JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mendorong penguatan perlindungan hak cipta dan hak kekayaan intelektual terhadap motif serta karya tenun Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan karya yang lahir dari pengetahuan, keterampilan, dan kreativitas masyarakat setempat tidak mudah ditiru atau dimanfaatkan pihak lain tanpa pengakuan dan manfaat yang layak bagi pembuatnya. Motif tenun NTT memiliki ciri khas yang merepresentasikan identitas, sejarah, serta nilai budaya dari berbagai komunitas di wilayah tersebut.
Perlindungan hukum diharapkan dapat memberikan posisi yang lebih kuat bagi para penenun ketika karya mereka dipasarkan, digunakan untuk produk turunan, atau dikembangkan dalam industri kreatif. Pendaftaran hak cipta dan bentuk kekayaan intelektual lainnya juga dapat membantu memperjelas asal-usul motif, pemilik hak, serta mekanisme pemanfaatannya. Dengan demikian, penenun dan komunitas adat memiliki dasar yang lebih kuat untuk memperoleh pengakuan, mencegah penggunaan tanpa izin, serta mendapatkan imbal hasil yang lebih adil dari pemanfaatan karya mereka.
Destry menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu, 4 Oktober, setelah sebelumnya membahasnya dalam Flobamorata Creative Expo 2026 di Kupang pada Sabtu, 3 Oktober. Ia menilai pelestarian tenun tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan promosi dan pameran, tetapi juga perlu didukung kebijakan yang menjaga nilai budaya sekaligus membuka peluang ekonomi. Apabila perlindungan intelektual diperkuat, karya lokal dapat berkembang secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing produk, dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat pembuatnya. Upaya ini juga dapat mendorong generasi muda untuk meneruskan tradisi menenun karena keterampilan tersebut memiliki prospek usaha yang lebih jelas dan terlindungi.
Menurut Destry, perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mengubah posisi produk tenun NTT. Tenun tidak semata-mata dipandang sebagai warisan budaya yang perlu dijaga, tetapi juga sebagai karya yang dapat memberikan nilai ekonomi lebih besar bagi masyarakat pembuatnya. Pandangan ini menempatkan motif dan karya tenun sebagai bagian dari potensi lokal yang memiliki arti budaya sekaligus peluang untuk dikembangkan secara berkelanjutan.
Ketika karya tenun memperoleh perlindungan yang memadai, identitas serta keunikan yang melekat pada setiap motif dapat lebih diakui. Pengakuan tersebut penting karena nilai sebuah produk tidak hanya ditentukan oleh bahan dan proses pembuatannya, tetapi juga oleh kekhasan karya yang membedakannya dari produk lain. Dengan adanya kepastian atas perlindungan motif dan karya, masyarakat memiliki dasar yang lebih kuat untuk mempertahankan nilai produk tenun sebagai hasil budaya sekaligus komoditas bernilai.
Perlindungan kekayaan intelektual juga berkaitan dengan upaya memperluas jangkauan produk lokal. Kepastian terhadap karya dapat membantu memperkenalkan tenun NTT kepada pasar yang lebih luas tanpa melepaskan keterkaitannya dengan asal-usul dan identitas budayanya. Dengan demikian, tenun dapat hadir bukan hanya dalam ruang pelestarian, melainkan juga dalam kegiatan ekonomi yang memberi manfaat lebih besar. Perluasan jangkauan ini tetap bertumpu pada keaslian motif dan karya, sehingga pertumbuhan nilai ekonomi berjalan seiring dengan penghargaan terhadap budaya lokal. Bagi Destry, hubungan perlindungan karya dan penguatan nilai ekonomi tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya dapat berjalan bersama dengan pengembangan produk. Langkah ini membuka ruang agar tenun dikenal lebih luas, dihargai berdasarkan keunikannya, serta memiliki posisi yang lebih kuat sebagai produk lokal yang bernilai.
