banner 728x250
Polri  

Santunan Rp70 Juta untuk Korban Laka Kereta di Probolinggo

banner 120x600
banner 468x60

Kota Probolinggo — Satlantas Polres Probolinggo Kota, bekerja sama dengan PT Jasa Raharja Probolinggo, telah memberikan santunan sebesar Rp70 juta kepada keluarga korban kecelakaan kereta api di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Selasa (30/07/24) sore dan melibatkan dua pelajar SMKN 1 Sumberasih.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah menjelaskan bahwa santunan ini adalah hasil koordinasi antara Satlantas Polres Probolinggo Kota dan PT Jasa Raharja. Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada keluarga korban, baik yang masih dirawat maupun yang meninggal dunia.

banner 325x300

“Satlantas telah melakukan koordinasi dengan PT. Jasa Raharja, dan hari ini kami bisa langsung menyerahkan santunan kepada kedua keluarga korban,” ujar Iptu Zainullah.

Untuk korban yang mengalami luka-luka, WD (17), biaya perawatan akan ditanggung sepenuhnya oleh Jasa Raharja. Sedangkan untuk almarhum IM (19), keluarga almarhum menerima santunan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta, sementara biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15:30 WIB, saat motor yang dikendarai kedua pelajar tersebut tertabrak Kereta Api Sri Tanjung di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Pesisir. Satu pelajar meninggal dunia, sementara yang lainnya mengalami luka berat.

Santunan ini merupakan bagian dari inisiatif jajaran Satlantas Polres Probolinggo Kota dan PT Jasa Raharja untuk melakukan jemput bola kepada keluarga korban, memastikan mereka mendapatkan hak-hak mereka dengan cepat dan efektif.

Sumber: Humas Polresta Probolinggo

Published: Edi D

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *