P Tahun 2026 penting untuk menjelaskan dasar administratif dan hukum pengangkatan Hatta Rajasa. Penetapan itu memberikan kepastian mengenai statusnya dalam susunan Wantimpres RI serta membedakan kedudukannya dari pihak lain yang tidak tercantum dalam keputusan tersebut. Informasi mengenai jabatan ini bersumber dari penetapan resmi pemerintah, sehingga posisi Hatta Rajasa dapat dipahami melalui dokumen negara yang menjadi landasannya.

Dengan adanya keputusan presiden tersebut, Hatta Rajasa resmi mendampingi jajaran Wantimpres RI dalam kapasitas sebagai wakil ketua. Pada saat yang sama, status keanggotaannya tetap melekat sebagai bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Penyebutan kedua posisi itu perlu dicantumkan secara bersamaan agar tidak menimbulkan kekeliruan mengenai kedudukan Hatta Rajasa dalam lembaga tersebut.

Oleh karena itu, dasar pengangkatan Hatta Rajasa adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026, sedangkan posisinya dalam Wantimpres RI adalah wakil ketua sekaligus anggota. Kedua informasi tersebut merupakan pokok penetapan yang berkaitan langsung dengan pengangkatannya dan menjadi acuan dalam menjelaskan status resmi Hatta Rajasa di dalam struktur Wantimpres RI.

Hatta Rajasa lahir di Palembang, Sumatra Selatan, pada 18 Desember 1953. Kota kelahirannya menjadi bagian awal dari perjalanan pendidikan yang kemudian membawanya ke lingkungan akademik dan organisasi mahasiswa. Informasi mengenai masa awal tersebut menempatkan Palembang sebagai titik mula sebelum ia melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 4 Palembang, Hatta melanjutkan studi ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia tercatat sebagai mahasiswa angkatan 1973 pada bidang teknik perminyakan. Pilihan bidang tersebut menunjukkan tahap penting dalam pembentukan latar belakang akademiknya, sekaligus menjadi dasar bagi keterlibatannya dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan selama berada di ITB.

Di lingkungan kampus, Hatta tidak hanya menjalani kegiatan perkuliahan. Ia aktif sebagai wakil ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Perminyakan ITB. Peran itu menempatkannya dalam kegiatan organisasi yang berkaitan dengan mahasiswa di bidang studinya. Keterlibatan tersebut juga menjadi bagian dari pengalaman kepemimpinan yang ia peroleh sejak masa pendidikan tinggi.

Hatta juga tercatat sebagai senator mahasiswa ITB. Selain itu, sumber mencatat keterlibatannya sebagai aktivis Masjid Salman Bandung. Sebelum aktivitas tersebut, ia telah berkiprah di Pelajar Islam Indonesia (PII). Rangkaian pendidikan dan kegiatan organisasi itu memperlihatkan perkembangan pengalamannya secara berurutan, mulai dari Palembang, kemudian berlanjut melalui pendidikan teknik perminyakan di ITB, hingga aktivitas kemahasiswaan dan keislaman yang dijalankan selama masa studinya.

Perjalanan Hatta Rajasa di pemerintahan mencakup sejumlah posisi strategis dalam kabinet. Ia mulai tercatat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi pada 2001-2004. Dalam jabatan tersebut, kiprahnya berada pada lingkup pengembangan riset, teknologi, dan inovasi nasional. Setelah itu, Hatta dipercaya menjadi Menteri Perhubungan pada 2004-2007. Penunjukan ini menempatkannya dalam tanggung jawab mengelola sektor transportasi yang berkaitan dengan konektivitas, mobilitas masyarakat, serta dukungan terhadap kegiatan ekonomi.

Pada periode berikutnya, Hatta menjabat Menteri Sekretaris Negara pada 2007-2009. Posisi tersebut menjadi bagian penting dalam koordinasi administrasi pemerintahan dan hubungan kerja kelembagaan negara. Kariernya berlanjut ketika ia ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 Oktober 2009 hingga 13 Mei 2014. Sebagai menteri koordinator, ia berperan dalam mengoordinasikan kebijakan perekonomian lintas kementerian. Rangkaian jabatan itu memperlihatkan pengalaman Hatta di bidang riset dan teknologi, transportasi, kesekretariatan negara, hingga pengelolaan kebijakan ekonomi.

Selain perjalanan di pemerintahan, Hatta Rajasa menerima sejumlah penghargaan. Daftar penghargaan tersebut mencakup Bintang Mahaputera Adipradana, Economic Booster of the Year dari Indonesia Property and Bank, Reformasi Award, Pro Democracy, serta The Rising Stars’s Men Obsession’s 9 Young Leaders 2013-2014. Republika juga memberikan penghormatan sebagai Pemimpin Perubahan pada 2011. Di tingkat internasional, ia menerima Gwanghwa Medal dan The First Rank of the Order of Diplomatic Service Merit dari Republik Korea pada 2012. Ia juga memperoleh Public Policy Award dari Asia Society pada 2011. Penghargaan-penghargaan itu melengkapi rekam jejaknya sebagai tokoh yang berkiprah dalam pemerintahan dan kebijakan publik.

banner 325x300