Flobamorata Creative Expo 2026 menjadi ruang yang memperlihatkan keberagaman produk unggulan Nusa Tenggara Timur (NTT). Pameran ini menampilkan tenun, kuliner, dan kopi sebagai bagian dari kekayaan kreatif daerah. Ketiganya tidak hanya merepresentasikan identitas budaya dan sumber daya lokal, tetapi juga menunjukkan kemampuan masyarakat dalam menghasilkan produk yang memiliki daya tarik lebih luas. Kehadiran berbagai produk tersebut memperlihatkan bahwa potensi ekonomi NTT bertumpu pada keragaman, bukan pada satu komoditas saja.
Tenun menonjol melalui motif, teknik, dan nilai budaya yang melekat pada setiap karya. Sementara itu, kuliner menghadirkan cita rasa khas yang berkembang dari bahan serta tradisi setempat. Kopi melengkapi ragam produk dengan karakter yang berkaitan dengan lingkungan, proses pengolahan, dan keterampilan penghasilnya. Ketika ditampilkan dalam satu ekosistem kreatif, tenun, kuliner, dan kopi dapat memperkuat pemahaman mengenai keunikan produk daerah sekaligus membuka ruang bagi pengembangan yang lebih terarah.
Destry berpandangan bahwa pengembangan produk unggulan daerah merupakan bagian penting dalam membangun perekonomian NTT. Pandangan tersebut menempatkan produk lokal sebagai aset yang perlu dikelola secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kualitas, ciri khas, dan kebutuhan pasar. Pengembangan tidak berhenti pada menghasilkan barang, tetapi juga mencakup upaya memperkuat identitas, kemasan, pemasaran, serta kemampuan pelaku usaha untuk meningkatkan nilai produk.
Keberagaman yang terlihat dalam Flobamorata Creative Expo 2026 menunjukkan adanya potensi yang dapat dikembangkan secara optimal. Tenun, kuliner, dan kopi memiliki karakter berbeda, sehingga membutuhkan pendekatan pengembangan yang sesuai. Dengan pengelolaan yang konsisten, keberagaman itu dapat menjadi dasar untuk memperkuat posisi produk lokal dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Pameran tersebut sekaligus menegaskan pentingnya melihat kekayaan daerah sebagai sumber peluang yang terus dapat dikembangkan.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, menekankan bahwa peningkatan kapasitas produksi harus berjalan seimbang dengan kemampuan UMKM dalam membaca kebutuhan konsumen. Kenaikan jumlah produksi tidak akan memberikan dampak optimal apabila pelaku usaha belum memahami selera pasar, standar kualitas, serta pola permintaan yang terus berubah. Karena itu, penguatan usaha mikro perlu mencakup aspek produksi, pemasaran, pengelolaan mutu, dan kemampuan membangun hubungan usaha secara berkelanjutan.
Menurut Reghi, UMKM tidak cukup hanya mampu memproduksi barang. Pelaku usaha juga harus memahami pasar, menghasilkan produk berkualitas, serta terhubung dengan rantai pasok. Kemampuan tersebut penting agar produk, termasuk kerajinan dan kain tenun NTT, tidak berhenti pada tahap pameran atau penjualan terbatas, melainkan dapat memenuhi kebutuhan pembeli secara konsisten. Pemahaman terhadap desain, ukuran, ketahanan bahan, kemasan, ketepatan waktu pengiriman, dan volume pesanan menjadi bagian dari kesiapan untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Untuk mewujudkan hal itu, UMKM memerlukan akses yang lebih terbuka kepada pembeli, pembiayaan, pasar ekspor, dan rantai pasok. Akses tersebut akan membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas secara terarah, sekaligus memastikan perbaikan produk menghasilkan transaksi nyata. Pendampingan juga perlu diarahkan pada pertemuan bisnis, pemenuhan persyaratan administrasi, sertifikasi, serta penguatan pencatatan usaha agar UMKM lebih dipercaya oleh mitra.
Kementerian UMKM berharap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia, perbankan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan membuka lebih banyak peluang bagi produk UMKM NTT untuk memenuhi standar pasar, masuk ke rantai pasok yang lebih luas, dan bersaing di tingkat nasional maupun global. Dengan dukungan yang terintegrasi, peningkatan kualitas produk dapat berjalan beriringan dengan perluasan akses pasar dan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.












