MALANG KOTA – Kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan almarhum Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim dipastikan tetap berlanjut di Polresta Malang Kota meski pelapor telah meninggal dunia.
Penyidik menegaskan, meninggalnya pelapor tidak menjadi alasan penghentian perkara. Hingga kini, proses penyelidikan dan pendalaman alat bukti masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan penyidik telah mengantongi hasil visum yang menjadi salah satu bukti penting dalam penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya indikasi kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak penganiayaan sebagaimana dilaporkan korban sebelum meninggal dunia.
“Bukti visum yang dirinya sebagai pelapor penganiayaan dengan satu orang terlapor itu sudah kami kantongi,” ujar Aji, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, hasil visum tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang saat ini tengah didalami penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Dari hasil visum itu terdapat tanda-tanda yang merujuk pada kemungkinan disebabkan penganiayaan,” katanya.
Aji menegaskan, secara hukum perkara tetap berjalan lantaran almarhum Yai Mim berstatus sebagai pelapor, bukan tersangka.
Menurut dia, penghentian proses hukum akibat seseorang meninggal dunia hanya berlaku apabila pihak yang meninggal berstatus sebagai tersangka dalam suatu perkara pidana.
“Jika yang bersangkutan sebagai pelapor, maka prosesnya tetap kami lanjutkan sampai saat ini,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kabar meninggalnya Yai Mim memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun demikian, kepolisian meminta publik menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh dan tidak menarik kesimpulan prematur.
Polresta Malang Kota memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan almarhum Yai Mim tersebut. (Bbg/*)
Pembahasan Dugaan
Topik ini memiliki berbagai aspek yang perlu dikaji secara mendalam.
Sumber tambahan dapat dilihat di referensi terpercaya.
Sejumlah pihak mulai memberikan perhatian lebih karena dampaknya dinilai cukup luas.
Analisis lebih dalam menunjukkan adanya pola yang terus berulang dalam situasi ini.
Dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan ini menunjukkan tren yang cukup signifikan.
Dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan ini menunjukkan tren yang cukup signifikan.
Sejumlah pihak mulai memberikan perhatian lebih karena dampaknya dinilai cukup luas.
Dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan ini menunjukkan tren yang cukup signifikan.
Dalam beberapa waktu terakhir, perkembangan ini menunjukkan tren yang cukup signifikan.
Analisis lebih dalam menunjukkan adanya pola yang terus berulang dalam situasi ini.
Jika ditelusuri lebih jauh, terdapat sejumlah aspek yang belum sepenuhnya terungkap ke publik.
Sejumlah pihak mulai memberikan perhatian lebih karena dampaknya dinilai cukup luas.
Jika ditelusuri lebih jauh, terdapat sejumlah aspek yang belum sepenuhnya terungkap ke publik.
Analisis lebih dalam menunjukkan adanya pola yang terus berulang dalam situasi ini.







